Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seluk-Beluk Sekte JMS, Viral Berkat Serial Dokumenter "In The Name of God: A Holy Betrayal" di Netflix

Baca di App
Lihat Foto
Netflix
In the Name of God: A Holy Betrayal
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Nama sekte JMS dan sosok Jung Myung Seok belakangan ramai diperbincangkan usai serial dokumenter terbaru Neflix berjudul In The Name of God: A Holy Betrayal tayang.

Serial dokumenter tersebut menceritakan kisah hidup para korban di 4 organisasi keagamaan berkedok sekte yang ada di Korea Selatan.

Salah satu sekte yang banyak diobrolkan warganet adalah Jesus Morning Star atau JMS. Organisasi itu didirikan dan dipimpin oleh Jung Myung Seok atau Jeong Myeong Seok.

Berdasarkan pengakuan para korban dalam serial tersebut, Jeong Myeong Seok dikenal sebagai pemimpin sekte yang sangat menyukai perempuan. Ia disebut melakukan banyak pelecehan kepada pengikutnya.

Baca juga: Skandal Narkoba Yoo Ah In dan Fenomena Cancel Culture di Korea

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Profil singkat Jung Myung Seok

Jung Myung Seok lahir pada 16 Maret 1945 di Seongmak-Ri, Korea Selatan. Ia merupakan anak ketiga dari tujuh bersaudara.

Ia juga dikenal dengan nama Pastor Jeong Myeong Seok, Joshua Jung, Joshua Lee, dan Pastor Joshua.

Jung Myung Seok pertama kali mendapatkan pendidikan agama Kristen berkat ajaran para misionaris di sekolah dasar. 

Hingga remaja, ia disebut terus mempelajari agama dan mengklaim bisa 'berbicara' dengan roh Yesus.

Jung Myung Seok sempat terlibat dalam Perang Vietnam pada 1966. Sepulang dari perang pada 1980-an, Jung Myung Seok kemudian mendirikan gereja dan komunitasnya sendiri.

Organisasi keagamaan itu ia namai Christian Gospel Mission atau juga disebut Providence dan Jesus Morning Star (JMS).

Dikutip dari People Pill, ia pertama kali terlibat dalam kasus pelecehan seksual saat diduga melakukan perbuatan tidak pantas kepada sekitar 100 wanita anggota gerejanya pada 1999. Sayangnya, ia mengelak dan kabur ke luar negeri.

Jung Myung Seok juga melakukan tindakan yang sama kepada pengikutnya di Jepang dan Taiwan.

Ia berpura-pura mengundang para korban untuk melakukan 'pemeriksaan kesehatan' atau 'penghapusan dosa'. Nyatanya, ia berhubungan seksual dan melecehkan korban.

Setelah kabur selama 8 tahun, Kementerian Keamanan Publik China menangkap Jung Myung Seok di Beijing pada 1 Mei 2007. Ia mendapatkan hukuman penjara 10 tahun.

Baca juga: Unlocked dan Kisah Nyata Kejahatan Siber di Korea

Sekte JMS

Jung Myung Seok bergabung sebagai anggota Gereja Unifikasi bentukan Sun Myeong Moon pada 1970. Sepuluh tahun kemudian, ia mendirikan Gereja Aecheon yang berafiliasi dengan Gereja Metodis.

Namun, gereja buatannya dikeluarkan dari keanggotaan Gereja Metodis. Ia lalu mengubah namanya menjadi Asosiasi Kristen Internasional pada pertengahan 1980-an.

Pada Oktober 1999, organisasi ini berganti nama menjadi Christian Gospel Mission. Kelompok ini juga kadang menyebut dirinya sebagai Providence, Jesus Morning Star (JMS), dan The Bright Moon Church.

Dilansir dari ABC News, JMS diklaim memiliki 300 gereja afiliasi dan lebih dari 100.000 pengikut di Korea Selatan.

Grup ini juga memiliki lebih dari 10.000 pengikut di seluruh dunia. JMS bahkan beroperasi di banyak negara lain, termasuk Australia, Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Jerman, Afrika Selatan, Jepang, dan Taiwan.

Baca juga: Menelisik Kehidupan Keluarga Chaebol di Korea

Ajaran JMS

JMS memiliki ajaran bernama 30 Pelajaran atau 30 Prinsip. Jung Myung Seok disebut sebagai seorang Mesias. Agar masuk surga, para pengikut JMS harus melakukan perintahnya.

JMS sering merekrut anggota baru di sekitar pusat perbelanjaan atau kampus. Mereka dikabarkan sengaja mencari wanita tinggi dan menarik sebagai pengantin spiritual bagi sang Mesias.

Awalnya, JMS akan memikat calon anggota dengan mengajak mereka menjadi model, ikut kelas pembelajaran Alkitab, atau mengikuti acara olahraga.

Setelah dilantik, para anggota baru didorong untuk memutuskan hubungan dengan teman dan keluarga. Mereka akan tinggal di rumah komunal bersama anggota lainnya.

Saat sudah menjadi anggota, para wanita akan disebut sebagai mempelai Tuhan atau sama artinya dengan mempelai Jung Myung Seok. Mereka akan dilatih untuk berpenampilan menarik, menjaga diri tetap langsing, dan berpakaian bagus.

Para wanita didorong untuk berhubungan seks dengan Jung Myung Seok untuk mencapai penyucian maksimal secara agamis.

Baca juga: Mengapa Agensi Penting untuk Grup Idola Korea?

Tuduhan pelecehan seksual

Jung Myung Seok pertama kali dituduh melakukan pelecehan seksual oleh pemberitaan stasiun TV SBS pada 20 Maret 1999. SBS menghubungi lebih dari 100 korban untuk membuktikan hal ini.

Pemberitaan itu menyebabkan Jung Myung Seok kabur ke luar Korea Selatan. Ia baru ditangkap di China pada 2006.

The Korea Times memberitakan, polisi China menangkapnya karena memperkosa wanita China serta dikabarkan sampai Jepang dan Taiwan.

Selain tuduhan pemerkosaan, dia terlibat dalam delapan tuduhan penggelapan, kekerasan seksual atau penipuan lainnya.

Pada Agustus 2008, Jung Myung Seok dihukum karena memperkosa para wanita anggota JMS.

Ia dijatuhi hukuman enam tahun penjara oleh pengadilan Distrik Pusat Seoul. Pada 10 Februari 2009, Pengadilan Tinggi Seoul menambahkan empat tahun hukuman penjara kepadanya.

Pada 18 Februari 2018, Jung Myung Seok bebas dari Penjara Daejeon di Yuseong-gu, Daejeon, Korea Selatan.

Baca juga: Jadi Lebih Muda, Ini Alasan Korea Selatan Hapus Sistem Usia Tradisional

Sekte terus berjalan

Meski dipenjara 10 tahun, ia tetap mempertahankan organisasi ini. Laki-laki itu menggunakan sistem manajemen dari jarak jauh.

JMS terus menerbitkan khotbah secara online, memberikan konseling telepon, dan mengadakan acara di luar negeri untuk pengikutnya.

Selama 10 tahun penjara, khotbah, dokumen, dan arahan lisannya disampaikan melalui pengunjung penjara dan penerus Jung Myung Seok yang bernama Jeong Jo Eun.

Saat Netflix ingin membuat serial dokumenter mengenai JMS berjudul In The Name of God: A Holy Betrayal, organisasi tersebut sempat mengajukan tuntutan kepada MBC, rumah produksinya.

Dilansir dari The Korea Hearld, JMS mengajukan tuntutan karena menganggap dokumenter itu melanggar prinsip praduga tak bersalah dan merusak kebebasan beragama.

Untungnya, Pengadilan Distrik Barat Seoul menolak permintaan tersebut. Pengadilan mengatakan MBC dan Netflix membuat program tersebut berdasarkan materi obyektif dan subyektif yang mendukung klaimnya.

Ini berbeda dari tuntutan JMS yang hanya berdasarkan materi milik organisasi tersebut.

Akhirnya, serial dokumenter In The Name of God: A Holy Betrayal bisa tayang di Netflix.

Begitu nama Jung Myung Seok dan JMS kembali naik ke publik, pemerintah Korea Selatan kembali menyerukan agar organisasi tersebut dihentikan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi