KOMPAS.com – Pemerintah diketahui mencabut aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan dan memberikan subsidi bagi minyak goreng curah.
Keputusan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto usai melakukan Rapat Terbatas (Ratas) mengenai kebijakan distribusi dan harga minyak goreng, Selasa (15/3/20222).
Sebelumnya, HET minyak goreng sempat diterapkan sebagaimana mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit.
Baca juga: Cara Membuat Minyak Goreng dari Kelapa dan Sejumlah Manfaatnya
Penerapan HET tersebut membuat harga minyak goreng berkisar antara Rp 13.500 sampai dengan Rp 14.000 per liter.
Sementara harga minyak goreng curah adalah Rp 11.500.
Kendati demikian, aturan tersebut justru membuat keberadaan minyak goreng menjadi langka sehingga harganya melebihi ketentuan HET.
Baca juga: Minyak Goreng Masih Langka dan Mahal, Apa Penyebabnya?
HET dicabut harga minyak goreng ikuti mekanisme pasar
Kelangkaan minyak goreng membuat pemerintah akhirnya mencabut aturan HET. Sebaliknya, pemerintah kini menerapkan aturan harga minyak goreng kemasan berdasarkan mekanisme pasar.
“Terkait dengan harga (minyak) kemasan lain ini tentu akan menyesuaikan terhadap nilai daripada keekonomian,” ujar Airlangga.
Selain menerapkan harga minyak goreng kemasan berdasarkan mekanisme pasar, pemerintah juga memberikan subsidi terhadap harga minyak goreng curah, yakni sebesar Rp 14.000/liter.
“Pemerintah memutuskan bahwa pemerintah akan mensubsidi harga minyak kelapa sawit curah itu sebesar Rp 14.000/liter,” imbuhnya.
Baca juga: Menilik Persoalan Minyak Goreng yang Tak Kunjung Usai...
Adapun dana subsidi minyak goreng curah akan berbasis pada dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Dengan diterapkannya aturan baru tersebut, pemerintah berharap bisa mengatasi kelangkaan minyak goreng, baik di pasar tradisional maupun modern.
Kendati demikian, apakah kebijakan baru tersebut efektif mengatasi kelangkaan minyak?
Baca juga: Soal Harga Minyak Goreng, YLKI Sebut Konsumen Jadi Korban Kebijakan Coba-coba Pemerintah
Penjelasan ahli soal dampak pencabutan HET minyak goreng
Pakar Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) Eddy Junarsin mengatakan, kelangkaan minyak goreng akan menghilang seiring dengan dicabutnya HET minyak goreng kemasan.
“Jadi kelangkaan itu hilang karena harga eceran tertingginya dihilangkan. Jadi (harga minyak goreng kemasan) mengikuti mekanisme pasar,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (17/3/2022).
Adapun harga minyak goreng curah yang disubsidi oleh pemerintah akan mengalami kenaikan, dari Rp 11.500 menjadi Rp 14.000.
Baca juga: Daftar Harga Terkini Minyak Goreng Usai Pemerintah Cabut HET
Eddy juga memastikan bahwa minyak goreng tidak akan mengalami kelangkaan jelang Hari Raya Idul Fitri.
“Nanti lebaran itu udah tidak ada kelangkaan itu. Saya yakin udah tidak ada kelangkaan minyak goreng,” imbuhnya.
Kendati demikian, aturan harga minyak goreng kemasan yang mengikuti mekanisme pasar dikhawatirkan akan membuat harga bahan pangan tersebut melambung naik.
Baca juga: Menilik Persoalan Minyak Goreng yang Tak Kunjung Usai...
Kenaikan harga minyak goreng jelang lebaran
Meskipun kelangkaan minyak goreng telah teratasi dengan pencabutan HET, Eddy mengkhawatikan aturan harga minyak goreng kemasan yang berdasarkan mekanisme pasar tersebut akan membuat harga bahan pangan tersebut mengalami kenaikan jelang Hari Raya Idul Fitri.
Selain kenaikan harga minyak goreng kemasan, jumlah minyak goreng curah yang disubsidi oleh pemerintah juga dikhawatirkan akan mengalami keterbatasan.
“Tapi kalau yang subsidi mungkin terbatas ya jumlahnya. Tapi kalau yang non-subsidi tidak ada kelangkaan,” ujarnya.
“Cuman harganya akan tinggi. Harga pasar gitu,” lanjutnya.
Baca juga: Bagaimana Cara Beli Minyak Goreng Murah di Indomaret?
Hal serupa juga disampaikan oleh Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira.
Menurut Bhima, pencabutan HET minyak goreng kemasan dan penerapan subsidi minyak goreng curah bisa mengakibatkan kenaikan harga minyak goreng saat Ramadhan.
Pasalnya permintaan minyak goreng selama Ramadhan hingga lebaran biasanya mengalami kenaikan.
“Pada saat Ramadhan (permintaan minyak goreng) biasanya naik menjadi 20 persen dibandingkan bulan biasa. Dan pada saat puncak idul fitri, itu naiknya bisa 40 persen dibandingkan bulan biasa,” katanya terpisah, Kamis (17/3/2022).
“Jadi melepas minyak goreng kemasan dengan mekanisme pasar, harganya akan lebih tinggi lagi,” pungkasnya.
Baca juga: Perang Rusia-Ukraina Bikin Harga Minyak Naik, Ini Dampaknya bagi Harga BBM di Indonesia