KOMPAS.com - Beredar video yang memperlihatkan prajurit TNI bersama warga melakukan penggerebekan terhadap pria yang diduga mencabuli anak perempuan di bawah umur.
Peristiwa penggerebekan diketahui dari video yang diunggah akun Instagram ini pada Kamis (13/7/2023).
Dalam video, seorang prajurit TNI bersama warga masuk ke sebuah rumah lalu mendapati pria yang diduga mencabuli anak sedang berada di dalam kamar.
Pria tersebut kemudian ditarik dan dibekuk di luar kamar, sementara anak yang diduga dicabuli oleh pelaku dibawa keluar oleh seorang ibu-ibu.
"Biadab! Video Warga & Babinsa Menggerebek Rumah Pria Yang Hendak Melakukan Aksi Cabul Paada Seorang Bocah Perempuan! Ia Ditangkap Hanya Menggunakan Celana Dalam," bunyi keterangan video.
Hingga Jumat (14/7/2023), video pria digerebek lantaran diduga mencabuli anak sudah ditonton sebanyak 194.00 kali.
Lantas, bagaimana kronologinya?
Awal mula pria diduga cabuli anak ditangkap
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengonfirmasi bahwa pria dalam video yang diduga mencabuli anak 8 tahun telah diamankan dan sudah ditahan di Polres Cianjur.
"Sekarang dalam proses penyidikan. Nanti akan dirilis," ujar Ibrahim kepada Kompas.com, Jumat (14/7/2023).
Ia menjelaskan, penggerebekan terhadap pelaku terjadi pada Selasa (11/7/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kejadian bermula ketika korban yang masih di bawah umur sedang bermain di sekitar Masjid Cibogo di Argasunya, Cirebon.
Korban kemudian diajak oleh pelaku ke rumahnya menggunakan sepeda motor.
Baca juga: Update Kasus Pemerkosaan Bocah di Cipayung, Pelaku Baru Ditangkap Usai Viral
Pelaku dikejar orangtua korban
Melihat anaknya yang masih belia diajak pergi oleh pelaku, ibu korban sempat mengejar buah hatinya namun kehilangan jejak.
Ibu korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke ibu RT setempat, Diana Mayasari.
"Selanjutnya ibu RT mengejar dan mengikuti pelaku," jelas Ibrahim.
"Melihat pelaku masuk ke rumahnya bersama korban, Bu RT lalu menghubungi perangkat desa, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, dan warga masyarakat untuk melakukan penggerebekan," sambungnya.
Baca juga: Petani di Sikka Tersangka Pencabulan Anak, Modus Pulihkan Akun Medsos yang Diretas
Pelaku pencabulan anak digerebek
Ibrahim menyampaikan, setelah perangkat desa dan pihak terkait mendapat laporan dari RT setempat, dilakukanlah penggerebekan terhadap pelaku.
Namun, rumah pelaku terkunci dari dalam dan perangkat desa yang menggedor pintu juga tidak dibukakan pintu.
Kondisi tersebut membuat TNI bersama warga mendobrak paksa rumah tersebut dan menangkap pelaku yang pada saat itu berada di kamar.
"Saat itu perlaku dan korban berasa di satu kamar tidur," jelas Ibrahim.
"Korban dalam keadaan telanjang bulat dan pelaku telanjang namun masih menggunakan celana dalam," pungkasnya.
Baca juga: Jadi Tersangka Pencabulan AG, Mario Dandy Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.