Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Steam, PayPal, dan Daftar Aplikasi yang Diblokir Kominfo

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BILL CLINTEN
Steam, Epic Games, dan BattleNet yang masih bisa diakses.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com – Platform beli game Steam, PayPal, dan situs jual beli Amazon termasuk ke dalam jajaran 10 PSE yang diblokir Kominfo. 

Hal itu menuai reaksi dari banyak warganet yang memprotes hal tersebut sehingga menaikkan tagar #BlokirKominfo di media sosial Twitter.

Hingga sabtu (30/7/2022) pagi ada lebih dari 23 ribu unggahan yang mencuitkan hal tersebut.

“Duit belom ditarik masih ada di paypal terus sekarang diblock .. kali ini setuju ikutan #BlokirKominfo,” tulis akun @kekykichan.

“Lo tu ga ada kerjaan lain ya @kemkominfo? Ini penghasilan utama gw transaksi lewat paypal sekarang lo main asal blockir #BlokirKominfo #BubarkanKominfo,” ujar akun @AsadGibran.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kominfo sipaling pinter, ga ada kerjaan lain apa ya selain blokir? MIKIR LAH berapa orang yang gantungin hidupnya sama yang lu blokir? Bisa-bisanya paypal kena juga!!!@kemkominfo" tulis akun @fahd_riyadh. 

Baca juga: Steam, Epic Games, Counter Strike, Dota, dan Origin Sudah Diblokir Kominfo Hari Ini

Penjelasan Kominfo

Dikutip dari laman Kominfo.go.id Jumat (29/7/2022) pihak Kominfo telah mengirimkan surat kepada para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang mengoperasikan Sistem Elektronik (SE) terpopuler pada tanggal 22 Juli 2022.

Kominfo memberitahukan kembali kewajiban para PSE untuk segera melakukan pendaftaran ddalam waktu 5 hari kerja sejak 25 Juli 2022.

Selanjutnya dari evaluasi hingga 29 Juli 2022 ada 10 dari 100 situs elektronik populer berkategori wajib daftar yang tak melakukan pendaftaran sehingga Kominfo kemudian mengambil langkah pemblokiran.

Berikut ini daftar 10 situs dan game online yang diblokir Kominfo:

  1. Amazon: PSE Amazon Inc
  2. PayPal: PSE Paypal
  3. Yahoo: PSE Yahoo LLC
  4. Bing: PSE Microsoft
  5. Steam: PSE Valve Corp
  6. Dota: PSE Valve Corp
  7. CS GO: PSE Valve Corp
  8. Epic Games: PSE Epic Games, Inc
  9. Battle Net: PSE Blizzard Entertainment, Inc
  10. Origin: PSE Electronic Arts. 

Baca juga: 4 Alasan WhatsApp, Google, Instagram, dan Netflix Wajib Daftar Kominfo

Bersifat sementara

Kominfo menyampaikan bahwa pemutusan akses ke situs-situs tersebut hanya sementara.

Akses akan kembali dibuka jika PSE terkait menyelesaikan proses pendaftaran Sistem Elektronik dan mengirimkan informasi tnda daftar PSE melalui email aduanpseprivat@kominfo.go.id.

Kominfo menjelaskan pendaftaran Sistem Elektronik merupakan wujud komitmen PSE untuk bersama Pemerintah menghadirkan perlindungan pengguna internet yang lebih kuat termasuk pelindungan konsumen, pelindungan data pribadi pengguna, serta pelindungan ruang digital yang aman serta produktif.

Kominfo juga membantah mengenai isu yang belakangan berkembang terkait Kementerian Kominfo dapat “mengintip” percakapan setelah PSE melakukan pendaftaran.

Menurutnya informasi itu adalah informasi yang tidak benar.

Hal ini karena Peraturan Menteri Kominfo No. 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat dan perubahannya (PM Kominfo 5/2020) tidak memberikan kewenangan bagi Kementerian Kominfo untuk secara bebas mengakses percakapan pribadi masyarakat.

Adapun pengaturan pemberian akses sistem dan dokumen elektronik dalam PM Kominfo 5/2020 menurutnya hanya dapat dilakukan untuk keperluan penegakan hukum pidana, dan pengawasan, dengan syarat yang diatur ketat antara lain harus menyertakan penetapan pengadilan, dan dasar kewenangan yang sah pada saat melakukan permohonan akses kepada PSE.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi