KOMPAS.com - Tim khusus (timsus) Polri telah menyita dua bilah pisau yang diduga berkaitan dengan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kedua pisau tersebut telihat saat proses konstruksi adegan ke-74 yang dilakukan Polri pada Selasa (30/8/2022).
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan bahawa pisau tersebut telah disita sebagai barang bukti terkait peristiwa di Magelang.
"Pisau itu barang bukti terkait satu peristiwa di Magelang," kata Andi dikutip dari Kompas.com, Selasa (30/8/2022).
Meskipun begitu, Andi tidak menjelaskan detail mengenai keterkaitan peristiwa yang dimaksud dengan pisau tersebut.
Perlu diketahui bahwa Brigadir J tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022.
Baca juga: Soal Pisau yang Dibawa Kuat Maruf, Komnas HAM: Dia Marah ke Brigadir J
Keterangan Komnas HAM
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan yang menggunakan pisau itu adalah asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma'ruf.
Kuat menggunakan pisau untuk mengancam Brigadir J saat sedang marah di rumah Sambo yang berada di Magelang.
Kemarahan itu terjadi akibat Brigadir J dianggap melakukan pelecehan seksual terhadap istri Sambo, Putri Chandrawathi.
"Kalau dilihat konstruksi itu tadi secara langsung, Kuat sampai mengancam membawa pisau itu kan, marah dia kan. Itu dibenarkan, ketika dia (Kuat) merekonstruksikan itu, dibenarkan oleh saksi yang lain," ujar Taufan dikutip dari Kompas.com, Rabu (31/8/2022).
Dalam rekonstruksi juga diperlihatkan bahwa Kuat Ma'ruf berada di sebuah kamar bersama Putri.
Taufan menjelaskan, Kuat menemui Putri untuk diperintahkan menginformasikan peristiwa pelecehan kepada suaminya.
"Dalam pengakuan yang mereka berikan setelah almarhum (Brigadir J) ini turun, Kuat itu menemui ibu PC (Putri Chandrawathi) tadi, nanya apa yang terjadi," terang Taufan.
"Kemudian, dia diperintahkan melakukan sesuatu termasuk menemui suaminya. Kemudian, memanggil lagi almarhum Yosua itu untuk naik ke atas," imbuhnya.
Baca juga: Siapa Kuat Maruf dan Perannya di Kasus Pembunuhan Brigadir J?
Rekontruksi 78 adegan
Sebelumnya, timsus telah melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada, Selasa (30/8/2022).
Rekonstruksi tersebut dilakukan di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan dan rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Total ada 78 adegan yang diperagakan saat rekonstruksi meliputi kejadian yang terjadi di rumah Sambo yang ada di Magelang.
Pelaksanaan rekonstruksi kejadian di Magelang digelar di aula rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling.
Lima tersangka pembunuhan Brigadir J turut menghadiri proses rekonstruksi yang dilakukan oleh Polri.
Kelimanya yakni Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal dan Kuat Ma'aruf.
Selain itu, Polri juga mendatangkan pihak eksternal seperti pengacara para tersangka, Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK.
(Sumber: Kompas.com/ Rahel Narda Chaterine, Irfan Kamil | Editor Krisiandi, Diamanty Meiliana)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.