Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Lengkap soal Penemuan Jasad Emmeril Kahn Mumtadz

Baca di App
Lihat Foto
IG Emmeril Kahn Mumtadz
Emmeril Kahn Mumtadz putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Ia tenggelam di Sungai Aare, Swiss saat berenang.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril sudah ditemukan oleh Kepolisian Kanton di Bern, Swiss pada Rabu (8/6/2022).

Penantian kepastian keberadaan Eril (22) sudah membuahkan hasil setelah dia dinyatakan hilang pada 26 Mei 2022.

Sayangnya, Eril ditemukan sudah tidak bernyawa dan resmi dinyatakan meninggal dunia.

Baca juga: Penjelasan Dubes RI soal Penemuan Jenazah Eril

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut 5 fakta soal penemuan jenazah Eril di Bern, Swiss.

1. Ditemukan Rabu pagi

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bern, Swiss mengatakan bahwa Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril telah meninggal dunia.

Dalam konpers yang diadakan dari KBRI di Bern, Kamis (9/6/2022), dijelaskan bahwa kepolisian kantor di Bern melaporkan bahwa ditemukannya jasad diduga Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril pada 06.50 pagi waktu Swiss atau sekitar pukul 11.50 WIB.

"Ditemukannya jasad pada 06.50 pagi waktu Swiss atau jam 11.50 WIB," ujar Duta Besar RI untuk Swiss dan Liechtenstein, Muliaman Hadad.

Baca juga: Perjalanan Ditemukannya Jenazah Eril di Bendungan Engehalde Swiss

2. Jenazah tergeletak di Bendungan Engehalde, Bern

Dilansir dari situs resmi Kepolisian Kanton di Bern, Swiss, polisi di wilayah Bern melaporkan ada penemuan seorang pria tidak bernyawa yang tergeletak di air di bendungan Engehalde di Bern.

Awalnya, pria tidak bernyawa itu diduga merupakan WNI yang mengalami kecelakaan di kawasan Aare pada 26 Mei 2022.

Mengetahui hal itu, spesialis dari polisi maritim dari Kepolisian Kanton Bern mengambil dan menyelamatkan jasad tersebut dari bendungan.

3. Dipastikan dengan pemeriksaan forensik

Setelah berhasil diambil, jasad kemudian dilakukan pemeriksaan forensik untuk mengetahui identitas korban.

"Sesuai prosedur yang berlaku tim foresnik melakukan identifikasi dan penelusuran DNA untuk memastikan bahwa jasad yang ditemukan adalah Ananda Eril," ujar Duta Besar RI untuk Swiss dan Liechtenstein, Muliaman Hadad dalam konpers di Bern, Kamis (9/6/2022).

Kemudian, pada Kamis (9/6/2022) siang waktu Swiss, pihak kepolisian menyampaikan konfirmasi bahwa tes DNA jasad yang ditemukan Ananda Eril.

Hal ini disampaikan polisi Bern pada 14.35 waktu Swiss.

Baca juga: Kata Media Asing soal Hilangnya Eril, Putra Ridwan Kamil

4. Rencana serah terima jasad Eril

Selain itu, KBRI di Bern menjelaskan bahwa sesuai hukum yang berlaku di Swiss, akan dilaksanakan serah terima jasad Eril dari pihak kepolisian kepada keluarga.

"Sekitar 2 jam yang lalu, pihak kepolisian menerima penghormatan terhadap jasad Eril. Saat ditemukan, jasad Eril terpenuhi dalam syariat Islam," ujar pihak KBRI di Bern.

Saat ini, Ridwan Kamil pun diketahui sudah berada di Swiss setelah menerima kabar dari kepolisian di Bern.

Namun, pihak keluarga belum mengetahui kapan jenazah Eril akan tiba di Tanah Air.

"KBRI juga akan melakukan pengawalan di Indonesia, kami mohon doa teman-teman agar proses kepulangan Eril ke Indonesia dapat lancar," imbuhnya.

Baca juga: Media Swiss Soroti Perilaku Warganet Indonesia yang Beri Ulasan Buruk Sungai Aare

5. Dipastikan meninggal karena tenggelam

Kepolisian Kanton di Bern juga mengatakan bahwa pria berusia 22 tahun itu berenang di sungai dan mengalami keadaan darurat.

Eril dipastikan tenggelam akibat kecelakaan yang menimpanya.

Sejak Eril hilang, tindakan pencarian intensif telah dilakukan.

Banyak layanan darurat mencari orang hilang dari darat dan air. Antara lain, drone, perahu, penyelam, dan anjing polisi digunakan. Semua penyelidikan sekarang selesai.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Kapal Titanic Tenggelam, 1.500 Orang Tewas

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi