Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB Jakarta 2023: Link, Kuota, Syarat, dan Cara Pendaftarannya

Baca di App
Lihat Foto
Shuterrstock/Ibenk_88
Ilustrasi PPDB 2023
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2023 sudah mulai dibuka untuk jenjang SD sejak 10 Mei 2023.

Sementara itu untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK sudah mulai dilakukan pra pendaftaran untuk mendata calon peserta didik.

Dikutip dari Kompas.com (11/5/2023), PPDB DKI Jakarta 2023, dibuka melalui 4 jalur yakni zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orangtua/wali, prestasi akademik dan non akademik.

Sementara untuk jumlah daya tampungnya, PPDB DKI Jakarta 2023 akan menerima peserta dengan jumlah sebagai berikut:

Bagi calon peserta didik yang hendak melanjutkan sekolah di wilayah DKI Jakarta bisa melakukan pendaftaran dengan memperhatikan jalur dan syarat yang berlaku.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut ini informasi terkait link, syarat, dan cara mendaftar PPDB DKI Jakarta 2023:

Baca juga: PPDB Jakarta 2023 SD: Ini Cara Pengajuan Akun dan Jadwalnya

Jadwal PPDB DKI Jakarta 2023

Dilansir dari laman resmi PPDB Jakarta, berikut jadwal PPDM DKI Jakarta untuk masing-masing jenjang pendidikan:

1. Pra pendaftaran

2. Verifikasi KK dan pengajuan akun

3. Jalur prestasi, disabilitas, dan PPDB bersama tahap 1

4. Anak panti, anak nakes, PTO, dan anak guru

5. Jalur afirmasi dan PPDB bersama tahap 2

6. Jalur zonasi

7. Tahap kedua dan tahap ketiga

8. PAUD, SLB, PKBM

Baca juga: Apa Alasan Nadiem Makarim Hapus Tes Calistung Masuk SD?

 

Syarat PPDB DKI Jakarta 2023

Dilansir dari Kompas TV, ada beberapa persyaratan bagi calon peserta didik baru yang ingin mendaftarkan diri di PPDB DKI Jakarta 2023 ini.

Syarat PPDB DKI Jakarta jenjang SD
  1. Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang dapat mengikuti PPDB 2023/2024 adalah warga Provinsi DKI Jakarta dengan dibuktikan Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catalan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2022.
  2. CPDB yang dapat mengikuti PPDB 2023/2024 adalah CPDB yang tidak terdaftar di Satuan Pendidikan Negeri dan Swasta.
  3. KK sebagaimana dimaksud pada nomor 1 adalah Kartu Keluarga yang telah diverifikasi oleh satuan pendidikan yang dipilih sebagai tempat verifikasi sesuai jenjang.
  4. Khusus pelaksanaan PPDB jenjang SD di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu akan dilaksanakan secara luring.
  5. CPDB berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2023.
  6. Memiliki akte kelahiran atau surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang.

Baca juga: 20 SMA Terbaik di DKI Jakarta dan Jawa Barat, Mana Saja?

Syarat pra pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 jenjang SMP, SMA, SMK

Pra pendaftaran adalah proses awal dalam pelaksanaan PPDB DKI Jakarta. Hal ini karena, pra pendaftaran merupakan langkah awal untuk pendataan calon peserta didik.

  1. CPDB atau calon siswa yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Kartu Keluarga (KK) dan bersekolah di luar Provinsi DKI Jakarta.
  2. CPBD atau calon siswa lulusan tahun sebelumnya, paling lama 2 tahun sebelumnya, yang tidak terdaftar di satuan pendidikan (sekolah) pada jenjang yang dituju, dinyatakan dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai cukup dan ditandatangani oleh orang tua atau wali.
  3. CPDB atau calon siswa bersekolah di Satuan Pendidikan Asing, melampirkan surat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud Ristek untuk CPDB SMP dan SMA.
  4. KK yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2022 dan telah diverifikasi oleh tim verifikator Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga: 7 Cara Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2023 untuk Jenjang SD

Dokumen pra pendaftaran PPDB Jakarta 2023

Jenjang SMP

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Nilai rapor kelas 4 (Semester 1 dan 2), kelas 5 (Semester 1 dan 2), dan kelas 6 (Semester 1)
  • Sertifikat akreditasi sekolah
  • Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor peserta didik dari sekolah
  • Sertifikat prestasi akademik
  • Sertifikat prestasi non akademik
  • Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) keabsahan dokumen

Jenjang SMA/SMK

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Nilai rapor kelas 7 (Semester 1 dan 2), kelas 8 (Semester 1 dan 2), dan kelas 9 (Semester 1)
  • Sertifikat akreditasi sekolah
  • Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor peserta didik dari sekolah
  • Sertifikat prestasi akademik
  • Sertifikat prestasi non akademik
  • Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus OSIS/MPK
  • Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler
  • Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) keabsahan dokumen

Dokumen KK, rapor, dan sertifikat akreditasi wajib diunggah. Adapun, dokumen lainnya hanya diunggah bagi yang memiliki.

 

Cara mendaftar PPDB DKI Jakarta 2023

Berikut ini cara mendaftar PPDB DKI Jakarta 2023 untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK

Cara daftar PPDB Jakarta 2023 jenjang SD

1. Pengajuan Akun

Calon peserta didik baru melakukan pengajuan akun dan verifikasi KK dengan tahapan sebagai berikut:

  • Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
  • Mengajukan akun dengan cara klik tombol 'Pengajuan Akun' sesuai jenjang
  • Mengisi formulir pendaftaran dan data kependudukan CPDB sesuai dengan KK asli
  • Memilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK
  • Mengunggah hasil pindai/foto dokumen KK asli
  • Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan PIN/token untuk aktivasi
  • Menunggu proses verifikasi ajuan akun dan KK secara daring oleh tim verifikator

2. Cek status ajuan akun dan KK

Calon peserta didik baru dapat mengecek status verifikasi ajuan akun dan KK dengan cara:

  • Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
  • Mengecek status verifikasi pada menu Cek Status Pengajuan Akun di masing-masing jenjang

3. Aktivasi PIN/token

CPDB/Orangtua/Wali yang telah memiliki PIN/otken dapat melanjutkan ke tahapan aktivasi PIN/Token pendaftaran sebagai berikut:

  • Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id 
  • Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dilanjutkan input Nomor Peserta
  • Mengganti PIN/otken dengan password;
  • Setelah melakukan aktivasi PIN/otken dilanjutkan dengan fase pilihan sekolah tujuan

4. Pemilihan sekolah tujuan

CPDB/Orangtua/Wali yang telah melakukan aktivasi PIN/token dapat melanjutkan ke tahapan pemilihan sekolah sebagai berikut:

  • Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id 
  • Melakukan login dengan cara input Nomor Peserta dan password
  • Memilih sekolah tujuan
  • Mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan

5. Memantau Hasil Seleksi

CPDB/Orangtua/Wali yang telah melakukan pemilihan sekolah tujuan dapat memantau hasil seleksi PPDB sebagai berikut:

  • Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
  • Memilih jenjang dan jalur yang sesuai
  • Klik menu seleksi dilanjutkan melihat sekolah pilihan
Cara daftar pra pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 jenjang SMP, SMA, SMK
  • Calon peserta didik bisa mengunjungi laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran
  • Selanjutnya calon peserta didik melakukan pendaftaran pada menu registrasi
  • Isi formulir secara online
  • Kemudian cetak tanda bukti hasil verifikasi pra pendaftaran
  • Login kembali ke dalam sistem Sidanira dengan mengakses laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran/login
  • Unggah hasil pindai atau foto dokumen asli
  • Periksa hasil verifikasi dokumen yang diunggah
  • Lalu cetak tanda bukti pengajuan pra pendaftaran
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi