KOMPAS.com - Ada beragam manfaat bagi orang yang menjadi donor darah, baik kesehatan maupun sosial.
Salah satu manfaat kesehatan jadi donor darah yang umum diketahui adalah membantu melancarkan aliran darah dan meningkatkan produksi sel darah merah.
Sementara itu, manfaat sosial donasi darah adalah memberikan darah secara sukarela untuk tujuan transfusi darah bagi orang lain yang membutuhkan.
Namun, ada beberapa pertanyaan yang muncul terkait donor darah ini. Salah satunya adalah, apakah orang bertato boleh jadi donor darah?
Sebab, salah satu anggapan yang berkembang, orang bertato tidak bisa donasi darah, benarkah?
Baca juga: Pakar UGM Ungkap Manfaat dan Syarat Lakukan Donor Darah
Penjelasan PMI
Menjawab pertanyaan ini, Kompas.com menghubungi Ketua Bidang Pengembangan Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat, Linda Lukitar Waseso.
Menurut Linda, tidak ada larangan bagi orang bertato untuk jadi donor darah jika memenuhi syarat.
"Orang bertato boleh mendonorkan darah, asalkan tidak memiliki penyakit tertentu," kata Linda kepada Kompas.com, Kamis (20/10/2022).
Syarat orang bertato jadi donor darahIa menjelaskan, tato tersebut juga harus dibuat di tempat berlisensi untuk memastikan keamanan jarum dari kontaminasi penyakit menular, seperti hepatitis B atau C, dan HIV.
Untuk memastikan tato tersebut dibuat di tempat berlisensi, Linda menyebut nantinya akan ada wawancara serta form pengisian sebelum jadi donor.
Namun, orang yang bertato tidak boleh langsung jadi donor darah. Sebab, harus ada jeda waktu satu tahun sejak tubuhnya ditato.
"Ini dilihat dari waktu penularan virus dan bertujuan untuk menghindari risiko hepatitis yang merupakan peradangan hati," jelas dia.
Hal ini juga sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 91 Tahun 2015.
Dalam aturan itu, mentato dan menindik anggota tubuh termasuk ke dalam kategori penolakan sementara jadi donor darah.
Baca juga: Cerita Suciwati, Pembunuh Munir Dapat Remisi 4,5 Tahun karena Rajin Jadi Donor Darah
Syarat jadi donor darah
Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, semua orang bisa jadi donor darah jika memenuhi syarat yang berlaku.
- Sehat jasmani dan rohani
- Usia 17-65 tahun
- Berat badan minimal 45 kg
- Tekanan darah: sistole 100-170, diastole 70-100
- Kadar hemoglobin 12,5 g persen-17,0 g persen
Selain syarat di atas, donasi darah juga baru bisa dilakukan dengan jarak minimal 12 minggu atau 3 bulan sejak donasi darah sebelumnya. Artinya, seseorang hanya bisa jadi donor darah 5 kali dalam dua tahun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.