KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan 1 Ramadhan jatuh pada Selasa (13/4/2021).
Penentuan awal Ramadhan tersebut berdasarkan hasil sidang Isbat pada Senin (12/4/2021) malam.
Berikut ini jadwal imsak untuk Kota Bengkulu dan sekitarnya, dari 1 Ramadhan hingga 30 Ramadhan:
1-5 Ramadhan (13-17 April 2021)
- Imsak: 04.45 WIB
- Subuh: 04.55 WIB
- Buka Puasa: 18.14 WIB
- Isya: 19.23 WIB
6-9 Ramadhan (18-21 April 2021)
- Imsak: 04.44 WIB
- Subuh: 04.54 WIB
- Buka Puasa: 18.14 WIB
- Isya: 19.23 WIB
Baca juga: Jadwal Imsak Kota Medan Selama Ramadhan 2021
10-14 Ramadhan (22-26 April 2021)
- Imsak: 04.43 WIB
- Subuh: 04.53 WIB
- Buka Puasa: 18.13 WIB
- Isya: 19.22 WIB
15-21 Ramadhan (27 April-3 Mei 2021)
- Imsak: 04.42 WIB
- Subuh: 04.52 WIB
- Buka Puasa: 18.10 WIB
- Isya: 19.21 WIB
22-30 Ramadhan (4-12 Mei 2021)
- Imsak: 04.41 WIB
- Subuh: 04.51 WIB
- Buka Puasa: 18.09 WIB
- Isya: 19.21 WIB
Untuk jadwal imsakiyah di daerah lainnya bisa diakses di laman berikut: https://bimasislam.kemenag.go.id/jadwalimsakiyah
Baca juga: Bagaimana Hukumnya jika Puasa Tapi Tak Jalankan Shalat Wajib?
Shalat tarawih
Melansir pemberitaan Kompas.com (6/4/2021), pemerintah resmi mengumumkan diperbolehkannya ibadah shalat tarawih berjemaah di luar rumah Ramadhan 2021.
Kebijakan ini disampaikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam konfensi pers usai rapat terbatas di Istana Negara, Senin (5/4/2021).
"Khusus untuk kegiatan ibadah selama Ramadhan dan yakni tarawih pada dasarnya diperkenankan atau diperbolehkan," ujar Muhadjir dikutip dari siaran langsung konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden.
Baca juga: Jadwal Imsak Banda Aceh Selama Puasa Ramadhan 2021
Dengan demikian, pelaksanaan shalat tarawih pada Ramadhan tahun ini boleh dilakukan di masjid atau tempat lain di luar rumah secara berjemaah.
Kebijakan ini berbeda jika dibandingkan dengan Ramadhan 2020 lalu. Tahun lalu, pemerintah meminta shalat tarawih dilakukan di rumah.
Kendati demikian, pemerintah menyatakan ada sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi apabila masyarakat akan melaksanakan shalat tarawih berjemaah di masjid.
Baca juga: Jadwal Imsak Kota Palangkaraya Selama Ramadhan 2021
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.