KOMPAS.com - Komite Cipta Kerja merupakan gabungan kementerian dan lembaga yang menjadi perumus kebijakan dan pengendali program Kartu Prakerja.
Hal itu sebagaimana diinformasikan melalui unggahan akun Instagram @prakerja.go.id, Kamis (19/1/2023).
Komite Cipta Kerja dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui program Kartu Prakerja.
Komite ini bertugas merumuskan kebijakan dan mengendalikan program Kartu Prakerja.
Baca juga: Pelatihan Kartu Prakerja Jadi Minimal 15 Jam, Apa Untungnya?
Baca juga: Apakah Penerima Program Kartu Prakerja Tahun Sebelumnya Bisa Ikut Kembali Tahun Ini?
Lantas, siapa saja nama-nama yang berada di dalam Komite Cipta Kerja?
Daftar Komite Cipta Kerja
1. Ketua dan wakil ketuaKomite Cipta Kerja dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bertindak sebagai wakil ketua sesuai dengan Perpres Nomor 76 Tahun 2020 yang membuat penambahan 6 lembaga.
2. Pengelola keuanganMenteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN) Sri Mulyani bertugas sebagai penyedia anggaran dan mendistribusikan bantuan melalui Rekening Kas Umum Negara (KUN).
- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Nadiem A. Makarim
- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah
- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian
- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa
- Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang
- Jaksa Agung ST Burhanuddin
- Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Muhammad Yusuf Ateh
- Kepala Kopolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit
- Sekretaris Menteri Koordinator bidang Perekonomian Susiwijono
Disebutkan bahwa banyak pihak yang terlibat untuk memastikan kualitas dan akuntabilitas program terjaga sesuai dengan tujuan peningkatan kompetensi angkatan kerja Indonesia.
Baca juga: 6 Perubahan Program Kartu Prakerja 2023, Insentif Jadi Lebih Besar?