KOMPAS.com - Gunung Merapi kembali mengeluarkan serangkaian guguran awan panas pada Minggu (8/8/2021).
Mengutip laporan BPPTKG melalui akun Twitter resmi, guguran awan panas terjadi pada pukul 4.58 WIB, 7.29 WIB, 7.46 WIB, dan terakhir pukul 8.32 WIB.
Baca juga: 5 Bencana di Awal 2021, dari Longsor Sumedang hingga Erupsi Gunung Semeru
Hujan abu di sisi barat
Akibat guguran awan panas yang dikeluarkan Merapi hari ini, terjadi hujan abu tipis di sejumlah lokasi.
Baca juga: Merapi Kembali Erupsi, Jangan Panik, Ini yang Harus Dilakukan Saat Terjadi Hujan Abu
Baca juga: Gunung Merapi Muntahkan Lava Pijar dan Trending di Twitter, Sudahkah Masuk Fase Erupsi?
Fenomena hujan abu
Kepala BPPTKG Yogyakarta Hanik Humaida membenarkan terjadinya fenomena hujan abu akibat guguran awan panas yang dikeluarkan Merapi hari ini.
"Betul, dampaknya adalah adanya abu vulkanik. Sebarannya ada di sisi Barat-Barat Laut Merapi," kata Hanik, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (8/8/2021).
Hanik menambahkan, saat ini Merapi sudah berhenti mengeluarkan guguran awan panas.
"Sekarang sudah tidak ada awan panas lagi. Monggo (silakan) ikuti informasi berbagai media dari BPPTKG, terkait dengan aktivitas Merapi selalu kami update," ujar Hanik.
Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Letusan Hebat Gunung Tambora yang Mengubah Dunia
Imbauan untuk masyarakat
Hanik mengatakan, sehubungan dengan peristiwa awan panas guguran Merapi yang terjadi hari ini, BPPTKG mengeluarkan sejumlah imbauan untuk masyarakat.
Ia menyebutkan, potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor tenggara-barat daya sejauh maksimal 3 km ke arah sungai Woro dan sejauh 5 km ke arah sungai Gendol, Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih.
Adapun lontaran material vulkanik bila terjadi erupsi eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
"Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya," imbau Hanik.
Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Letusan Gunung Tambora, Tewaskan 71.000 Jiwa dan Eropa Tanpa Musim Panas
Hanik mengimbau masyarakat agar mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Merapi, serta mewaspadai bahaya lahar, terutama saat terjadi hujan di seputar Merapi.
Sementara itu, penambangan di alur sungai yang berhulu di Merapi dalam KRB III saat ini direkomendasikan untuk dihentikan.
Begitu juga dengan pelaku wisata, yang direkomendasikan tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 km dari puncak Merapi.
Baca juga: Viral, Video Rombongan ABG Sebut Diri Mereka Mendaki hingga Pasar Bubrah Merapi karena Gabut