Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Ibu Hamil Perlu Tes Covid-19 Rutin, Ini Kata Dokter

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK/Corpii
Ilustrasi ibu hamil di tengah pandemi Covid-19
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Warganet baru-baru ini ramai memperbincangkan prosedur persalinan ibu hamil di masa pandemi Covid-19.

Lonjakan kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir kembali terjadi di Indonesia. Protokol kesehatan semakin diperketat, termasuk dalam prosedur persalinan.

Unggahan akun Twitter @NodaMembundle jadi sorotan warganet karena menyarankan tes PCR rutin seminggu sekali bagi ibu hamil dengan usia kandungan 35 minggu.

"Disarankan tes PCR di luar RS mulai 35 Minggu, banyaknya 1x seminggu, guna berjaga apabila kontraksi bisa langsung masuk RS tanpa perlu menunggu hasil PCR di RS," tulis dia.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Efektivitas Vaksin Covid-19 terhadap Varian Alpha hingga Delta

Baca juga: Ramai soal Sayuran yang Berbahaya bagi Ibu Hamil, Ini Penjelasan Dokter...

Hingga Selasa (22/6/2021) pagi, utas terkait ibu hamil tersebut telah mendapatkan 6.418 twit, dan 16 ribuan like.

Lantas, betulkah ibu hamil perlu tes Covid-19 rutin?

Perlu tes Covid-19

Dokter spesialis obstetri dan ginekologi RS Mitra Keluarga Kelapa Gading, dr Boy Abidin mengatakan, ibu hamil yang akan melahirkan memang wajib menjalani tes Covid-19. Baik melahirkan secara spontan, maupun dengan operasi caesar.

"Kalau yang spontan, biasanya 37 minggu sudah cek dengan swab PCR. Itu di rumah sakit tempat saya bekerja, hanya valid untuk 3 hari," jelas Boy, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (19/6/2021).

Normalnya, kelahiran akan terjadi pada usia kehamilan 37-40 minggu.

Baca juga: [HOAKS] Sayuran yang Tidak Boleh Dikonsumsi Ibu Hamil

Jika menunjukkan hasil negatif, maka perlu tes ulang 3-4 hari kemudian cek ulang.

Tes Covid-19 juga boleh dilakukan di luar rumah sakit, selama hasilnya valid, resmi dan dibuktikan dengan surat.

"Yang penting resmi dan ada suratnya. Valid, kalau di rumah sakit kita aturannya ditetapkan 3 hari. Di beberapa tempat 1 minggu. Artinya, kita lebih waspada saja," kata Boy.

Baca juga: Hati-hati, Berikut Kandungan Skincare yang Tidak Direkomendasikan untuk Ibu Hamil, Termasuk Mugwort

Pendamping dan tenaga medis

Selain ibu hamil, pendamping, dan tenaga medis juga wajib menjalani tes Covid-19.

"Suami pun tetap kita periksa dengan swab antigen. Jadi sekarang semua tenaga medis pun kita wajibkan PCR dan kita pastikan satu lantai tidak ada orang dengan swab yang positif atau antigen yang positif," terang Boy.

Adapun jika pasien datang dalam kondisi darurat dan tidak sempat PCR, maka persalinan akan dilakukan dengan prosedur Covid-19.

Baca juga: BLT Ibu Hamil Rp 3 Juta, Cek Kriteria Penerima dan Cara Mendapatkannya

Persalinan caesar

Dalam utas Twitter @NodaMembundle juga menyinggung mengenai kelahiran caesar pada ibu hamil dengan Covid-19.

Boy mengatakan, tidak semua persalinan perlu menjalani operasi caesar.

"Kita lihat kondisi ibunya. Kalau kondisi ibunya tidak memungkinkan untuk lahir normal, kita tidak paksakan. Jadi caesar bukan sesuatu yang tanpa indikasi," kata dia.

Baca juga: Menilik Kasus Rachel Maryam, Apa Saja Pertimbangan Dilakukannya Operasi Caesar?

Hal serupa juga diungkapkan oleh dokter spesialis obstetri dan ginekologi RS Advent Bandung, dr Wawang S. Sukarya.

Menurutnya, persalinan normal dapat dilakukan apabila pasien yang hamil tidak menunjukkan gejala sedang atau berat.

Namun, jika yang bersangkutan mengalami gejala seperti sesak napas, maka pilihan caesar perlu dipertimbangkan.

"Misalnya, lebih dari 12 jam belum lahir, biasanya dipertimbangkan," ujarnya saat dihubungi terpisah.

Baca juga: Bolehkah Ibu Hamil Makan Mi Instan? Ini Penjelasan Ahli Gizi

Tetap terapkan protokol kesehatan

Apabila bayi sudah lahir, imbuhnya maka akan dipisahkan sementara dari ibu dengan Covid-19.

"Kalau ibunya Covid-19 memang harus dipisahkan dulu, sampai ibunya sembuh," kata Wawang.

Hal ini demi menghindarkan bayi dari droplet virus corona. Adapun jika bayi butuh ASI, maka menurut Wawang, ibu perlu mengenakan masker N95.

Baca juga: Ramai Video Pria Disuntik Jarum Kosong Saat Vaksinasi, Ini Penjelasan Kemenkes

Terlepas dari itu, Wawang menimbau kepada ibu hamil untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

Hal tersebut menurutnya merupakan cara paling efektif agar persalinan tetap aman, sekaligus mencegah penularan Covid-19 pada ibu, bayi, pendamping dan tenaga kesehatan.

"Penerapan protokol cuci tangan, pakai masker, jaga jarak itu yang paling ampuh. Kalau pun pakai vaksin kan itu hanya antibodi saja. Kalau orang pakai vaksin itu bukan berarti tidak mungkin kena," imbuh Wawang.

Baca juga: Efektivitas Vaksin Covid-19 terhadap Varian Alpha hingga Delta

KOMPAS.com/AKbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara mendapatakan BLT PKH untuk Ibu Hamil

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi