KOMPAS.com - Pemerintah akan menghentikan siaran televisi (TV) analog (switch off) tahap pertama pada 30 April 2022 atau tujuh hari mendatang.
Penghentian siaran TV analog ini dilakukan pada tiga tahap, yaitu 30 April, 25 Agustus, dan 2 November 2022.
Selanjutnya, dengan penghentian siaran TV analog ini maka hanya pemilik TV digital yang dapat menerima siaran dari stasiun TV.
Baca juga: Kominfo Mulai Bagikan STB TV Digital Gratis, Ini Cara Mendapatkannya
Cara menerima siaran TV digital
Karena itu, agar dapat menikmati siaran digital, pengguna TV analog atau TV dengan antena rumah biasa/UHF, harus memasang DVBT2 (STB).
Setelah memasang STB, masyarakat bisa menikmati TV digital tanpa perlu membutuhkan koneksi internet dan bebas diakses tanpa biaya.
Pemerintah juga telah menyediakan bantuan STB TV digital gratis bagi masyarakat yang tidak mampu. Berikut syaratnya:
- WNI Masuk golongan rumah tangga miskin
- Minimal dalam satu keluarga, memiliki satu TV analog
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Kementerian Sosial Berlokasi di dalam cakupan yang terdampak ASO.
Berdasarkan data DTKS, ada 7,9 juta rumah tangga miskin. Dari jumlah tersebut, 6,7 juta di antaranya berada di wilayah terdampak penghentian siaran analog atau analogue switch-off (ASO)
Asumsinya, 6,7 juta rumah tangga miskin memiliki TV analog dan akan menjadi sasaran distribusi STB gratis dari pemerintah.
Pembagian STB gratis gelombang pertama telah dimulai sejak 15 Maret 2022 dan ditargetkan bakal rampung pada tanggal 30 April.
Baca juga: Mulai April 2022, Sejumlah Daerah di Jawa Ini Tak Bisa Menikmati Siaran TV Analog
Cara pasang STB
Sebelum dapat menayangkan siaran dari sinyal digital, masyarakat perlu mengatur STB ke TV analog.
Berikut langkah-langkah untuk setup STB ke TV analog:
- Siapkan STB dan TV analog
- Pastikan STB tersebut berjenis DVB-T2 yang mendukung sambungan antena pada TV analog
- Pastikan TV analog telah dalam posisi power off atau daya mati
- Cabut kabel antena yang telah terpasang di TV analog
- Sambungkan kabel antena ke port yang biasanya bernama "ANT IN" dan tersedia di bagian punggung STB
- Sambungkan kabel HDMI dari port di STB ke TV analog
- Jika TV analog belum mendukung sambungan HDMI, bisa juga disambungkan dengan kabel AV yang biasanya memiliki tiga ujung konektor berwarna merah, kuning, dan putih.
- Pastikan STB telah terhubung dengan daya
- Nyalakan STB dan TV analog
- Masuk ke menu pengaturan TV analog, pilih mode tampilan AV
- Setelah menu STB muncul, pilih opsi pencarian saluran
- Bila daftar saluran siaran digital telah muncul, pilih opsi simpan dan segera bisa menikmati siaran digital di TV analog
Baca juga: 5 Alasan Pemerintah Setop Siaran TV Analog Mulai April 2022
Daerah switc off tahap pertama
Untuk penghentian siaran TV analog tahap pertama, akan dilakukan di 166 kabupaten atau kota.
Berikut daerah-daerah yang masuk penghentian tahap pertama:
Aceh
- Kabipaten Aceh Besar
- Kota Banda Aceh
- Kota Sabang
- Kabupaten Pidie
- Kabupaten Bireuen
- Kabupaten Pidie Jaya
- Kabupaten Aceh Utara
- Kota Lhokseumawe
Sumatera Utara
- Kabupaten Karo
- Kabupaten Simalungun
- Kabupaten Asahan
- Kabupaten Batu Bara
- Kabupaten Pematangsiantar
- Kota Tanjung Balai
- Kabupaten Dairi
- Kabupaten Pakpak Bharat
Sumatera Barat
- Kabupaten Solok
- Kabupaten Sijunjung
- Kabupaten Tanah Datar
- Kabupaten Padang Pariaman
- Kabupaten Agam
- Kabupaten Padang
- Kabupaten Solok
- Kabupaten Sawahlunto
- Kabupaten Padang Panjang
- Kabupaten Bukittinggi
- Kabupaten Pariaman
Baca juga: Migrasi TV Analog ke Digital, Pakar Unair: Buka Banyak Peluang
Riau
- Kabupaten Kampar
- Kota Pekanbaru
- Kabupaten Bengkalis
