KOMPAS.com - Aplikasi video asal China, TikTok menjadi salah satu media sosial yang paling digandrungi saat ini.
Menurut Data Reportal, TikTok diperkirakan memiliki 1,051 triliun pengguna berusia di atas 18 tahun pada Januari 2023.
Di antara jumlah tersebut, Amerika Serikat menjadi negara dengan jumlah pengguna aktif TikTok terbanyak yaitu 113,3 juta jiwa. Sementara Indonesia di peringkat kedua memiliki 109,9 juta pengguna.
Meski TikTok memiliki banyak pengguna di seluruh dunia, ada beberapa negara yang melarang aplikasi tersebut beroperasi.
Mereka khawatir data pribadi pemilik akun media sosial itu akan dicuri dan dibagikan ke pemerintah China.
TikTok membantah tuduhan itu. Tetapi banyak negara tetap berhati-hati terhadap aplikasi tersebut.
Dilansir dari Euronews, berikut negara dan wilayah yang menerapkan larangan penggunaan TikTok.
Baca juga: Indonesia Pengguna TikTok Terbesar Kedua di Dunia, Mengapa Aplikasi Ini Begitu Digemari?
Pada 16 Maret 2023, Sekretaris Negara Inggris Oliver Dowden mengumumkan larangan penggunaan TikTok di perangkat resmi pemerintah.
"Ini adalah langkah pencegahan. Kami tahu bahwa penggunaan TikTok sudah terbatas di seluruh pemerintahan, ini juga sebuah cara menjaga kebersihan dunia maya," ujarnya kepada anggota parlemen.
Larangan ini dibuat berdasarkan laporan Pusat Keamanan Siber Nasional Inggris yang menemukan kemungkinan data pemerintah dapat digunakan oleh aplikasi tertentu. Negara ini juga melarang penggunaan Huawei.
EropaParlemen Eropa, Komisi Eropa, dan Dewan UE telah memberlakukan larangan penggunaan TikTok pada gawai para staf dengan alasan masalah keamanan siber.
Larangan ini mulai berlaku pada 20 Maret 2023. Para anggota parlemen dan staf juga disarankan menghapus aplikasi dari perangkat pribadi mereka.
Selandia BaruSelandia Baru pada 17 Maret mengumumkan TikTok akan dilarang dari ponsel anggota parlemen pemerintah sejak akhir Maret 2023.
Tidak seperti di negara lain, larangan ini tidak akan memengaruhi semua pegawai pemerintah dan hanya akan diterapkan kepada sekitar 500 orang di kompleks parlemen.
Kepala Eksekutif Layanan Parlemen Rafael Gonzalez-Montero mengatakan para pejabat dapat membuat peraturan khusus jika mereka membutuhkan TikTok untuk menjalankan tugas demokrasi.
Baca juga: Senator AS Minta Google dan Apple Hapus TikTok, Apa yang Terjadi?
Belgia mengumumkan melarang TikTok dari perangkat yang dimiliki atau dibayar oleh pemerintah federal Belgia selama setidaknya enam bulan sejak minggu lalu.
Pemerintah Belgia khawatir terhadap keamanan dunia maya, privasi, dan penyebaran informasi yang salah melalui aplikasi itu.
DenmarkPada 6 Maret 2023, Kementerian Pertahanan Denmark mengumumkan akan melarang penggunaan aplikasi TikTok pada perangkat resmi negara sebagai tindakan keamanan siber.
Keputusan ini keluar setelah Pusat Keamanan Siber negara Skandinavia menilai ada risiko spionase dalam aplikasi tersebut.
Kementerian Pertahanan juga mempertimbangkan keamanan dan kebutuhan penggunaan TikTok yang sangat terbatas. Hasilnya, karyawan wajib mencopot pemasangan TikTok di telepon dan perangkat resmi lainnya.
Amerika SerikatWalau memiliki jumlah pengguna terbanyak, AS menyatakan memiliki waktu 30 hari untuk menghapus aplikasi itu dari perangkat dan sistem federal. Larangan ini hanya berlaku untuk perangkat pemerintah, tapi beberapa anggota parlemen AS mendorong pelarangan massal.
Lebih dari setengah dari 50 negara bagian AS juga telah melarang aplikasi tersebut dari perangkat pemerintah.
Keputusan ini diambil setelah FBI dan Komisi Komunikasi Federal memperingatkan bahwa perusahaan induk TikTok ByteDance dapat membagikan data pengguna aplikasi kepada pemerintah otoriter China.
Ada juga kekhawatiran para peneliti atas konten TikTok dapat membahayakan kesehatan mental remaja.
Baca juga: Twitter dan TikTok Diblokir Setelah Gempa di Turkiye, Ada Apa?
KanadaSetelah AS menarik izin penggunaan TikTok, Kanada juga mengumumkan bahwa perangkat yang dikeluarkan pemerintah tidak boleh menggunakan TikTok.
Hal ini dilakukan untuk mencegah risiko privasi dan keamanan. Para karyawan juga akan diblokir untuk mengunduh aplikasi di masa mendatang.
Sejak 2020, India melarang pengoperasian TikTok dan lusinan aplikasi China lainnya, termasuk aplikasi pesan WeChat. Masalah privasi dan keamanan menjadi alasan.
Namun sebenarnya, larangan itu baru dibuat setelah muncul bentrokan antara pasukan India dan China di perbatasan Himalaya yang disengketakan dua negara itu. Kejadian ini menewaskan 20 tentara India dan melukai puluhan lainnya.
Perusahaan ByteDance diberi kesempatan untuk menjawab pertanyaan tentang persyaratan privasi dan keamanan TikTok. Meski begitu, larangan ini tetap dibuat permanen pada Januari 2021.
TaiwanPada Desember 2022, Taiwan memberlakukan larangan sektor publik terhadap TikTok setelah FBI memperingatkan bahwa aplikasi itu menimbulkan risiko keamanan nasional.
Perangkat pemerintah, termasuk ponsel, tablet, dan komputer desktop, tidak diizinkan menggunakan perangkat lunak buatan China. Aplikasi yang dilarang, yaitu TikTok, Douyin, dan Xiaohongshu.
Baca juga: Mengenal Series, Fitur Baru untuk Hasilkan Uang di TikTok
PakistanPihak berwenang Pakistan juga telah melarang sementara TikTok setidaknya empat kali sejak Oktober 2020.
Negara ini beralasan ada kekhawatiran bahwa aplikasi tersebut mempromosikan konten yang tidak bermoral.
AfghanistanKepemimpinan Taliban Afghanistan melarang TikTok dan game PUBG pada 2022. Larangan ini diterapkan dengan alasan melindungi kaum muda dari ajaran sesat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.