Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Bharada E Disebut Hanya Jadi Tumbal Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Brigadir J, Ini Kata Polri

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E tersebut untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Mabes Polri resmi menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan bahwa Bharada E akan ditahan setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Andi dikutip dari Kompas.com, Rabu (3/8/2022).

Penetapan Bharada E sebagai tersangka rupanya mendapat reaksi beragam dari publik melalui media sosial Twitter.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Dugaan-dugaan di Balik Kasus Polisi Tembak Polisi

Pada Kamis (4/8/2022) pagi, twit seputar penetapan tersangka Bharada E, menjadi salah satu trending topik di Twitter.

Publik juga banyak men-twitkan soal penetapan tersangka Bharada E. Sejumlah warganet di Twitter menyebut bahwa Bharada E hanya tumbal.

"Bharada E jadi tumbal," tulis warganet ini

"Bharada E dijerat sebagai tumbal," tulis warganet lainnya. 

"Kasian Bharada E. Di jadikan tumbal sama jendral2," demikian salah satu twit yang dituliskan warganet.

Baca juga: Penjelasan Ahli Forensik soal Otak Brigadir J yang Berpindah ke Perut di Otopsi Kedua

Lantas, bagaimana tanggapan Polri terkait hal ini?

Polri masih terus bekerja

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan bahwa pihaknya hingga kini masih terus bekerja menangani kasus ini.

"Jadi (Polri) masih terus bekerja ya, mohon sabar," ujar Nurul, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (4/8/2022) siang.

Ia menambahkan, Polri berkomitmen untuk menanganinya secara profesional dan transparan dengan menggunakan metode Scientific Crime Invesitgation (SCI).

Disinggung adakah kemungkinan Polri menetapkan tersangka lain dalam kasus tewasnya Brigadir J, Nurul meminta semua pihak untuk menunggu hasil penyelidikannya.

"Ditunggu saja hasil investigasinya ya," tandasnya.

Baca juga: Profil Bharada E yang Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Tewasnya Brigadir J

Bharada E tidak sedang membela diri

Diketahui bahwa sebelumnya Bharada E diduga terlibat baku tembak dengan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propram nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).

Diberitakan Kompas.com, tembak-menembak tersebut terjadi karena Brigadir J diduga melakukan pelecehan dan pengancaman kepada Istri Ferdi Sambo, Putri Chandrawathi.

Akibat adanya kegaduhan, Bharada E kemudian mendatangi kamar Putri dan disambut todongan pistol Brigadir J ke arahnya.

Adu tembak pun jadi tidak terelakkan dengan Brigadir J akhirnya tewas setelah mendapatkan 7 luka tembak, sedang Bharada E tidak mengalami luka sedikit pun.

Selepas pemeriksaan demi pemeriksaan, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyebut bahwa Bharada E tidak sedang membela diri saat kejadian baku tembak terjadi.

Baca juga: Update Kasus Brigadir J: Kata Perpisahan pada Kekasih, Hasil Otopsi, dan Kasusnya Ditarik ke Bareskrim Polri

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi