KOMPAS.com - Bantuan kuota internet dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali dilanjutkan pada 2021.
Bantuan kuota bagi satuan pendidikan akan diberikan selama 3 bulan mulai Maret 2021.
Penerima bantuan kuota internet Kemdikbud adalah mereka yang menerima bantuan kuota belajar pada 2020.
Akan tetapi, kali ini ada pengecualian. Bagi mereka yang penggunaannya tidak mencapai 1 GB, tidak mendapatkan bantuan kuota pada 2021.
Berapa banyak yang tidak lagi mendapatkan bantuan kuota internet?
Dalam konferensi pers virtual, Rabu (3/3/2021), Plt Kepala Pusdatin Kemendikbud Hasan Chabibie mengatakan, berdasarkan data penerima bantuan kuota 2020, terdapat sekitar 35 juta orang yang menerima bantuan kuota.
Dari jumlah tersebut, sekitar 30 juta pengguna pemakaiannya di atas 1 GB. Sementara, yang penggunaannya di bawah 1 GB ada lebih dari 5 juta orang.
"Artinya ada sekitar 5 juta lebih yang pemakaiannya di bawah 1 GB," kata Hasan.
Baca juga: Siap-siap, Ini Jadwal Penyaluran Kuota Internet Gratis Kemendikbud
Menurut dia, mereka yang penggunaannya kurang dari 1 GB kemungkinan sudah memiliki WIFI atau akses internet sendiri.
Dengan mengurangi lebih dari 5 juta penerima dari daftar, pihak-pihak yang membutuhkan akan memiliki kesempatan untuk mengajukan pada 2021.
Meski demikian, kata Hasan, data tersebut masih belum bisa dipastikan karena menunggu hasil evaluasi.
"Kami akan cek lagi siapa tahu ada nomor yang tidak aktif atau ganti
nanti akan diinformasikan lagi," ujar dia.
Untuk bantuan kuota internet selama 3 bulan (Maret-Mei), pemerintah mengajukan anggaran Rp 2,6 triliun untuk bantuan kuota Kemdikbud 2021. Sebelumnya, pada 2020, anggarannya Rp 7,2 triliun.
Bantuan kuota akan diberikan setiap bulan mulai tanggal 11 hingga 15.
Baca juga: [HOAKS] Subsidi Pulsa Rp 200.000 dan Kuota Internet 75 GB dari Kemendikbud
Rincian bantuan kuota internet
Diberitakan sebelumnya, berikut rincian kuota yang akan diterima:
- Peserta didik PAUD: 7 GB/bulan
- Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah: 10 GB/bulan
- Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah: 12 GB/bulan
- Mahasiswa dan dosen: 15 GB/bulan
Mereka yang bisa menerima bantuan kuota adalah semua yang menerima bantuan kuota pada bulan November-Desember 2020. Jika nomornya masih aktif akan otomatis menerima bantuan kuota pada bulan Maret 2021.
Sementara, bagi yang nomornya berubah atau yang belum menerima kuota sebelumnya, mereka baru akan menerima bantuan pada bulan April, tidak bisa menerima pada bulan Maret.
Bagi mereka yang nomornya berubah atau belum menerima bantuan itu, harus lapor terlebih dahulu ke satuan pendidikan sebelum bulan April 2021 untuk mendapatkan bantuan kuota.
Pemimpin satuan pendidikan tidak perlu mengunggah SPTJM lagi untuk yang sudah menerima bantuan pada bulan November-Desember 2020.
Pimpinan/operator satuan pendidikan tinggal mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor yang baru pada laman berikut ini:
- vervalponsel.data.kemdikbud.go.id
- pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).
Hasan mengungkapkan, bagi yang ingin menerima tapi belum terdaftar diimbau untuk segera menghubungi instansi sekolah masing-masing.
Untuk informasi terkait bantuan kuota Kemdikbud, masyarakat bisa mengakses laman: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Baca juga: [HOAKS] Kuota Internet Gratis 50 GB, Subsidi Hingga 31 Desember 2020
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.