KOMPAS.com - Tawaran pinjaman online ilegal belakangan ini marak beredar via pesan singkat atau SMS.
Pengirim dari nomor yang tak dikenal mengirim SMS ke masyarakat dengan menawarkan pinjaman online senilai ratusan juta.
Modus pinjaman online ilegal ini biasanya dilakukan dengan iming-iming dana cepat cair dan bunga pinjaman yang rendah.
Namun, Anda jangan sampai tertipu dengan modus pinjaman online ilegal via SMS ini.
Berikut tips menghindari pinjaman online ilegal dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Baca juga: Viral Teror Debt Collector Tagih Pinjaman Online, Ini Respons OJK
1. Hindari iklan mencolok
Anda sebaiknya tidak tertarik tawaran yang sangat menggiurkan.
Tawaran ini seperti mendapatkan dana dengan sangat mudah dan murah, proses pencairan yang tidak berbelit, dan modus lainnya.
Pinjaman online ilegal semacam tersebut lebih baik dihindari.
Untuk mendapatkan pinjaman dana, selalu ada tahapan prosedur dan persyaratan tertentu yang harus dipenuhi.
Begitu juga dengan batasan besaran dana yang bisa dipinjamkan dan cara pengembaliannya.
Jika menemui pinjaman online ilegal dengan tawaran mencolok, Anda dapat melaporkan nomor tersebut kepada phak yang berwenang, atau melalui aduankonten.id.
Baca juga: Waspadai Pinjaman Online Ilegal, Ini 148 Fintech yang Terdaftar di OJK
2. Cek pinjaman resmi dari OJK
Lembaga pemberi pinjaman online (fintech lending) resmi selalu terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Untuk memastikan apakah lembaga pinjaman online yang akan Anda gunakan resmi atau tidak, Anda bisa langsung mengeceknya di laman berikut ini.
Per 22 Januari 202, terdapat 148 fintech lending atau peer-to-peer lending yang terdaftar dan berizin di OJK.
Jika mendapatkan penawaran produk jasa keuangan namun Anda ragu dengan izin dan legalitasnya, Anda juga bisa menghubungi OJK di nomor 157 atau WhatsApp ke 081 157 157 157.
Jangan langsung percaya suatu pinjaman online hanya karena di aplikasi pinjaman sudah terdapat logo OJK. Selalu cek kembali legalitasnya.
Baca juga: Utang Menumpuk? Ini Cara Melunasi Pinjaman Online
3. Cek legalitas dan rekam jejak digital
Selain mengecek legalitasnya, Anda juga perlu untuk mencari tahu rekam jejak lembaga yang menawarkan pinjaman secara online itu secara digital.
Anda bisa melakukan pencarian informasi, baik di mesin pencari, media sosial, dan lainnya.
Setiap lembaga pinjaman selalu terdapat berita atau testimoni dari konsumen yang pernah menggunakannya.
Jika lembaga tersebut pinjaman online ilegal atau bermasalah, Anda akan mendapatkan informasi tentang itu.
Melalui penelusuran digital ini Anda juga bisa menemukan alamat kantor, nomor kontak, pengurus, dan sebagainya yang bisa menjadi referensi sebelum memutuskan untuk meminjam dana.
Masyarakat juga harus menghindari pinjaman dengan fee besar.
Baca juga: Waspadai, Ini Daftar 28 Investasi Bodong yang Disetop OJK
4. Teliti syarat dan ketentuan berlaku
Sebelum menyetujui pinjaman dana yang ditawarkan, Anda wajib meneliti terlebih dahulu apa saja syarat dan ketentuan yang berlaku.
Perhatikan poin-poin dalam syarat dan ketentuan pinjaman. Lihat poin-poin syarat dan ketentuan yang dinilai merugikan.
Misalnya, konsekuensi jika tidak bisa melunasi beban tagihan yang tersisa.
Menyetujui syarat dan ketentuan dalam pinjaman, maka Anda akan terikat utang dengan pihak pemberi utang.
Baca juga: Diblokir Kominfo, Snack Video Disebut Ajukan Sanggahan ke OJK
5. Unduh aplikasi resmi
Selain melalui SMS, fintech lending biasanya memiliki aplikasi untuk peminjaman secara online.
Selalu unduh aplikasi melalui layanan penyedia yang resmi.
Misalnya Google Play Store, Apple App Store, atau web resmi penyedia fintech.
Cek aplikasi dan legalitasnya di OJK.
Baca juga: Waspada Maraknya Pinjaman Online saat Pandemi Corona, Simak Tips dari OJK Berikut Ini...
6. Waspada penyalahgunaan data pribadi
Anda juga mesti waspada terhadap penyalahgunaan data pribadi.
Waspadai jika pihak pemberi pinjaman online ilegal meminta data pribadi secara rinci, foto dan akses terhadap kontak-kontak di ponsel.
Hal ini agar tidak ada penyalahgunaan terhadap foto, data pribadi dan kontak-kontak yang Anda miliki di ponsel.
Hindari persyaratan pinjaman online yang meminta izin untuk mengakses kontak di smartphone, foto, dan kartu atm.
Begitu juga, jika pemberi pinjaman online ilegal sampai meminta foto selfie yang memegang kartu identitas, sehingga rawan disalahgunakan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.