KOMPAS.com - Program vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun telah dimulai pada Selasa, 14 Desember 2021.
Hal ini sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Anak Usia 6-11 Tahun yang terbit pada Senin, 13 Desember 2021.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono menjelaskan, pemerintah saat ini telah menyiapkan sekitar 58 juta dosis vaksin untuk penyuntikan dosis lengkap.
Baca juga: Jubir Vaksinasi: Mulai 2022 Sinovac Diprioritaskan untuk Anak-anak
Vaksin yang digunakan untuk vaksinasi anak kali ini yakni mengunakan Sinovac.
Diketahui, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) sebelumnya telah mengeluarkan rekomendasi pembaruan terkait vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 tahun ke atas.
Dalam rekomendasinya, ada beberapa kondisi anak yang tidak boleh divaksin. Apa saja?
Baca juga: Ini 13 Kondisi Anak Tidak Boleh Divaksin Covid-19
Informasi selengkapnya terkait kondisi anak yang tidak boleh divaksin Covid-19 dapat disimak pada infografik berikut!