KOMPAS.com - Mabes Polri resmi menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan bahwa Bharada E akan ditahan setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.
"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Andi dikutip dari Kompas.com, Rabu (3/8/2022).
Penetapan Bharada E sebagai tersangka rupanya mendapat reaksi beragam dari publik melalui media sosial Twitter.
Baca juga: Dugaan-dugaan di Balik Kasus Polisi Tembak Polisi
Pada Kamis (4/8/2022) pagi, twit seputar penetapan tersangka Bharada E, menjadi salah satu trending topik di Twitter.
Publik juga banyak men-twitkan soal penetapan tersangka Bharada E. Sejumlah warganet di Twitter menyebut bahwa Bharada E hanya tumbal.
"Bharada E jadi tumbal," tulis warganet ini.
"Bharada E dijerat sebagai tumbal," tulis warganet lainnya.
"Kasian Bharada E. Di jadikan tumbal sama jendral2," demikian salah satu twit yang dituliskan warganet.
Baca juga: Penjelasan Ahli Forensik soal Otak Brigadir J yang Berpindah ke Perut di Otopsi Kedua
Lantas, bagaimana tanggapan Polri terkait hal ini?
Polri masih terus bekerja
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan bahwa pihaknya hingga kini masih terus bekerja menangani kasus ini.
"Jadi (Polri) masih terus bekerja ya, mohon sabar," ujar Nurul, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (4/8/2022) siang.
Ia menambahkan, Polri berkomitmen untuk menanganinya secara profesional dan transparan dengan menggunakan metode Scientific Crime Invesitgation (SCI).
Disinggung adakah kemungkinan Polri menetapkan tersangka lain dalam kasus tewasnya Brigadir J, Nurul meminta semua pihak untuk menunggu hasil penyelidikannya.
"Ditunggu saja hasil investigasinya ya," tandasnya.
Baca juga: Profil Bharada E yang Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Tewasnya Brigadir J
Bharada E tidak sedang membela diri
Diketahui bahwa sebelumnya Bharada E diduga terlibat baku tembak dengan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propram nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Diberitakan Kompas.com, tembak-menembak tersebut terjadi karena Brigadir J diduga melakukan pelecehan dan pengancaman kepada Istri Ferdi Sambo, Putri Chandrawathi.
Akibat adanya kegaduhan, Bharada E kemudian mendatangi kamar Putri dan disambut todongan pistol Brigadir J ke arahnya.
Adu tembak pun jadi tidak terelakkan dengan Brigadir J akhirnya tewas setelah mendapatkan 7 luka tembak, sedang Bharada E tidak mengalami luka sedikit pun.
Selepas pemeriksaan demi pemeriksaan, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyebut bahwa Bharada E tidak sedang membela diri saat kejadian baku tembak terjadi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.