Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mampukah Polri Menyikat Habis "Bekingan" Bandar Judi?

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan pers terkait penyidikan kasus penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan melalui Tim Inspektorat Khusus (Irsus) telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 personel polri terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam perkara penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya di mabes dan polda untuk memberantas habis pelaku aktivitas judi online maupun konvensional.

Bukan cuma pemain dan bandarnya saja, Jenderal bintang empat itu secara tegas meminta pemberantasan dilakukan sampai ke "bekingan"-nya, seperti diberitakan Kompas.com, Kamis (18/8/2022).

"Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online," tulis akun resmi Instagram Divisi Humas Polri, Kamis.

Baca juga: Ramai soal Mengurus STNK Hilang Harus Pasang Iklan di Koran, Ini Penjelasan Polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Viral, Video Polantas Disebut Menilang Pengendara Motor yang Tak Hidupkan Lampu Utama, Ini Kata Korlantas Polri

Lantas, mampukah Polri menyikat habis pemain dan bandar judi, termasuk ke "bekingan"-nya?

Harus mampu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, Polri harus mampu memberantas aktivitas judi, termasuk ke "bekingan" bandar judi.

Bagi personel yang tidak mampu memberantas judi, maka wajib dicopot.

"Harus mampu (memberantas judi). Yang tidak mampu ya harus dicopot," ujar Poengky, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (19/8/2022).

Menurutnya, aktivitas judi, baik yang konvensional maupun online melanggar hukum di Indonesia.

Baca juga: Urutan Pangkat dan Gaji Polisi, dari Bharada sampai Jenderal


Sehingga, aparat kepolisian sudah seharusnya melakukan upaya penegakan hukum, terutama terhadap pihak yang menyediakan judi.

Selain itu, Poengky berpendapat, upaya pencegahan dan imbauan kepada masyarakat harus terus digencarkan.

"Seharusnya seluruh Kasatwil harus menindak tegas tanpa menunggu arahan Kapolri. Kami berharap seluruh pimpinan dan anggota melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," katanya.

Baca juga: Viral, Video Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Semarang, Ramai-ramai Terjun ke Tambak

Terpisah, pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai, perintah Kapolri hanya akan dapat dilaksanakan dengan baik jika didukung semua jajaran kepolisian tanpa terkecuali.

Artinya, lanjut Fickar, bersamaan dengan itu, hukum harus ditegakkan dengan ketat terhadap aparat kepolisian, dan setiap pelanggar tidak diberi toleransi sekecil apapun.

"Seluruh oknum yang terbukti menjadi backing bandar judi harus diberhentikan dan dituntut secara pidana karena sudah merugikan negara, hukum, dan rakyat Indonesia," kata dia.

Baca juga: Viral, Video Pria Ancam Polisi yang Akan Bubarkan Judi Sabung Ayam di Toraja Utara

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi