Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya soal Motif Irjen Sambo Bunuh Brigadir J, Ini Jawaban Kapolri

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) didampingi Wakapolri yang juga Ketua Timsus Polri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kiri) memberikan keterangan pers terkait tersangka baru kasus dugaan penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Timsus Polri secara resmi menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Motif pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih menjadi misteri.

Timsus telah menetapkan empat tersangka pembunuhan Birgadir J yakni Bharada E, Brigadir RR, KM dan Ferdy Sambo yang memerintahkan penembakan. 

Polisi awalnya menyebut kematian Brigadir J karena tembak menembak dengan Bharada E setelah  Brigadir J disebutkan melakukan pelecehan terhadap istri Sambo, Putri Shandrawati. 

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Brigadir J, Kapolri: Penembakan atas Perintah Ferdy Sambo

Belakangan Kapolri menegaskan, tidak ada kejadian tembak menembak dalam kasus kematian Brigadri J. Fakta di tempat kejadian perkara (TKP) Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Sambo. 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambo lalu menembakan senjata Brigadir J ke tembok untuk merekayasa seolah-olah terjadi tembak menembak. 

Lalu apa motif Ferdy Sambo tega memerintahkan Bharada E untuk menghabisi nyawa Brigadir J?

Jawaban Kapolri saat ditanya motif penembakan

Dalam konferensi pers yang digelar secara online pada Selasa (9/7/2022) malam, Kapolri mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami motif Ferdy Sambo melakukan aksi tersebut.

"Terkait apakah saudara FS menyuruh atau terlibat langsung dalam penembakan, saat ini tim terus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi pihak terkait," ujar Listyo dalam konpers.

"Kemudian motif terjadinya penembakan tersebut, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman," lanjut dia.

Selain itu, pihak kepolisian juga memeriksa 31 personel yang diduga terlibat dalam kasus penembakan Brigadir J.

Menurut Listyo, jumlah personel polisi yang diperiksa kemungkinan masih bisa bertambah.

Baca juga: 4 Tersangka Pembunuhan Brigadir J dan Perannya Masing-masing

 

Empat tersangka

Dari perkembangan penyelidikan kasus, Listyo mengatakan, polisi menetapkan ada empat tersangka pembunuhan Brigadir J.

  1. Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yakni selau pihak telah melakukan penembakan terhadap korban.
  2. Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR. Brigagir RR adalah ajudan dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
  3. Kuat Maruf (warga sipil) atau KM, selaku sopir dari istri Ferdy Sambo.
  4. Irjen Ferdy Sambo atau FS, selaku atasan Brigadir J, dan juga pemilik rumah yang kini ditetapkan sebagai TKP.

Baca juga: Perjalanan Kasus Pembunuhan Brigadir J: Setelah Satu Bulan Irjen Sambo Jadi Tersangka

Kronologi penembakan Brigadir J

Selain itu, Listyo mengatakan, Tim Khusus Mabes Polri menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah penembakan terhadap Brigadir J yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Penembakan ini dilakukan oleh Bharada E atas perintah Irjen Ferdy Sambo.

Informasi itu diperolah berdasarkan keterangan yang disampaikan dari Bharada E.

Tak hanya itu, Listyo juga menyampaikan bahwa selama ini tidak ada aksi saling tembak menembak di TKP. 

"Kemudian untuk membuat seolah-olah terjadi tembak-menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah-olah terjadi tembak-menembak," ungkap Listyo.

Di samping itu, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan, penetapan Irjen Sambo sebagai tersangka tersebut didapatkan setelah penyidik memeriksa Sambo secara mendalam di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

“Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam maka juga telah ditemukan bukti yang cukup bahwa FS (Ferdy Sambo) adalah melakukan tindak pidana,” kata Agung dalam konferensi pers di Mabes Polri, jakarta, Selasa (9/8/2022).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi