Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Pencurian Ponsel di Warung Kopi Sidoarjo, Wajah Pelaku Terekam CCTV, Ini Kata Polisi

Baca di App
Lihat Foto
Tangkap layar Instagram @terang_media
Video viral pencurain ponsel di warkop di Sidoarjo
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Unggahan video pencurian ponsel di sebuah warung kopi (warkop) di Perempatan Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur, viral di media sosial.

Kejadian itu berhasil terekam pada kamera CCTV dan salah satunya dibagikan oleh akun ini pada Selasa (2/8/2022).

Dalam video tersebut memperlihatkan aktivitas di warkop yang berada di pinggir jalan dengan beberapa orang pengunjung.

Gasak ponsel saat penjual pergi

Pada saat itu, penjual warkop sedang keluar dari area warkop dengan meninggalkan ponselnya di atas meja.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengetahui penjual sedang keluar, pengunjung yang berada di depan ponsel kemudian mencuri ponsel tersebut.

Setelah mendapatkan ponsel penjual warkop, pelaku lalu meninggalkan warkop dengan berjalan kaki.

"Seorang bapak terekam kamera CCTV mengambil HP milik penjualnya di Warkop," tulis akun tersebut.

Hingga Selasa (2/8/2022) pukul 14.22 WIB, unggahan tersebut sudah dilihat oleh warganet sebanyak 1.757 kali.

Penjelasan polisi

Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polresta Sidoarjo Ipda Tri Novi Handono mengatakan, pihaknya belum mendapatkan laporan mengenai peristiwa tersebut.

Menurut keterangan Polsek Gedangan, kepolisian belum menerima adanya masyarakat yang melaporkan kehilangan ataupun korban pencurian ponsel.

"Jadi belum ada laporan sampai dengan sekarang," kata Novi kepada Kompas.com, Selasa (2/8/2022).

Novi mengatakan, dalam kejadian tersebut meskipun terdapat alat bukti pencurian, namun pihak kepolisian tetap memerlukan laporan masyarakat untuk menindaklanjuti kejadian tersebut. 

"Kami tidak dapat bertindak apabila tidak ada laporan. Dasarnya kami dari laporan," jelas Novi.

Apabila telah mendapatkan laporan tersebut maka akan membantu polisi untuk mempercepat pengungkapan kasus oleh polisi. 

Baca juga: Membandingkan Tuntutan Hukum Kasus Jaksa Pinangki dengan Kasus Pencurian

 

Imbauan polisi

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap barang berharga, terutama di daerah ramai seperti pasar dan pinggir jalan besar.

"Masyarakat jadilah polisi untuk dirinya masing-masing, dengan catatan harus bisa membawa kewaspadaan barang bawaan," tutur Novi.

Apabila telah waspada dan tetap terjadi kehilangan, maka korban dapat segera melaporkannya ke polisi. 

Novi memastikan korban yang melakukan pelaporan di kepolisian tidak dipungut biaya. 

"Tidak dipungut biaya," terang Novi.

Setelah mendapat laporan, pihak kepolisian melalui unit Reskrim akan melakukan penyelidikan di TKP tempat hilangnya barang.

"Apabila otentik maka nantinya akan diterbitkan LP (Laporan Polisi) untuk ditindaklanjuti penyidik," kata Novi.

 
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi