Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Link Live Streaming Sidang Bharada E-Bripka RR-Kuat Ma'ruf Hari Ini, Pertemuan Pertama di Meja Hijau

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih terus bergulir.

Tiga terdakwa, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Bripka Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), dan Kuat Ma'ruf akan menjalani sidang lanjutan pada hari ini, Senin (7/11/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Rencananya, sidang ketiganya akan digabung sekaligus. Dengan begitu, ketiga terdakwa akan dipertemukan dalam satu meja hijau.

Persidangan ini menjadi pertemuan pertama mereka setelah Eliezer, Ricky, dan Kuat sama-sama ditahan dan menjalani proses hukum dalam kasus itu.

Pasalnya, selama ini lokasi penahanan ketiganya dilakukan secara terpisah.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kendati demikian, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy tetap menginginkan majelis hakim memisahkan proses persidangan kliennya karena berstatus sebagai justice collaborator.

Artinya, mengacu kepada Undang-Undang Nomor 31 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Baca juga: Link Live Streaming Sidang Bharada E Hari Ini, Daftar Saksi, dan Ancaman Kesaksian Palsu


Link live steaming sidang Bharada E-Bripka RR-Kuat Ma'ruf

Dilansir dari laman SIPP PN Jakarta Selatan, sidang lanjutan Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf dijadwalkan digelar hari, Senin (7/11/2022) di Ruang Sidang Utama PN Jaksel.

Berikut rincian jadwal sidang lanjutan Bharada E, Bripka RR. dan Kuat Ma'ruf:

1. Kuat Ma'ruf 2. Ricky Rizal Wibowo 3. Richard Eliezer Pudihang Lumiu

Masyarakat dapat turut menyaksikan persidangan ketiganya secara live streaming. Adapun live streaming sidang Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf hari ini dapat disaksikan melalui link berikut:

Baca juga: Penjelasan PN Jakarta Selatan Terkait Tayangan Sidang Ferdy Sambo Tanpa Suara

Pemeriksaan 12 saksi

Dalam persidangan lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, tim jaksa penuntut umum akan menghadirkan 12 saksi yang terdiri dari asisten rumah tangga Ferdy Sambo hingga sopir ambulans.

Mereka bakal bersaksi dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi untuk ketiga terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (7/11/2022).

Dilansir dari Kompas.com, Minggu (7/11/2022), berikut daftar 12 saksi yang akan dihadirkan jaksa penuntut umum pada sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J:

  1. Rojiah alias Jiah (ART Ferdy Sambo di rumah Jl. Saguling)
  2. Sartini (ART Ferdy Sambo di rumah Jl. Saguling)
  3. Anita Amalia Dwi Agustine (Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong)
  4. Bimantara Jayadiputro (Provider PT. Telekomunikasi Seluler bagian officer security and Tech Compliance Support)
  5. Viktor Kamang (Legal Counsel pada provider PT. XL AXIATA)
  6. Tjong Djiu Fung (biro jasa CCTV)
  7. Raditya Adhiyasa (pekerja lepas di Biropaminal Divpropam Polri)
  8. Ahmad Syahrul Ramadhan (sopir ambulans)
  9. Ishbah Azka Tilawah (petugas swab di Smart Co Lab)
  10. Nevi Afrilia (petugas swab di Smart Co Lab)
  11. Novianto Rifa'i (staf pribadi Ferdy Sambo)
  12. Bharada Sadam (sopir Ferdy Sambo).

Hingga saat ini, kelima terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J masih menjalani persidangan. Mereka di antaranya:

  1. Ferdy Sambo
  2. Putri Candrawathi
  3. Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E)
  4. Bripka Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR)
  5. Kuat Ma'ruf.

Kelimanya didakwa dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dari kelima terdakwa dugaan pembunuhan berencana, hanya Eliezer yang menyandang status justice collaborator.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi