Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Cara Mengecek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Mela Arnani
BPJS Kesehatan memastikan masyarakat tetap dapat mengakses pelayanan di masa libur Lebaran.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Mengetahui status BPJS Kesehatan masih aktif atau tidak, penting dilakukan guna memudahkan saat akan memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan.

Sebab jika kartu BPJS Kesehatan aktif, maka peserta bisa mendapatkan layanan dari BPJS Kesehatan baik rawat inap maupun rawat jalan.

Sebaliknya, jika kartu BPJS Kesehatan tidak aktif, maka Anda dapat mengalami kesulitan saat akan menggunakan layanan.

Lantas bagaimanakah cara untuk mengecek BPJS Kesehatan aktif atau tidak? Berikut ini sejumlah cara untuk memastikan apakah BPJS Kesehatan aktif atau tidak:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1. Cek melalui aplikasi Mobile JKN

Dikutip dari laman BPJS Kesehatan, untuk cek status BPJS Kesehatan aktif atau tidak maka bisa dilakukan dengan mudah lewat aplikasi Mobile JKN.

Guna melakukan cek status, terlebih dahulu pengguna harus mengunduh aplikasi melalui Google Play Store atau App Store. Setelahnya, daftarkan diri sebagai pengguna mobile.

Berikut ini cara cek status aktif atau tidak yakni:

2. Cek melalui WhatsApp

Pengecekan status aktif atau tidaknya BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan melalui WhatsApp dengan mengirimkan pesan ke nomor 08118750400.

Selengkapnya, berikut cara cek status BPJS Kesehaatan melalui WhatsApp yakni sebagai berikut:

3. Cek status BPJS Kesehatan melalui care center

Peserta juga dapat melakukan pengecekan status aktif tidaknya kartu BPJS Kesehatan yang dimiliki dengan cara cek via layanan care center 165.

Pengecekan melalui care center bisa dilakukan melalui telepon rumah atau telepon seluler selama 24 jam.

Selengkapnnya, berikut ini cara cek status keaktifan BPJS Kesehatan melalui care center:

4. Layanan Mobile Customer Service (MCS)

BPJS juga memberikan layanan pengecekan status kepesertaan dengan cara tatap muka.

Dikutip dari Kompas.com(22/5/2022) layanan ini akan memudahkan peserta yang mengalami keterbatasan jaringan dan sulit mengakses layanan online.

Untuk diketahui, layanan MCS dilakukan di sejumlah daerah terpencil yang ada di Indonesia.

Nantinya petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) akan melakukan jemput bola ke daerah-daerah pelosok.

Selanjutnya peserta hanya tinggal menunjukkan KTP, KK ataupun KIS guna mengetahui status kepesertaan.

5. Petugas BPJS Satu

Untuk mengetahui status kepesertaan juga bisa dilakukan secara tatap muka dengan petugas BPJS SATU.

Adapun untuk melakukan pengecekan dokumen yang dibutuhkan yakni:

6. Mengecek di kantor cabang

Cek status BPJS kesehatan juga dapat dilakukan dengan datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan.

Berikut ini tahap cek status BPJS Kesehatan di kantor cabang:

7. Cara cek melalui media sosial

Peserta BPJS Kesehatan juga dapat melakukan pengecekan status melalui kanal media sosial BPJS Kesehatan.

Kanal-kanal media sosial BPJS Kesehatan yakni sebagai berikut:

Baca juga: Cara Klaim Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi