Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga di Sejumlah Daerah Keluhkan Kelangkaan STB dan Harganya Mahal, Ini Respons Kominfo

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/HADI MAULANA
Salah seorang warga Batam mengaku kesulitan untuk menonton siaran digital, apaladi keberadaan STB sulit untuk didapatkan di pasaran, hal ini juga yang menjadi kendala warga untuk menyaksikan siaran digital.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Warga di sejumlah daerah belum lama ini melaporkan kelangkaan set-top-box (STB) di toko-toko elektronik.

Kelangkaan ini mengakibatkan harga STB meroket, seperti yang dikeluhkan oleh warga Semarang, Jawa Tengah.

"Kemarin ada yang jual Rp 300.000-450.000, sampai setengah juta malahan," kata seorang warga bernama Budi, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Selasa (6/12/2022).

Ia bahkan sempat berkeliling ke sejumlah daerah, tetapi banyak toko yang kehabisan stok STB.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Syarat dan Cara Dapat Bantuan STB Gratis dari Pemerintah

Kondisi yang sama juga dilaporkan oleh warga Batam bernama Nita.

Nita yang tinggal di Batuaji Batam ini mengaku, sebelum ASO diberlakukan, STB sudah sulit didapat di Batam.

Kedua daerah tersebut telah migrasi ke siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) awal bulan ini.

Baca juga: Cara dan Syarat Mendapatkan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo


Lantas, bagaimana tanggapan Kominfo terkait kelangkaan dan mahalnya STB tersebut?

Tanggapan Kominfo

Direktur Pengembangan Pitalebar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Marvels Situmorang mengatakan, pihaknya telah meminta vendor untuk menyediakan STB lebih banyak ke daerah.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya kelangkaan, sehingga membuat harga STB meroket.

"Kominfo sudah meminta agar para vendor STB menyuplai barang lebih banyak ke daerah-daerah yang sudah dimatikan analognya, supaya tidak terjadi kelangkaan dan harga STB jadi naik," kata Marvels kepada Kompas.com, Rabu (14/12/2022).

Ia menuturkan, Kominfo dalam hal ini tidak memiliki wewenang untuk menetapkan batas harga tertinggi.

Baca juga: Berikut Cara Pasang Set Top Box agar Bisa Tonton Siaran TV Digital

Tidak punya kewenangan

Sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate juga mengaku tidak memiliki wewenang untuk mengendalikan harga STB di pasaran.

Hal itu diungkapkannya saat rapat kerja dengan Komisi I DPR RI pada 23 November 2022.

Menurutnya, wewenang itu berada di tangan Kementerian Perdagangan. Sementara produksi STB berada di bawah wewenang Kementerian Perindustrian.

"Kominfo tentu tidak bisa mengendalikan harga dan suplai di pasar, karena harga dan suplai di pasar itu adalah mekanisme pasar tersendiri," kata Johnny, dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

Baca juga: Syarat Dapatkan Bantuan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis dari Kominfo

Ia menjelaskan, kewenangan Kominfo dalam hal ini hanya sebatas penetapan standar STB.

Penetapan standar STB ini dilakukan guna melindungi masyarakat dari kerugian ketika membelinya.

"Kami telah menetapkan 46 produsen set top box yang memproduksi 84 tipe set top box yang kami anggap itu dapat dipertanggungjawabkan. Hanya sampai di situ," katanya lagi.

Baca juga: Syarat Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis untuk Migrasi TV Analog ke Digital

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Cari Channel TV Digital Pakai STB

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi