KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya di mabes dan polda untuk memberantas habis pelaku aktivitas judi online maupun konvensional.
Bukan cuma pemain dan bandarnya saja, Jenderal bintang empat itu secara tegas meminta pemberantasan dilakukan sampai ke "bekingan"-nya, seperti diberitakan Kompas.com, Kamis (18/8/2022).
"Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online," tulis akun resmi Instagram Divisi Humas Polri, Kamis.
Baca juga: Ramai soal Mengurus STNK Hilang Harus Pasang Iklan di Koran, Ini Penjelasan Polisi
Lantas, mampukah Polri menyikat habis pemain dan bandar judi, termasuk ke "bekingan"-nya?
Harus mampu
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, Polri harus mampu memberantas aktivitas judi, termasuk ke "bekingan" bandar judi.
Bagi personel yang tidak mampu memberantas judi, maka wajib dicopot.
"Harus mampu (memberantas judi). Yang tidak mampu ya harus dicopot," ujar Poengky, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (19/8/2022).
Menurutnya, aktivitas judi, baik yang konvensional maupun online melanggar hukum di Indonesia.
Baca juga: Urutan Pangkat dan Gaji Polisi, dari Bharada sampai Jenderal
Sehingga, aparat kepolisian sudah seharusnya melakukan upaya penegakan hukum, terutama terhadap pihak yang menyediakan judi.
Selain itu, Poengky berpendapat, upaya pencegahan dan imbauan kepada masyarakat harus terus digencarkan.
"Seharusnya seluruh Kasatwil harus menindak tegas tanpa menunggu arahan Kapolri. Kami berharap seluruh pimpinan dan anggota melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," katanya.
Baca juga: Viral, Video Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Semarang, Ramai-ramai Terjun ke Tambak
Terpisah, pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai, perintah Kapolri hanya akan dapat dilaksanakan dengan baik jika didukung semua jajaran kepolisian tanpa terkecuali.
Artinya, lanjut Fickar, bersamaan dengan itu, hukum harus ditegakkan dengan ketat terhadap aparat kepolisian, dan setiap pelanggar tidak diberi toleransi sekecil apapun.
"Seluruh oknum yang terbukti menjadi backing bandar judi harus diberhentikan dan dituntut secara pidana karena sudah merugikan negara, hukum, dan rakyat Indonesia," kata dia.
Baca juga: Viral, Video Pria Ancam Polisi yang Akan Bubarkan Judi Sabung Ayam di Toraja Utara
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.