KOMPAS.com - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) memiliki lambang garuda dan semboyan bernama Kartika Eka Paksi.
Dilansir dari laman tniad.mil.id, lambang TNI AD berbentuk burung garuda.
Berikut arti dan makna lambang-semboyan TNI AD:
Semboyan TNI AD
- Kartika: Bintang
- Eka: Satu
- Paksi: Burung
Jika diartikan secara lengkap, Kartika Eka Paksi bermakna sebagai berikut:
"Burung gagah perkasa tanpa tanding menjunjung cita-cita tinggi, TNI AD yang kuat senantiasa menjunjung cita-cita yang tinggi, yaitu keluhuran nusa dan bangsa serta keprajuritan sejati."
Baca juga: Apa Itu Fit and Proper Test? Dijalani Calon Panglima TNI Yudo Margono Hari Ini
Lambang TNI AD
Berikut merupakan arti dan makna dari lambang TNI AD:
- Garuda: Kekuatan dan kesanggupan mencapai cita-cita sebagai prajurit.
- 10 helai bulu sayap: Bulan Oktober sebagai bulan bersejarah bagi keberadaan TNI Angkatan Darat.
- 7 bulu pada ekor: Sapta Marga
- Bintang Sudut Lima: Kesejatian dan tujuan tertinggi, yaitu keprajuritan sejati yang dijiwai oleh Pancasila sebagai dasar negara serta falsafah hidup bangsa.
- Kombinasi gambar bintang sudut lima dan garuda: Kesanggupan, kerelaan, dan ketetapan hati setiap prajurit Indonesia untuk mempertahankan tanah air sampai titik darah penghabisan.
Baca juga: Kapan BKR sebagai Cikal Bakal TNI Dibentuk?
Sejarah TNI
Dilansir dari laman tniad.mil.id, TNI lahir dalam kancah perjuangan bangsa Indonesia mempertahankan kemerdekaan dari ancaman Belanda yang berambisi untuk menjajah kembali Indonesia.
TNI merupakan perkembangan organisasi yang berawal dari Badan Keamanan Rakyat (BKR).
Selanjutnya, pada 5 Oktober 1945, berubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
Untuk memperbaiki susunan yang sesuai dengan dasar militer international, diubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI).
Dalam perkembangan selanjutnya, usaha pemerintah untuk menyempurnakan tentara kebangsaan terus berjalan, seraya bertempur dan berjuang untuk tegaknya kedaulatan dan kemerdekaan bangsa.
Untuk mempersatukan dua kekuatan bersenjata, yaitu TRI sebagai tentara regular dan badan-badan perjuangan rakyat, maka pada 3 Juni 1947, Tentara Nasional Indonesia (TNI) disahkan.
Ketika Perang Kemerdekaan sepanjang 1945-1949, TNI berhasil menunjukkan jika TNI adalah tentara rakyat, tentara revolusi, dan tentara nasional.
Baca juga: Ramai Video Sebut Mengapa Prajurit TNI Saat Pulang ke Kampung Halaman Harus Pakai Seragam?
Meski baru lahir dan sedang menata dirinya, TNI masih terus menghadapi perjuangan, baik di dalam dan luar negeri.
Dari dalam negeri, TNI menghadapi masalah berdimensi politik maupun dimensi militer. Masalah politik bersumber dari golongan komunis.
Masalah dalam militer, TNI menghadapi pergolakan bersenjata di beberapa daerah dan pemberontakan PKI di Madiun serta Darul Islam (DI) di Jawa Barat.
TNI juga dua kali menghadapi Agresi Militer Belanda di mana negara tersebut memiliki organisasi dan persenjataan yang lebih modern.
Sadar akan keterbatasan TNI dalam menghadapi agresi Belanda, maka bangsa Indonesia melaksanakan Perang Rakyat Semesta.
TNI dan masyarakat dikerahkan untuk menghadapi agresi tersebut.
Dengan demikian, integritas dan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia telah dapat dipertahankan oleh kekuatan TNI bersama rakyat.
Baca juga: Sejarah Persit Kartika Chandra Kirana, Organisasi Istri Anggota TNI AD
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.