KOMPAS.com - Tak semua orang yang terinfeksi virus corona harus dirawat di rumah sakit. Orang dengan gejala ringan atau tak bergejala dapat melakukan isolasi mandiri (isoman).
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun telah membuka layanan telemedisin atau telemedicine untuk memantau pasien isoman.
Melansir informasi resmi dari Kemenkes, langkah ini dilakukan guna menjawab kebutuhan pasien terhadap konsultasi dan pemantauan tenaga kesehatan, serta mendapatkan pengobatan yang benar sesuai gejala yang dialami secara gratis.
Layanan tersebut bekerja sama dengan 11 platform telemedisin di Indonesia, yang akan memberikan jasa konsultasi doker dan pengiriman obat secara gratis.
Untuk tahap awal, layanan telemedisin hanya berlaku di DKI Jakarta.
Baca juga: Sudah Vaksin tapi Belum Dapat Sertifikat? Ini Solusi dari Kemenkes
Alur pelayanan telemedisin
Berikut alur pelayanan telemedisin untuk pasien isolasi mandiri:
1. Tes PCR atau swab antigen
Pasien melakukan tes PCR atau swab antigen di laboratorium yang terafilasi dengan Kemenkes.
Jika hasil tes positif dan laboratorium melaporkannya ke database kasus positif Covid-19 di Kemenkes (NAR), maka pasien akan menerima pesan WhatsApp dari Kemenkes RI (akun resmi bercentang hijau) secara otomatis.
Dengan catatan, data ini wajib dilaporkan setiap laboratorium penyedia layanan tes Covid-19.
Sebagai tambahan informasi, kasus positif merupakan pasien yang memiliki hasil positif tes PCR dari tujuh hari ke belakang atau tes swab antigen positif dari dua hari terakhir.
2. Konsultasi daring
Pasien dapat melakukan konsultasi daring dengan dokter di salah satu dari platform-platform layanan telemedisin secara gratis, dengan mengklik tautan atau link yang terdapat dalam pesan WA dari Kemenkes dan memasukkan kode voucher di aplikasi terpilih.
Pasien yang melakukan konsultasi dokter, menginformasikan bahwa pasien program Kemenkes.
Baca juga: Studi Ungkap 5 Gejala Teratas Virus Corona
3. Resep digital
Setelah melakukan konsultasi secara online, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien.
Jika pasien masuk dalam kategori yang dapat melakukan isoman, maka obat bisa ditebus secara gratis.
4. Tebus resep
Untuk menebus resep obat gratis dari Kemenkes, pasien harus mengirim pesan Whatsapp ke salah satu gerai apotek Kimia Farma yang bekerja sama.
Pasien mengirimkan resep digital dalam bentuk PDF atau screen capture, yang dikeluarkan dari platform telemedisin, KTP, dan alamat pengiriman ke nomor WhatsApp Kimia Farma yang dituju.
Obat dan/atau vitamin akan ditanggung Kemenkes sesuai dengan ketentuan.
5. Pengiriman obat
Kemenkes bekerja sama dengan jasa pengiriman SiCepat untuk mengambil obat dan/atau vitamin dari Apotek Kimia Farma, dan kemudian mengantarkannya ke alamat pasien.
Ditegaskan, hanya pasien dengan nomor terdaftar di database Kemenkes (NAR) dan memiliki kasus aktif yang berhak mendapatkan obat dan vitamin.
Baca juga: Cara dan Syarat Pengajuan STRP untuk Keluar Masuk Jakarta saat PPKM Darurat
Daftar obat dan vitamin
Berikut daftar obat dan vitamin yang ditanggung oleh pemerintah:
1. Paket A (Pasien OTG atau orang tanpa gejala)
Obat dan/atau vitamin dalam paket ini terdiri dari multivitamin (vitamin C, vitamin D, vitamin E, dan zinc), dengan dosis 1×1, berjumlah 10.
2. Paket Obat B (Pasien Gejala Ringan)
Obat dan/atau vitamin dalam paket ini terdiri dari:
- Multivitamin (vitamin C, vitamin D, vitamin E, dan zinc), dengan dosis 1×1, berjumlah 10
- Azitromisin 500 mg, dengan dosis 1×1, berjumlah 5
- Oseltamivir 75 mg, dengan dosis 2×1, berjumlah 14
- Parasetamol tab 500 mg, dengan dosis jika perlu, berjumlah 10
Baca juga: 8 Gejala dan Ciri Terinfeksi Covid-19, Apa Saja?
Kontak Kimia Farma
Adapun daftar nomor WA customer service apotek Kimia Farma yang bekerja sama antara lain:
- Wilayah Jakarta Timur, dapat menghubungi wa.me/628112223049
- Wilayah Jakarta Utara, dapat menghubungi wa.me/628112221832
- Wilayah Jakarta Pusat, dapat menghubungi wa.me/6287877241590
- Wilayah Jakarta Selatan, dapat menghubungi wa.me/62895324874355
- Wilayah Jakarta Barat, dapat menghubungi wa.me/6287877241405
Telemedisin
Sementara itu, platform-platform telemedisin yang bekerja sama dengan Kemenkes meliputi:
- Alodokter
- GetWell
- Good Doctor dan GrabHealth
- Halodoc
- KlikDokter
- KlinikGo
- Link Sehat
- Milvik Dokter
- ProSehat
- SehatQ
- YesDok