KOMPAS.com - Donor plasma konvalesen adalah salah satu metode imunisasi pasif, yang digunakan untuk pengobatan pada pasien Covid-19.
Terapi ini dilakukan dengan memberikan plasma orang yang telah sembuh dari Covid-19, kepada pasien yang sedang dalam masa pemulihan setelah terinfeksi.
Donor ini merupakan terapi tambahan, yang bertujuan untuk membantu pasien Covid-19 agar cepat sembuh.
Baca juga: 5 Hal soal Donor Plasma Konvalesen Covid-19, dari Syarat hingga Cara Kerjanya
Berikut kriteria, alur, cara mendaftar, mekanisme dan tempat donor plasma konvalesen di Indonesia:
Syarat
Berdasarkan informasi di laman Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (UDD PMI), berikut syarat menjadi pendonor plasma konvalesen:
- Usia 18-60 tahun
- Berat badan ≥ 55 kilogram
- Diutamakan pria, apabila perempuan belum pernah hamil
- Pernah terkonfirmasi Covid-19 dengan surat keterangan sembuh dari dokter yang merawat
- Bebas keluhan minimal 14 hari
- Tidak menerima transfusi darah selama 6 bulan terakhir
- Lebih diutamakan yang pernah mendonorkan darah
Alur pendaftaran
Informasi mengenai donor konvalesen tersedia di portal berikut: www.plasmakonvalesen.covid19.go.id.
Bagi mereka yang memenuhi syarat atau kriteria pendonor plasma konvalesen, maka dapat mengikuti alur berikut:
- Mengisi formulir donor darah, informed consent, dan melalui seleksi donor melalui anamesis serta pemeriksaan fisik
- Melalui pemeriksaan lab donor dengan pengecekan darah lengkap, konfirmasi golongan darah, melalui beberapa skrining seperti skrining antibodi dan infeksi menular lewat ransfusi darah (HIV, Hepatitis B, Hepatitis C, Sifilis).
- Melalui proses pengambilan darah menggunakan mesin Apheresis
- dengan durasi pengambilan sekitar 45 menit.
Baca juga: Catat, Ini Alur Permintaan Plasma Konvalesen untuk Pasien Covid-19
Cara mendaftar
Adapun pengisian formulir pendonor bisa dilakukan secara online di sini.
Pendonor perlu melengkapi data diri, meliputi nama, nomor induk kependudukan, nomor handphone, jenis kelamin, tempat lahir, pekerjaan, alamat tinggal, golongan darah, rhesus, berat badan, dan tinggi badan
Ada beberapa pertanyaan yang perlu dijawab secara opsional oleh pengisi formulis. Pertanyaan tersebut yakni:
- Apakah Anda sebelumnya pernah berdonor darah biasa?
- Apakah Anda sebelumnya pernah berdonor darah Apheresis?
- Apakah Anda memiliki penyakit penyerta/komorbid?
- Apakah Anda merasakan ada gejala klinis selama sakit Covid-19?
- Apakah Anda pernah memiliki riwayat transfusi darah dalam 6 bulan terakhir?
- Nama Rumah Sakit tempat anda dirawat?
- Kapan tanggal pertama kali memiliki hasil swab PCR positif?
- Kapan Anda dinyatakan sembuh dari Covid-19?
Upload hasil dokumen hasil pemeriksaan swab PCR positif dan upload hasil PCR negatif atau surat pernyataan telah sembuh (bebas gejala) minimal selama 14 hari dari dokter atau fasilitas pelayanan kesehatan.
Baca juga: Mengenal Virus Corona Varian Kappa yang Mulai Ditemukan di Jakarta
Mekanisme
Mekanisme donor darah plasma konvalesen, antara lain:
- Pendonor yang memenuhi kriteria, melalui pre-skrining yang sudah dilakuan sehari sebelumnya.
- Pengambilan plasma konvalesen dengan metode apheresis sebanyak 400 sampai 600 ml pada hari selanjutnya.
- Pengambilan plasma konvalesen dapat dilakukan sesuai petunjuk teknik BPOM.
Sebagai informasi, pre-skrining adalah kondisi di mana pendonor memiliki antibodi dan hasil negatif terhadap beberapa pemeriksaan keamanan darah, serta memenuhi standar pemeriksaan laboratorium sesuai dengan persyaratan.
Adapun jika UDD PMI belum memiliki alat apheresis dan belum tersertifikasi CPOB, maka pengambilan dapat dilakukan dengan cara konvensional atau menggunakan kantong 450 ml.
Dalam pengambilan plasma konvalesen, petugas tetap memperhatikan kualitas dan keamanan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Bagi pasien yang membutuhkan transfusi plasma konvalesen pun harus mendapatkan surat permintaan plasma konvalesen dari dokter yang merawat. Kemudian, pihak yang bersangkutan membawa sampel pasien.
Setelah melalui pemeriksaan uji kecocokan, maka bisa memberikan plasma konvalesen untuk ditransfusikan.
Baca juga: Seleksi CPNS Badan Intelijen Negara 2021, Ini Link dan Informasinya
Tempat donor
Merangkum informasi di akun Instagram PMI, berikut daftar lokasi donor plasma konvalesens di Indonesia:
Aceh
- UDD PMI Kota Banda Aceh
Sumatera Utara
- UDD PMI Kota Medan
Sumatera Barat
- UDD PMI Kota Padang Riau
- UDD PMI Kota Pekanbaru
Sumatera Selatan
- UDD PMI Kota Palembang
Lampung
- UDD PMI Provinsi Lampung
Banten
- UDD PMI Kota Tangerang
- UDD PMI Kota Tangerang Selatan
Jawa Barat
- UDD PMI Kota Bandung
- UDD PMI Kabupaten Bekasi
- UDD PMI Kabupaten Cirebon
- UDD PMI Kabupaten Bogor
DKI Jakarta
- UDD Pusat PMI
- UDD PMI DKI Jakarta
DI Yogyakarta
- UDD PMI Yogyakarta
Jawa Tengah
- UDD PMI Kota Semarang
- UDD PMI Kota Surakarta
- UDD PMI Kabupaten Klaten
Jawa Timur
- UDD PMI Kota Surabaya
- UDD PMI Kota Malang
- UDD PMI Kabupaten Sidoarjo
- UDD PMI Kabupaten Lumajang
Bali
- UDD PMI Provinsi Bali
Kalimantan Selatan
- UDD PMI Kota Banjarmasin
Sulawesi Utara
- UDD PMI Provinsi Sulawesi Utara
Sulawesi Selatan
- UDD PMI Kota Makassar
Maluku
- UDD PMI Kota Ambon
Papua
- UDD PMI Kota Jayapura
- UDD PMI Kabupaten Jayapura