KOMPAS.com - Persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih terus bergulir.
Tiga terdakwa, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Bripka Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), dan Kuat Ma'ruf akan menjalani sidang lanjutan pada hari ini, Senin (7/11/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Rencananya, sidang ketiganya akan digabung sekaligus. Dengan begitu, ketiga terdakwa akan dipertemukan dalam satu meja hijau.
Persidangan ini menjadi pertemuan pertama mereka setelah Eliezer, Ricky, dan Kuat sama-sama ditahan dan menjalani proses hukum dalam kasus itu.
Pasalnya, selama ini lokasi penahanan ketiganya dilakukan secara terpisah.
Kendati demikian, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy tetap menginginkan majelis hakim memisahkan proses persidangan kliennya karena berstatus sebagai justice collaborator.
Artinya, mengacu kepada Undang-Undang Nomor 31 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
Baca juga: Link Live Streaming Sidang Bharada E Hari Ini, Daftar Saksi, dan Ancaman Kesaksian Palsu
Link live steaming sidang Bharada E-Bripka RR-Kuat Ma'ruf
Dilansir dari laman SIPP PN Jakarta Selatan, sidang lanjutan Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf dijadwalkan digelar hari, Senin (7/11/2022) di Ruang Sidang Utama PN Jaksel.
Berikut rincian jadwal sidang lanjutan Bharada E, Bripka RR. dan Kuat Ma'ruf:
1. Kuat Ma'ruf- Hari dan Tanggal: Senin, 7 November 2022
- Pukul: 09.30 - 16.00 WIB
- Agenda: Pemeriksaan Saksi
- Hari dan Tanggal: Senin, 7 November 2022
- Pukul: 09.30 - 12.30 WIB
- Agenda: Pemeriksaan Saksi
- Hari dan Tanggal: Senin, 7 November 2022
- Pukul: 09.30 -
- Agenda: Pemeriksaan Saksi
Masyarakat dapat turut menyaksikan persidangan ketiganya secara live streaming. Adapun live streaming sidang Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf hari ini dapat disaksikan melalui link berikut:
Baca juga: Penjelasan PN Jakarta Selatan Terkait Tayangan Sidang Ferdy Sambo Tanpa Suara
Pemeriksaan 12 saksi
Dalam persidangan lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, tim jaksa penuntut umum akan menghadirkan 12 saksi yang terdiri dari asisten rumah tangga Ferdy Sambo hingga sopir ambulans.
Mereka bakal bersaksi dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi untuk ketiga terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (7/11/2022).
Dilansir dari Kompas.com, Minggu (7/11/2022), berikut daftar 12 saksi yang akan dihadirkan jaksa penuntut umum pada sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J:
- Rojiah alias Jiah (ART Ferdy Sambo di rumah Jl. Saguling)
- Sartini (ART Ferdy Sambo di rumah Jl. Saguling)
- Anita Amalia Dwi Agustine (Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong)
- Bimantara Jayadiputro (Provider PT. Telekomunikasi Seluler bagian officer security and Tech Compliance Support)
- Viktor Kamang (Legal Counsel pada provider PT. XL AXIATA)
- Tjong Djiu Fung (biro jasa CCTV)
- Raditya Adhiyasa (pekerja lepas di Biropaminal Divpropam Polri)
- Ahmad Syahrul Ramadhan (sopir ambulans)
- Ishbah Azka Tilawah (petugas swab di Smart Co Lab)
- Nevi Afrilia (petugas swab di Smart Co Lab)
- Novianto Rifa'i (staf pribadi Ferdy Sambo)
- Bharada Sadam (sopir Ferdy Sambo).
Hingga saat ini, kelima terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J masih menjalani persidangan. Mereka di antaranya:
- Ferdy Sambo
- Putri Candrawathi
- Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E)
- Bripka Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR)
- Kuat Ma'ruf.
Kelimanya didakwa dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Dari kelima terdakwa dugaan pembunuhan berencana, hanya Eliezer yang menyandang status justice collaborator.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.