KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menunjuk Achmad Yurianto sebagai Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan periode 2021-2026.
Penunjukan Yurianto tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 37 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Kesehatan Masa Jabatan 2021-2026.
Baca juga: Presiden Jokowi Lantik Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan Periode 2021-2026
Berikut profil Achmad Yurianto...
Dikenal sejak pandemi Covid-19
Nama Yurianto banyak dikenal publik selama pandemi virus corona Covid-19 awal tahun 2020 lalu.
Ia sebelumnya menjadi juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 di Indonesia, sehingga selalu muncul setiap hari di televisi untuk memberikan update perkembangan situasi pandemi.
Pria kelahiran Malang, 11 Maret 1962 itu merupakan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) angkatan 1990.
Di kampus itu, ia pernah menjabat sebagai Komandan Resimen Mahasiswa Unair pada 1986-1988.
Dokter militer
Kariernya dimulai di dunia militer sebagai Perwira Utama Kesehatan Daerah Militer V Brawijaya.
Ia terbilang cukup lama menjadi dokter anggota militer. Yuri juga sempat menjabat sebagai Kepala Kesehatan Kodam Pattimura dan memimpin Batalyon Kesehatan Kostrad.
Pada 1991, Yuri bepindah tugas ke Kesehatan Daerah Militer IX Udayana Bali, meski tak berlangsung lama. Di tahun yang sama, ia menjalankan misi sebagai dokter Batalyon Infanteri 745/Sampada Yudha Bakti yang ditugaskan ke Dili, Timor Timur.
Selanjutnya, ia diangkat menjadi Wakil Kepala Rumah Sakit tingkat II Dustira, Cimahi, Jawa Barat pada 2006.
Baca juga: Jadi Staf Ahli Menkes Terawan, Ini Sepak Terjang Achmad Yurianto
Kemenkes
Yuri juga sempat menjabat sebagai Wakil Kepala Kesehatan Daerah Militer IV Diponegoro Semarang pada 2008, epala Kesehatan Daerah Militer XI Pattimura Ambon Maluku pada 2009 dan Kepala Dinas Dukungan Kesehatan Operasi Pusat Kesehatan TNI pada 2011.
Pada 2015, ia diminta Menkes Nila Moeloek untuk menjabat posisi sebagai Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes hingga tengah tahun 2019.
Dari sana, Yuri kemudian ditugaskan menjadi Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan.
Baca juga: Pemerintah Tunjuk Achmad Yurianto Jadi Jubir Resmi Terkait Virus Corona
Pemerintah pun menunjuk Yuri sebagai Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 secara resmi pada 3 Maret 2020, sehari setelah Presiden Jokowi mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
Saat menjadi Jubir Covid-19, ia mendapat penghargaan Public Relation of The Year 2020 dari Iconomics Research and Consulting.
Pemberian penghargaan itu didasari atas peran pentingnya dalam menciptakan berita positif untuk mengimbangi berita negatif terkait pandemi.
Bersamaan dengan pembubaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, posisi Yuri sebagai juru bicara digantikan oleh Wiku Adisasmito pada Juli 2020.
Pada Oktober lalu, ia diangkat menjadi Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi, sekaligus mengakhiri jabatannya sebagai Dirjen P2P Kemenkes.
Baca juga: Achmad Yurianto Diberhentikan dari Jabatan Dirjen P2P Kemenkes
Dewas BPJS Kesehatan
Selain Achmad Yurianto, ada tujuh nama Dewan Pengawas BPJS Kesehatan telah ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 37 Tahun 2021.
Setiap nama mewakili unsur yang berbeda. Berikut daftar Dewan Pengawas BPJS Kesehatan:
Unsur Pemerintah
1. Achmad Yurianto
2. Regina Maria Wiwieng
Unsur Pekerja
3. Indra Yana
4. Siruaya Utamawan
Unsur Pemberi Kerja
5. Iftida Yasar
6. Inda Deryanne Hasan
Unsur Tokoh Masyarakat
7. Ibnu Naser Arrohimi
Baca juga: Dilantik Jadi Dirut, Ali Ghufron Janji Tingkatkan Layanan BPJS Kesehatan
Pelantikan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan juga akan dilakukan bersama dengan pelantikan Direktur BPJS Kesehatan masa jabatan 2021-2026.
Ada delapan nama yang akan dilantik yang semuanya telah ditetapkan melalui Keppres Nomor 37 Tahun 2021.
Berikut daftar Direktur BPJS Kesehatan:
- Ali Ghufron Mukti
- Andi Afdal
- Arief Witjaksono Juwono Putro
- David Bangun
- Edwin Aristiawan
- Lily Kresnowati
- Mahlil Ruby
- Mundiharno
Disebutkan dalam Keppres, Ali Ghufron Mukti ditetapkan sebagai direktur utama, sedangkan tujuh lainnya sebagai direktur.
(Sumber: Kompas.com/Nur Rohmi Aida/Vina Fadhrotul Mukaromah/Fitria Chusna Farisa | Editor: Sari Hardiyanto/Dani Prabowo)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.