Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Kembali Masuk Kategori "Upper Middle Income Countries", Apa Artinya?

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Presiden Joko Widodo memberi keterangan pers di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (3/7/2023), sebelum berangkat melakukan kunjungan kerja ke Australia dan Papua Nugini.
|
Editor: Farid Firdaus

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa Indonesia kini kembali masuk kategori negara berpenghasilan menengah ke atas atau upper middle income countries.

Hal ini disampaikannya dalam pembukaan sidang kabinet paripurna yang membahas laporan semester I pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 di Istana Negara, Jakarta pada Senin (3/7/2023).

"Bank Dunia per Juli 2023 kembali memasukkan Indonesia dalam grup upper middle income countries. Ini proses pemulihan yang cepat setelah kita turun ke grup lower middle income countries di tahun 2020 karena pandemi," kata Jokowi.

Lantas, apa itu upper middle income countries?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Jokowi Bersyukur Indonesia Kembali Masuk Grup Upper Middle Income Countries

Upper middle income countries

Dikutip dari laman Bank Dunia, negara yang masuk kategori upper middle income countries memiliki produk domestik bruto (PDB) per kapita antara 4.046 dollar AS dan 12.535 dollar AS.

Kategori ini merupakan bagian dari kelompok negara berpenghasilan menengah (MIC).

MIC menjadi rumah bagi 75 persen populasi dunia dan 62 persen penduduk miskin.

Pada saat yang sama, MIC mewakili sekitar sepertiga dari PDB global dan merupakan mesin utama pertumbuhan global.

Bank Dunia mencatat, pertumbuhan dan pembangunan berkelanjutan di MIC memiliki dampak positif ke seluruh dunia.

Misalnya, pengentasan kemiskinan, stabilitas keuangan internasional, masalah lintas batas global, termasuk perubahan iklim, pengembangan energi berkelanjutan, ketahanan pangan dan air, dan perdagangan internasional.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Kemiskinan Struktural dan Bisakah Diatasi?

Diketahui, MIC terbagi menjadi dua kategori, yakni ekonomi berpenghasilan menengah ke bawah (lowe middle income countries) dan ekonomi menengah ke atas (upper middle income countries).

Untuk ekonomi dengan kategori berpenghasilan menengah ke atas, tantangan terbesarnya adalah memberantas korupsi dan meningkatkan tata kelola.

Sementara tantangan negara berpenghasilan menengah ke bawah lebih pada penyediaan layanan penting bagi warganya, seperti air dan listrik.

Baca juga: Jokowi: Lakukan Pemulihan Keamanan di Papua Secepatnya

Dampaknya bagi Indonesia

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, status ini memungkinkan Indonesia mendapat bunga pinjaman lebih rendah di pasaran.

Pasalnya, rating utang Indonesia saat ini lebih baik, sehingga lebih dipercaya oleh investor dan mitra dagang.

Namun, status ini juga memiliki dampak lain bagi Indonesia.

"Minusnya Indonesia akan lebih banyak meminjam dari skema pasar bukan menggunakan skema hibah dan skema pinjaman lunak (soft loan) yang bersifat bilateral-multilateral," kata Bhima kepada Kompas.com, Senin.

Baca juga: Sinyal Resesi Ekonomi Global, Apa yang Akan Terjadi?

Ia menuturkan, kelemahan lainnya adalah fasilitas perdagangan Indonesia bisa dievaluasi, seperti GSP (Generalized System of Preferences) untuk ekspor ke AS.

Sebab, Indonesia kini dianggap sudah tidak layak menerima penurunan tarif dan bea masuk ke negara maju.

Sebelumnya, Indonesia pernah masuk kategori upper middle income countries pada 2020 ketika Covid-19 melanda dunia.

Namun, status itu tak berlangsung lama karena kondisi perekonomian Indonesia turun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi