KOMPAS.com - Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 54 secara resmi dibuka sejak Jumat (2/6/2023).
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Komunikasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja William Sudhana.
"Iya betul proses gabung gelombang 54 sudah dibuka per hari Jumat lalu," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (4/6/2023).
William juga mengatakan bahwa pendaftaran Kartu Prakerja bisa dilakukan selama 24 jam, kapanpun, dan hanya dilakukan sekali saja. Sedangkan calon peserta bisa ikut proses gabung gelombang berulang-ulang selama belum ditetapkan menjadi peserta Prakerja.
"Caranya hanya dengan 1 klik 'Gabung Gelombang' saja di dashboard Prakerja," ungkap William.
Selain itu, pengumuman pembukaan Kartu Prakerja gelombang 54 ini juga disampaikan langsung melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id pada Jumat (2/6/2023).
"Yang udah gak sabar, GELOMBANG 54 SUDAH DIBUKA! Buruan langsung klik 'Gabung Gelombang' sekarang juga ya Sob!," tulis dalam unggahan.
Link pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 54
William menyampaikan, bagi masyarakat yang belum mendaftar Kartu Prakerja bisa segera mendaftar diri untuk membuat akun hanya di website resmi www.prakerja.go.id.
Setelah itu, calon peserta bisa ikut proses gabung gelombang 54.
"Mulai gelombang 54 juga, proses buka gelombang akan dilakukan reguler setiap 2 minggu sekali untuk memudahkan dan menghadirkan regularitas bagi calon peserta," jelasnya.
Syarat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 54
Dilansir dari laman resmi Prakerja, berikut adalah syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 54:
- Warga negara Indonesia (WNI) berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 Nomor Induk Keluarga (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Baca juga: Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52, Apa Saja yang Perlu Dipersiapkan?
Cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 54
Bagi Anda yang belum mengetahui bagaimana cara mendaftar Kartu Prakerja, berikut adalah cara daftarnya:
- Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
- Buat akun dengan memasukkan alamat email dan password.
- Verifikasi KTP dan KK dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK, dan tanggal lahir.
- Kemudian isi data diri Anda, cek kembali apakah sudah benar atau belum.
- Selanjutnya unggah foto e-KTP.
- Scan wajah (jika mendaftar melalui PC, Anda akan diminta untuk masuk menggunakan HP terlebih dahulu).
- Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja.
- Isi pertanyaan mengenai pelatihan yang diminati dan keterampilan.
- Verifikasi nomor telepon yang masih aktif.
- Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi Anda.
- Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD).
- Setelah memiliki akun, Anda bisa mendaftar Gelombang Kartu Prakerja yang sedang dibuka, sebagaimana prosedur yang telah dijelaskan sebelumnya.
- Kemudian, Anda tinggal menunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi melalui laman dashboard Kartu Prakerja.
Sementara itu, bagi Anda yang sudah mempunya akun, maka hanya perlu masuk ke menu Gabung Gelombang. Berikut adalah caranya:
- Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/masuk.
- Masukkan alamat email dan password akun yang sudah terdaftar.
- Verifikasi dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan ke email Anda.
- Masukkan 6 digit kode OTP Klik "Gabung" pada gelombang yang sedang dibuka.
Baca juga: Mulai Juni 2023, Program Kartu Prakerja Akan Dibuka Setiap 2 Minggu Sekali
Besaran insentif yang didapatkan
Program Kartu Prakerja merupakan program pemerintah dalam rangkan pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Nantinya, para peserta yang lolos akan mendapatkan bantuan berupa biaya pelatihan serta sejumlah insentif.
Total besaran insentif yang akan didapatkan oleh peserta Kartu Prakerja pada gelombang 54 ini senilai Rp 4,2 juta.
Biaya tersebut terbagi menjadi:
- Biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta
- Insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600.000
- Insentif pengisian survey sebesar Rp 100.000 sebanyak 2 kali.