KOMPAS.com - Pemerintah akan menghentikan siaran televisi (TV) analog atau Analog Switch Off (ASO) tahap kedua pada Kamis, 25 Agustus 2022.
Secara bertahap, TV analog akan dimatikan untuk kemudian beralih ke siaran TV digital yang memiliki gambar dan suara lebih bersih dan jernih.
Penghentian TV analog dilakukan dalam beberapa tahap. Mulai tahap pertama pada 30 April 2022 dan berakhir di tahap ketiga pada 2 November 2022.
Pada tahap kedua, penghentian siaran TV analog menyasar 31 wilayah layanan siaran di 110 kabupaten/kota, termasuk DKI Jakarta.
Baca juga: 7 Hari Lagi, Ini Daerah yang Tak Lagi Bisa Tonton Siaran TV Analog Tahap Kedua
Lantas, bagaimana cara cek wilayah yang akan dimatikan?
Cara cek wilayah penghentian siaran TV analog
Untuk mengetahui daftar wilayah yang akan mengalami penghentian siaran TV analog, bisa mengunjungi situs resmi yang disediakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Berikut caranya:
- Kunjungi situs https://siarandigital.kominfo.go.id/.
- Situs akan menampilkan hitung mundur penghentian siaran TV analog.
- Gulir ke bawah, situs akan menampilkan jadwal dan daftar wilayah penghentian siaran.
- Klik "Tahap-2", maka akan muncul daftar wilayah ASO per 25 Agustus 2022 yang terdiri dari kabupaten/kota.
Jika kabupaten/kota tempat tinggal masuk dalam daftar wilayah penghentian siaran TV analog tahap kedua, tak perlu khawatir.
Langkah selanjutnya adalah mengalihkan TV analog agar bisa digunakan untuk siaran digital.
Baca juga: 5 Alasan Pemerintah Setop Siaran TV Analog Mulai April 2022
Lalu, bagaimana cara mengganti siaran analog ke siaran digital?
Cara mengganti siaran analog ke siaran digital
Dikutip dari Kompas.com (28/4/2022), terdapat dua cara untuk beralih ke siaran digital, antara lain:
1. Membeli televisi digitalMasyarakat bisa beralih ke siaran digital dengan membeli televisi digital.
Namun, pastikan televisi yang dibeli adalah TV digital, lantaran penampakan TV analog dan TV digital sekilas terlihat sama.
Setelah membeli TV, perlu juga memasang antena digital agar bisa menangkap siaran digital yang jernih dan bebas semut.
Mengganti siaran analog ke siaran digital ternyata bisa dilakukan tanpa mengganti televisi. Caranya, dengan menggunakan STB.
STB adalah alat untuk mengonversikan sinyal digital menjadi gambar dan suara yang ditampilkan di TV analog biasa.
Meski pengguna STB tidak perlu mengganti TV, tetapi tetap perlu memasang antena digital.
Pasalnya, STB hanya berfungsi mengubah sinyal digital ke analog. Sementara antena digital, diperlukan untuk menangkap sinyal digital.
Baca juga: Syarat dan Cara Dapat Bantuan STB Gratis dari Pemerintah
(Sumber: Kompas.com/Taufieq Renaldi Arfiansyah | Editor: Rizal Setyo Nugroho)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.