TOPIK pemberitaan utama yang sedang trending pada belahan pertama bulan Desember 2020 adalah tentang vaksin Corona yang sudah sejak lama sangat didambakan oleh umat manusia termasuk rakyat Indonesia, termasuk saya.
Nada sumbang
Namun beredar pula berita bernada sumbang mengenai vaksin perusahaan tertentu dari negara tertentu yang secara khusus didatangkan ke Indonesia.
Dikhawatirkan bahwa vaksin tersebut masih dalam proses penelitian dan uji coba klinis yang lazimnya membutuhkan waktu minimal dua tahun.
Sementara ada pula pihak yang mempertanyakan apakah vaksin yang dikirim ke Indonesia dalam jumlah jutaan unit sudah digunakan secara luas oleh masyarakat negara asal vaksin yang konon masih dalam proses uji-coba.
Keraguan diperparah oleh sang produsen vaksin sendiri yang menyatakan bahwa vaksin Corona yang dikirim ke Indonesia sebenarnya belum terjamin khasiatnya dan belum diketahui segenap efek sampingnya akibat memang masih dalam proses uji-coba.
Kesimpang-siuran pemberitaan diperparah desas-desus yang beredar di medsos mau pun perguncingan masyarakat yang dengan sendirinya memicu suasana harap-harap-cemas terhadap vaksin Corona yang sebenarnya sangat didambakan rakyat Indonesia, termasuk saya.
Yakin
Di tengah keraguan massal sebaiknya secara individual rakyat Indonesia memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada pemerintah Indonesia yang telah dipilih oleh rakyat untuk mempimpin bangsa, negara dan rakyat Indonesia.
Dapat diyakini bahwa pemerintah pasti akan memberikan pelayanan termasuk pelayanan kesehatan yang terbaik kepada seluruh rakyat Indonesia.
Apalagi dalam perjuangan gigih bangsa Indonesia melawan angkara murka virus Corona yang telah ganas merenggut nyawa ribuan warga Indonesia.
Sepenuhnya dapat diyakini bahwa Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bersama BPOM mustahil akan bersikap gegabah mengambil risiko dengan secara tidak bertanggung-jawab memberikan izjin edar resmi bagi vaksin yang belum terjamin keamanannya.
Hak dan kewajiban
Bagi yang masih belum bisa percaya kepada pemerintah silakan mengejawantahkan hak asasi dirinya untuk tidak menggunakan vaksin Corona atas tanggung-jawab diri masing-masing.
Namun jangan lupa bahwa di samping hak asasi niscaya ada kewajiban asasi. Maka, dalam kebersamaan melawan angkara murka virus Corona di samping hak azasi masih ada pula kewajiban azasi.
Adalah kewajiban asasi setiap warga Indonesia untuk sepenuhnya menaati serta menerapkan protokol kesehatan 3-M menjadi kenyataan.
Pertama mengenakan masker; kedua menjaga jarak/ menghindari kerumunan; ketiga mencuci tangan demi bukan hanya kepentingan diri sendiri namun keselamatan seluruh rakyat Indonesia dalam bersama melawan angkara murka virus Corona
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.