Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Bernarasi Tanaman Jagung Milik Warga Dibabat Anak Usaha BUMN Perkebunan, Ini Kata PTPN

Baca di App
Lihat Foto
FACEBOOK
Tangkapan layar video viral bernarasi pihak PTPN IV diduga membabat tanaman jagung milik warga.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Unggahan video bernarasi pihak PTPN IV diduga membabat tanaman jagung milik warga viral di media sosial.

Video itu salah satunya diunggah oleh akun Facebook ini, Jumat (14/10/2022).

"Tanaman Jagung Milik Warga Dibabat Oleh PTPN IV. Kalau Memang Lahan itu milik PTPN IV,apa gak bisa nunggu Sampai Panen Jagung? Paling lama 2 Bulan Lagi. Nama yg disebut oleh Ibu yg Menangis, apakah akan Peduli?" tulis pengunggah.

Dalam video, tampak sejumlah orang melayangkan alat seperti sabit dan tongkat kayu menebas tanaman jagung.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sementara itu, warga hanya bisa pasrah dan berteriak.

Baca juga: Video Viral Bandara Komodo Labuan Bajo Tergenang Air dan Plafonnya Jebol, Ini Kata Kemenhub

Beberapa anak berseragam SD hingga SMP pun turut menangis hingga menjerit, meneriaki para pelaku.

"Sadis, benar-benar sadis..." kata seorang warga yang menyaksikan pembabatan tanaman jagung tersebut.

Terdapat narasi di dalam video bertuliskan bahwa tanaman jagung yang diduga dibabat PTPN IV milik 147 kepala keluarga (KK).

"Seperti membabat rumput liar dibuat PTPN IV tanaman masyarakat 147 KK," tulis keterangan di dalam video.

Baca juga: Twit Viral Saldo Aktif JHT BPJS Rp 13 Juta, Apakah Bisa Diklaim dengan Status Kepesertaan Nonaktif?

Lantas, seperti apa penjelasan pihak PTPN?

Penjelasan PTPN

Saat dikonfirmasi, Corporate Secretary Holding PTPN Bambang Agustian mengatakan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan PTPN IV ihwal kebenaran video tersebut.

"Sampai dengan sekarang kami masih berkoordinasi dengan PTPN IV untuk menyelidiki kebenaran video tersebut," ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (15/10/2022).

Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi di Nagori Mariah Jambi, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, pada Selasa (11/10/2022).

Sesuai dengan data dan hukum yang ada, serta dengan keputusan pengadilan, lahan tersebut memang merupakan lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN IV.

Baca juga: Video Viral, Detik-detik Wanita Pengendara Motor di Kota Bogor Terseret Arus dan Jatuh ke Gorong-gorong

Bambang menekankan, secara prinsip, PTPN tidak akan pernah melakukan tindakan yang merugikan masyarakat.

Bagi PTPN, masyarakat adalah mitra yang sudah seharusnya menjadi perhatian.

"Namun, kami memiliki tugas menjalankan amanat menjaga asset negara untuk mengelolanya dengan baik, termasuk menjaga dari asset dari pihak yang tidak berhak," imbuhnya.

Pihaknya pun tengah mengupayakan solusi terbaik untuk mengatasi peristiwa tersebut, salah satunya melalui mediasi antar kedua belah pihak.

"Sebagai induk perusahaan, kami akan mencari solusi terbaik untuk mengatasi peristiwa tersebut, dan berupaya memediasi warga dengan PTPN IV, dengan tetap berpegang pada fakta hukum yang ada," tandasnya.

Baca juga: Viral, Video Pantai Sampur Airnya Surut dan Kering, Warganet Kaitkan dengan Tsunami, Ini Kata BPBD Babel

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi