Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKL dan Warteg Dapat BLT Rp 1,2 Juta, Ini Syarat Pencairannya

Baca di App
Lihat Foto
Thinkstockphotos.com
Ilustrasi rupiah, ilustrasi penyaluran BLT UMKM, ilustrasi KUR
Penulis: Farid Assifa
|
Editor: Farid Assifa

KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah bakal memberikan bantuan langsung tunai untuk pedagang kaki lima hingga warung makan kecil atau warteg.

Menurut Airlangga, bantuan tersebut akan cair akan pihaknya sudah menyelesaikan semua aturan yang diperlukan.

"Bantuan untukPKL, warteg, akan segera dijalankan karena seluruh regulasi sudah lengkap," kata Airlangga dalam konferensi perpanjanan PPKM, Senin (6/9/2021).

Baca juga: Ini Syarat Penerima BLT untuk PKL dan Warteg Sebesar Rp 1,2 Juta

Ia menjelaskan, ada beberapa kriteria penerima bantuan tersebut, antara lain pedagang kaki lima, pemilik warung dan warteg, yang belum mendapatkan bantuan produktif ultra mikro (BPUM) dari Kementerian Koperasi UKM.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain itu, bantuan tersebut juga akan disalurkan pada warung dan warteg yang berada di wilayah PPKM level 3 dan 4. Ada pun besaran bantuan sebanyak 1,2 juta, sama dengan nominal BPUM. Jumlah total penerima bantuan sebanyak 1 juta PKL/pemilik warung.

Menurut Airlangga, bantuan itu akan dibagian oleh TNI/Polri.

"Jadi ini bukan penerima BPUM," kata Airlangga.

Cara pencairan

Airlangga mengatakan, mekanisme penyaluran bantuan uang tunai diatur melalui pedoman umum petunjuk teknis, dengan pendampingan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan BPKP.

Pemilik PKL, pemilik warung dan warteg akan didata oleh Babinsa/Babinkamtimbas. Ada pun syaratnya, pelaku usaha harus melampirkan data izin usaha, lokasi usaha dan nomor induk kependudukan (NIK).

"(Penyerahan) bantuan lebih sederhana, dalam bentuk tanda terima bagi penerima bantuan, warung, PKL, disertai dokumentasi foto yang memadai. Dan data NIK ini mendapat cleansing atau pembersihan data melalui BPKP. NIK sejalan dengan data di Kemendagri," jelas Airlangga.

Baca juga: Penyaluran Dana BLT Akan Melibatkan Asosiasi PKL

Diketahui, bantuan tunai merupakan program tindak lanjut pengetatan mobilitas masyarakat akibat varian Delta sejak awal Juli 2021.

Tercatat, pemerintah sudah menyiapkan anggaran Rp 55,21 triliun termasuk untuk Kartu Sembako, beras Bulog 10 kilogram, diskon tarif listrik, kuota internet gratis, hingga Kartu Prakerja. (Sumber: Kompas.com/ Penulis: Fika Nurul Ulya | Editor: Bambang P. Jatmiko)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi