KOMPAS.com - Permintaan donor plasma konvalesen dari para penyintas Covid-19 sering ditemui, baik di media sosial maupun grup-grup percakapan.
Plasma konvalesen dari penyintas Covid-19 digunakan untuk terapi penyembuhan mereka yang masih berjuang melawan infeksi virus corona.
Salah satu penyintas Covid-19 mengaku mengalami perubahan kondisi tubuh yang semakin membaik setelah menjalani terapi tersebut.
Apa syarat donor plasma konvalesen bagi penyintas Covid-19?
Pengurus Pusat Palang Merah Indonesia (PMI) Bidang Unit Transfusi Darah dan Rumah Sakit, dr Linda Lukitasari, mengatakan, persyaratan donor darah plasma konvalesen hampir sama dengan donor darah biasa.
"Seperti kriteria donor darah biasa," ujar Linda saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (16/1/2021).
Baca juga: 6 Hal yang Perlu Diketahui soal Plasma Konvalesen untuk Pasien Covid-19
Syarat donor plasma konvalesen
Berikut kriteria inklusi donor plasma konvalesen:
- Berusia 18 sampai 60 tahun
- Berat badan minimal 55 kg (sebab, pengambilan darah konvensional dengan kantong 450 ml)
- Pemeriksaan tanda vital yang normal yakni tekanan darah systole 90-160 mmHg, tekanan darah diastole 60-100 mmHg, denyut nadi sekitar 50 sampai 100 kali per menit, dan suhu tubuh kurang dari 37 derajat celsius.
- Terdiagnosis Covid-19 sebelumnya dengan real time PCR
- Sudah dinyatakan sembuh oleh rumah sakit
- Memiliki kadar Hemoglobin lebih dari 13.0 g/dL untuk pria dan lebih dari atau sama dengan 12.5 g/dL untuk wanita
- Tidak leukopenia, limfopenia, trombositopenia, neutrofil lymphocyte ratio (NLR) kurang dari atau sama dengan 3,13.
- Konsentrasi protein darah total lebih dari 6 g/dL atau albumin darah normal lebih dari 3,5 d/dL
- Hasil uji saring IMTL terhadap sifilis, hepatitis B dan C serta HIV dengan CLIA/Elisa non-reakif
- Hasil uji saring terhadap hepatitis B dan C serta HIV dengan NAT non-reaktif
- Hasil skrining terhadap antibodi golongan darah negatif
- Hasil pemeriksaan Golongan Darah ABO dan rhesus dapat ditentukan
- Tidak memiliki riwayat transfusi sebelumnya
- Bersedia untuk menjalani prosedur plasmaferesis
- Untuk donor wanita dipersyaratkan belum pernah hamil dan tidak memiliki antibodi anti-HLA/anti-HNA (namun tidak telalu direkomendasikan)
- Bersedia tanda tangan Informed Content (ICT)
Baca juga: Gerakan Donor Konvalesen, Plasma Pasien Covid-19 yang Sembuh di Yogya
Pengambilan plasma konvalesen
Bagaimana mekanisme pengambilan plasma konvalesen?
Linda mengatakan, pertama, donor telah memenuhi kriteria pada pre-skrining yang sudah dilakukan sehari sebelumnya.
Pre-skrining yakni kondisi memiliki antibodi dan hasil negatif terhadap beberapa pemeriksaan keamanan darah, serta memenuhi standar pemeriksaan laboratorium sesuai dengan persyaratan.
Kedua, pengambilan plasma konvalesen dengan metode apheresis sebanyak 400 sampai 600 ml pada hari selanjutnya.
Pengambilan plasma konvalesen juga dapat dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis BPOM.
Jika UDD PMI belum memiliki alat apheresis dan belum tersertifikasi CPOB, maka pengambilan dapat dilakukan dengan cara konvensional atau menggunakan kantong 450 ml.
"Pengambilan dilakukan dengan tetap memperhatikan kualitas dan keamanan yang dapat dipertanggungjawabkan," ujar Linda.
Baca juga: Plasma Konvalesen dan Harapan Penyembuhan Covid-19