KOMPAS.com - Unggahan video berisi dua anak kecil yang meminta bantuan pemulangan ibunya yang menjadi TKW di Dubai, Uni Emirat Arab viral di media sosial.
Dalam video itu, anak tersebut menceritakan bahwa ibunya yang bernama Ida berangkat ke Dubai pada 2022 melalui agen H Rahmat.
Berdasarkan komunikasi terakhirnya, anak itu menyebut ibunya disekap dan dijadikan budak seks.
"Kami anak dari Bapak Suryana dan Ibu Ida, TKW asal Cianjur. Ibu kami berangkat ke Dubai tahun 2022 dan diberangkat oleh H Rahmat," ujar anak itu.
"Dengan itu Bapak Kapolri, Kapolda Jabar, Kapolres Cianjur, kami sudah membuat laporan ke Polres Cianjur melalui LBH keadilan, ibu kami terakhir berkomunikasi menyatakan disekap oleh kelompok pedagangan orang yang dijadikan pelayanan seks," sambungnya.
Baca juga: TKW asal Indonesia Ini Dapat Warisan Miliaran Rupiah dari Aktor Taiwan, Bagaimana Ceritanya?
Lantas begaimana ceritanya?
Respons KJRI Dubai
Konsul Jenderal RI di Dubai Kartika Candra Negara mengatakan, pihaknya saat ini sedang menelusuri keberadaan Ida.
"Sampai saat ini kami terus berusaha menelusuri lokasi Ibu Ida, termasuk dengan memanfaatkan jaringan diaspora Indonesia di Dubai dan Emirat Utara," kata Candra kepada Kompas.com, Minggu (9/7/2023).
Selain itu, KJRI Dubai juga berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI, Kepolisian Dubai, KBRI Abu Dhabi, dan Atase Kepolisian RI di Riyadh.
Pihaknya juga masih berusaha membuka komunikasi dengan korban untuk mengetahui posisi atau lokasi keberadaannya.
"Kami juga masih berusaha membuka komunikasi dengan korban untuk mengetahui posisi atau lokasi yang bersangkutan," jelas dia.
Baca juga: Kronologi Ibu Dua Anak Asal Cianjur Disekap dan Dijadikan Budak Seks di Dubai
Kronologi kasus Ida
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, kasus ini bermula ketika H Rahmat mengajak Ida untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Timur Tengah.
Ida merupakan warga Desa Babakansari, Kecamatan Sukaluyu, Cianjur, Jawa Barat.
Saat itu, Rahmat menjanjikan Ida dengan gaji besa dan menjamin atas keselamatannya.
Ida pun akhirnya berangkat ke Jakarta pada April 2022 untuk melakukan tes medis dan pembuat paspor.
"Setelah selesai membuat persyaratan PMI diberangkatkan ke Timur Tengah pada bulan Mei 2022," kata Tono dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com melalui Kabid Humas Polda Jawa Barat Ibrahim Tompo, Minggu.
Baca juga: Swedia Dikabarkan Selenggarakan Seks sebagai Kompetisi Olahraga, Benarkah?
Pada Februari 2023, Ida diketahui kabur dari tempat kerjanya karena sistem pekerjaan yang tidak sesuai dengan perjanjian awal.
Ida kemudian menemui Eka, seorang WNI yang kemudian menjanjikannya pekerjaan layak dan gaji lebih besar.
Akan tetapi, nasib Ida di bawah Eka justru tidak jauh berbeda. Ia bahkan dijadikan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di sebuah apartemen di Dubai.
"Handphone milik PMI (Ida) disita sehingga tidak bisa memberitahu pihak keluarga," jelas dia.
Baca juga: Polisi Tangkap Satu Orang Terkait TKW Asal Cianjur Dijadikan Budak Seks di Dubai, Ini Perannya
Polres Cianjur tangkap sponsor
Atas laporan itu, Polres Cianjur langsung melakukan penyelidikan dan menetapkan H Rahmat sebagai tersangka pada Kamis (6/7/2023).
Pihak kepolisian juga berhasil menangkap Rahmat pada hari yang sama di perumahan Marhamah, Desa Sindangasih, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat.
"Peran saudara H Rahmat yaitu perekrut dan memperkenalkan korban kepada sponsor yang bisa memberangkatkan korban ke negara Arab Saudi dan saudara H Rahmat menerima uang fee dari sponsor," ujarnya.
Rahmat disangkakan Pasal 4 dan Pasal 10 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Jo Pasal 81 dan atau Pasal 83 dan atau Pasal 86 UU Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Pihak kepolisian saat ini juga sedang mengejar sejumlah tersangka lain terkait kasus tersebut.
Baca juga: Resesi Seks, Ini Alasan Mengapa Banyak Orang Jepang Memilih untuk Tidak Punya Anak
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.