- Kabupaten Kepulauan Meranti
- Kota Dumai
Jambi
- Kabupaten Batanghari
- Kabupaten Muaro Jambi
- Kota Jambi
- Kabupaten Sarolangun
Sumatera Selatan
- Kabupaten Ogan Komering Ilir
- Kabupaten Banyuasin
- Kabupaten Ogan Ilir
- Kota Palembang
Bengkulu
- Kabupaten Bengkulu Tengah
- Kota Bengkulu
Lampung
- Kabupaten Lampung Selatan
- Kabupaten Lampung Tengah
- Kabupaten Lampung Timur
- Kabupaten Pesawaran
- Kabupaten Pringseweu
- Kota Bandar Lampung
- Kota Metro
Kepulauan Bangka Belitung
- Kabupaten Bangka Tenga
- Kota Pangkal Pinang
Kepulauan Riau
- Kabupaten Bintan
- Kabupaten Karimun
- Kota Batam
- Kota Tanjung Pinang
Baca juga: Tips Memilih STB TV Digital agar Tidak Salah Beli
Jawa Barat
- Kabupaten Garut
- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Kuningan
- Kota Cirebon
- Kabupaten Ciamis
- Kabupaten Pangandaran
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kota Banjar
- Kota Tasikmalaya
- Kabupaten Cianjur
- Kabupaten Majalengka
- Kabupaten Sumedang
Jawa Tengah
- Kabupaten Blora
- Kabupaten Pekalongan
- Kabupaten Pemalang
- Kabupaten Tegal
- Kota Pekalongan
- Kota Tegal
- Kabupaten Rembang
- Kabupaten Pati
- Kabupaten Jepara
- Kabupaten Cilacap
- Kabupaten Banyumas
- Kabupaten Purbalingga
- Kabupaten Brebes
Jawa Timur
- Kabupaten Sampang
- Kabupaten Pamekasan
- Kabupaten Sumenep
- Kabupaten Lumajang
- Kabupaten Jember
- Kabupaten Bondowoso
- Kabupaten Situbondo
- Kabupaten Banyuwangi
- Kabupaten Pacitan
Banten
- Kabupaten Serang
- Kota Cilegon
- Kota Serang
- Kabupaten Pandeglang
Baca juga: Siaran TV Analog Siap Dihentikan, Kominfo Imbau Masyarakat Segera Beli STB untuk TV Digital
Bali
- Kabupaten Jembrana
- Kabupaten Tabanan
- Kabupaten Badung
- Kabupaten Gianyar
- Kabupaten Klungkung
- Kabupaten Bangli
- Kabupaten Karangasem
- Kabupaten Buleleng
- Kota Denpasar
NTB
- Kabupaten Lombok Barat
- Kabupaten Lombok Tengah
- Kabupaten Lombok Timur
- Kota Mataram
NTT
Kabupaten Kupang
- Kota Kupang
- Kabupaten Timor Tengah Utara
- Kabupaten Belu
- Kabupaten Malaka
Kalimantan Barat
- Kabupaten Mempawah
- Kabupaten Kubu Raya
- Kota Pontianak
Kalimantan Selatan
- Kabupaten Tapin
- Kabupaten Hulu Sungai Selatan
- Kabupaten Hulu Sungai Tengah
- Kabupaten Hulu Sungai Utara
- Kabupaten Balangan
- Kabupaten Kotabaru
- Kabupaten Tabalong
Kalimantan Tengah
- Kabupaten Pulang Pisau
- Kota Palangkaraya
Kalimantan Timur
- Kabupaten Kutai Kartanegara
- Kota Samarinda
- Kota Bontang
- Kabupaten Penajam Paser Utara
- Kota Balikapapan
Kalimantan Utara
- Kabupaten Bulungan
- Kota Tarakan
- Kabupaten Nunukan
Sulawesi Utara
- Kabupaten Minahasa
- Kabupaten Minahasa Utara
- Kota Manado
- Kota Bitung
- Kota Tomohon
Baca juga: Tak Bisa Dihindari, Transformasi TV Digital Disebut Ridwan Kamil Hasilkan Pajak Negara Rp 77 Triliun
Sulawesi Tengah
- Kabupaten Sigi
- Kota Palu
Sulawesi Selatan
- Kabupaten Takalar
- Kabupaten Gowa
- Kabupaten Maros
- Kabupaten Pangkajene Kepulauan
- Kota Makassar
Sulawesi Tenggara
- Kabupaten Konawe
- Kabupaten Konawe Selatan
- Kabupaten Konawe Utara
- Kabupaten Konawe Kepulauan
- Kota Kendari
Gorontalo
- Kabupaten Gorontalo
- Kabupaten Bone Bolango
- Kabupaten Gorontalo Utara
- Kota Gorontalo
- Kabupaten Boalemo
Sulawesi Barat
- Kabupaten Mamuju
Maluku
- Kabupaten Seram Bagian Barat
- Kota Ambon
Maluku Utara
- Kabupaten Halmahera Barat
- Kota Ternate
Papua
- Kabupaten Jayapura
- Kabupaten Keerom
- Kota Jayapura
Papua Barat
- Kabupaten Sorong
- Kota Sorong
- Kabupaten Manokwari
- Kabupaten Manokwari Selatan
- Kabupaten Pegunungan Arfak
(Sumber: Kompas.com/Lely Maulida, Zulfikar Hardiansyah | Editor: Reska K Nistanto, Yudha Pratomo)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.