KOMPAS.com - Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas mengungkap fakta dan dugaan terbaru atas sejumlah penemuan kerangka bayi hasil hubungan inses ayah dan anak di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan, pelaku R (57) dan E (26) diduga sudah melakukan hubungan inses sejak 2013.
"Sementara itu, penguburan (bayi) dilakukan dari 2014 sampai 2021," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Senin (26/5/2023).
Hubungan inses antara R dan E diketahui dilakukan di sebuah gubuk yang menjadi tempat tinggal mereka di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas.
Baca juga: Apa Itu Hubungan Inses yang Bisa Melahirkan Bayi Cacat Bawaan? Ini Penjelasan Dokter
Berikut ini fakta tentang pembunuhan bayi inses di Banyumas:
1. E adalah anak pertama dari istri ketiga
Fakta pertama dari kasus pembunuhan bayi hasil inses di Banyumas, E merupakan anak pertama dari istri ketiga R.
R mulanya mempunyai tiga istri, namun, R kini telah menceraikan istri pertama dan keduanya.
"Istri pertama dinikahi secara sah. Sedangkan istri kedua dan ketiga nikah siri," ujar Kompol Agus, Senin (26/5/2023).
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan R sebagai tersangka.
Baca juga: Terungkap, Identitas Pelaku Pembunuhan Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan Ternyata Seorang Mahasiswa
Baca juga: Apa Itu Inses, seperti Kasus yang Sedang Ramai di Banyumas?
2. Ada 7 bayi hasil inses yang dibunuh oleh R
"Pengakuan R ada tujuh (bayi inses yang dibunuh)," ucapnya.
Dari pengakuan tersangka tersebut, pihak kepolisian kembali menggali kebun tempat kejadian perkara (TKP) berlangsung. Tepatnya yakni berada di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas.
Penggalian dilakukan untuk menemukan jasad tiga bayi lainnya yang dibunuh oleh tersangka. Akan tetapi, hingga Senin (26/5/2023) pukul 13.30 WIB, pencarian belum membuahkan hasil.
3. Bayi langsung dibunuh setelah dilahirkan
Agus mengungkapkan, R mengaku bahwa bayi-bayi hasil dari hubungan terlarang dengan anaknya itu dibunuh sesaat setelah bayi tersebut dilahirkan.
Setelah dibunuh, bayi itu kemudian dibungkus kain dan dikuburkan di kebun.
Kendati demikian, polisi belum menyampaikan bagaimana cara R membunuh bayi-bayi hasil inses dengan E tersebut.
Kini, pihak kepolisian juga tengah mendalami motif R menghabisi nyawa ketujuh bayi itu.
Baca juga: Saat Banyak Sekolah di Jepang Tutup akibat Resesi Seks...
4. Tersangka bisa lebih dari satu orang
Sejauh ini, pihak kepolisian baru menetapkan satu tersangka yakni R, ayah kandung E yang melahirkan ketujuh bayi itu.
Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru terkait kasus tersebut.
"Tersangka bisa lebih dari satu," kata Agus.
Sementara ini, E berstatus sebagai saksi korban.
"Sekarang masih kami mintai keterangan di Mapolres. Kondisi psikologisnya sudah baik, kemarin sempat syok," ujarnya.
Agus menyampaikan, pihaknya juga sedang mendalami peran seseorang yang disebut tersangka R sebagai guru spiritual.
Sebab, tersangka R mengaku melakukan perbuatan itu atas arahan guru spriritualnya.
Baca juga: Resesi Seks, Ini Alasan Mengapa Banyak Orang Jepang Memilih untuk Tidak Punya Anak
5. Istri R yang membantu persalinan E
Hubungan inses ayah dan anak di Banyumas itu ternyata juga diketahui oleh istri dari R yang juga ibu dari E.
Istri R disebut tidak bisa berbuat banyak karena ia diancam akan dibunuh.
“Istrinya mengetahui, tapi dalam kondisi tidak bisa berbuat banyak karena diancam pelaku untuk diam. Kalau lapor akan dibunuh,” terang Agus dikutip dari Kompas.com, Senin (26/6/2023).
Dari hubungan terlarang itu, E diketahui telah melahirkan sejumlah bayi hasil inses. Agus mengatakan, proses persalinan E dibantu oleh istri R.
“Yang membantu lahiran adalah istri tersangka, yang juga ibu dari E,” papar Agus.
Baca juga: Apa Itu Resesi Seks yang Berpotensi Dialami Indonesia, Penyebab, dan Dampaknya?
(Sumber: Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain | Editor: Dita Angga Rusiana, Robertus Belarminus, Reza Kurnia Darmawan)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.