KOMPAS.com - Di media sosial Facebook, beredar informasi yang menyebut bahwa Indramayu dinyatakan sebagai zona hitam Covid-19.
Informasi itu disebarkan oleh beberapa akun dengan rentang waktu 15-22 Juni 2021.
Dari penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut keliru.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito melaporkan jumlah zona merah dari 17 kabupaten/kota menjadi 29 kabupaten/kota per Kamis (17/6/2021).
Tidak ada zona hitam dalam laporan tersebut.
Sementara, dari pantauan peta sebaran Covid-19, per Selasa (22/6/2021) malam, Indramayu masih masuk dalam kategori zona oranye.
Narasi yang beredar
Klaim yang menyebut Indramayu dinyatakan zona hitam, disebarkan oleh akun Facebook Rosy Theo.
Ia mengunggahnya pada Kamis (17/6/2021).
"Indramayu di nyatakan Zona Hitam.
Di anjurkan untuk berdiam diri dirumah & hindari kerumunan.
Selamat dari corona modar karna kelaparan wkwkwkkwk," tulis dia.
Narasi serupa juga disebarkan oleh beberapa akun lain di rentang waktu yang berbeda. Antara 15-21 Juni 2021.
Unggahan yang menyebut Indramayu dinyatakan zona hitam, dapat dilihat di sini, di sini, di sini, dan di sini.
Penelusuran Kompas.com
Dari penelusuran Kompas.com, klaim yang menyatakan Indramayu dinyatakan sebagai zona hitam adalah salah.
Berdasarkan peta risiko Covid-19, Indramayu masuk dalam kategori zona oranye dengan risiko kenaikan kasus sedang.
Data tersebut dapat diakses melalui https://covid19.go.id/peta-risiko.
Adapun data dari laman Provinsi Jawa Barat menujukkan, terdapat 775 kasus aktif Covid-19 yang sedang menjalani isolasi atau perawatan di Indramayu, per Selasa (22/6/2021).
Dalam konferensi pers virtual pada Kamis (17/6/2021), Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito melaporkan jumlah zona merah dari 17 kabupaten/kota menjadi 29 kabupaten/kota.
Ia tidak menyatakan adanya zona hitam pada status zonasi di suatu wilayah di Indonesia.
"Pada perkembangan zonasi minggu ini, diketahui bahwa jumlah kabupaten/kota berstatus zona merah, oranye dan hijau mengalami peningkatan. Jumlah zona merah dari 17 kabupaten/kota menjadi 29 kabupaten/kota," kata Wiku, melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis.
Sampai pada Selasa (22/6/2021), daerah zona merah masih tercatat di 29 kabupaten/kota. Tidak ada Indramayu dalam daftar tersebut.
Sementara itu, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 3 Tahun 2021 tidak ada kategori zona hitam dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.
Pembagiannya dibedakan menjadi 4 zona, yaitu zona hijau, zona kuning, zona oranye, dan zona merah.
Kriteria zona merah berlaku untuk kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak lebih dari 10 rumah dalam satu RT selama seminggu terakhir.
Kesimpulan
Klaim yang menyebut Indramayu dinyatakan zona hitam adalah tak benar.
Dari pantauan peta risiko Covid-19, per 17-22 Juni 2021, Indramayu masuk dalam kategori zona oranye dengan risiko kenaikan kasus sedang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.