KOMPAS.com - Sebuah unggahan yang menampilkan foto tampak depan dan belakang sepeda motor dilengkapi pelat nomor putih dengan tulisan hitam ramai di media sosial.
Kedua foto tersebut dibagikan oleh akun Made Aryasa di grup Facebook New Scoopy 2021 Indonesia pada Minggu (29/8/2021). Namun unggahan itu kini telah dihapus.
"Cobain format plat nomor model terbaru bagus juga yakk. Salam sidoarjo,Jatim," tulis keterangan unggahan tersebut.
Pengunggah membagikan dua foto yang menampilkan tampak depan dan belakang sepeda motor Scoopy dilengkapi pelat nomor putih dengan tulisan hitam.
Hingga Selasa (31/8/2021), unggahan tersebut telah disukai 332 kali, dikomentari 80 kali, dan dibagikan 72 kali.
Baca juga: 4 Warna Pelat Nomor Kendaraan yang Berlaku Tahun Depan, Ini Aturannya
Yang menjadi perhatian dari warganet, yakni keberadaan pelat putih pada sepeda motor tersebut.
Pasalnya, sebelum ini ramai pemberitaan yang menyatakan Korps Lalu Lintas Polri akan mengubah warna dasar pelat dari hitam menjadi putih, namun pemberlakuannya tidak pada 2021.
Banyak warganet yang bertanya apakah pemberlakuannya telah resmi pada tahun ini.
"Seriusan udah resmi?" tanya seorang warganet.
"Sudah resmi mas plat nya sekarang kaya gitu?" tanya warganet lainnya.
Setelah ditelusuri lagi, pemilik akun juga pernah mengunggah foto serupa di grup Facebook yang sama pada 20 Mei 2021.
Lantas, bagaimana penjelasan dari Korlantas dan pengunggah?
Penjelasan pengunggah
Guna mencari tahu bagaimana cerita yang sebenarnya, Kompas.com menghubungi langsung pemilik akun Made Aryasa.
Made menjelaskan, pelat putih dengan tulisan hitam tersebut didapatkan dari dealer saat membeli sepeda motor baru pada Maret 2021.
Saat itu, imbuhnya, yang diberikan pihak dealer sejatinya adalah pelat hitam. Namun, Made mengajukan permintaan agar diberikan pelat putih dengan tulisan hitam.
"Jadi begini, pelat dari dealer memang dapet yang hitam dan awalnya saya request untuk coba warna putih, tapi ini baru saya coba aja. Sebenernya agak aneh aja sih orang pertama pake pelat putih," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (31/8/2021).
Baca juga: Penjelasan TNI AU soal Video Viral Helikopter Disebut Dibiarkan Berkeliling Kibarkan Bendera China
"Saat itu langsung dapat pelat hitam dari dealer, dan saya request untuk pelat putih tulisan hitam. Itu request atas permintaan saya sendiri, pihak dealer tidak menawarkan," sambung dia.
Made telah mengetahui bahwa aturan perubahan warna pelat nomor dari dasarnya hitam menjadi putih akan berlaku secara serentak di seluruh Indonesia mulai 2022.
Seperti yang telah ia sampaikan di atas, alasannya meminta pelat putih dengan tulisan hitam kepada pihak dealer adalah untuk mencoba saja.
"Memang info teman saya yang di bagian samsat, semua dilakukan serentak seluruh Indonesia mulai 2022, dan sekarang proses penghabisan bahan untuk pelat hitam dulu, nanti setelah 2022 mulai bertahap di beberapa provinsi, nah kebetulan saya ingin mencoba pakai pelat baru," kata dia.
Baca juga: Penjelasan Korlantas tentang Aplikasi SIGNAL, Bisa Urus STNK Online
Saat ini hingga ke depannya, Made mengaku akan tetap memasang pelat putih dengan tulisan hitam tersebut di sepeda motornya.
"Untuk pelat lama saya masih simpan kok, dan saya tetep pakai (pelat) putih. Polisi juga enggak bisa nilang karena aturannya sudah berlaku dan tinggal direalisasikan pada 2022," ujarnya.
Baca juga: Viral Unggahan Foto Pajak Tukang Bakso Rp 6 Juta Sebulan, Ini Penjelasan BPKAD Kota Binjai
Penjelasan Korlantas Polri
Terpisah, Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Pol Taslim Chairuddin menegaskan bahwa pelat nomor putih belum diberlakukan untuk saat ini.
Ia juga memaparkan alasannya.
"Belum diberlakukan, materialnya belum siap," ujar Taslim saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (31/8/2021).
Baca juga: Viral Video Perempuan Jepang Ditangkap Polisi karena Tembak Obor Olimpiade Tokyo dengan Pistol Air
Mengenai informasi yang ramai di media sosial ini, pihaknya tengah mengecek seperti apa kebenarannya.
"Kalaupun benar dikeluarkan samsat, berarti mereka berinisiatif sendiri dan itu salah. Kami sedang cek kebenaran infonya," imbuh dia.
Tak lama, Taslim mendapat informasi bahwa pelat putih dengan tulisan hitam yang ramai di media sosial itu tidak dikeluarkan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim.
"Saya sudah tanya Dirlantas, katanya mereka enggak mengeluarkan," katanya.
Terakhir, pihaknya berpesan agar jajaran Ditlantas agar tetap mengacu pada aturan atau regulasi dan proses yang diatur Korlantas.
"Tidak diizinkan daerah inisiatif sendiri-sendiri," tandasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.