KOMPAS.com - Seorang anggota polisi bernama Bripda IDF tewas setelah diduga ditembak rekan sesama polisi.
Peristiwa penembakan terjadi di Rusun Polri, Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu (23/7/2023) sekitar pukul 01.49 WIB.
Kabar meninggalnya IDF telah dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Ia mengatakan bahwa Polri telah mengamankan dua polisi yang diduga bertanggungjawab terkait insiden tersebut.
Berikut fakta polisi tewas usai diduga ditembak sesama polisi di Bogor.
1. Ada bekas luka tembak di belakang telinga IDF
Sebelum Polri buka suara, warganet mengetahui kabar tewasnya IDF yang diduga ditembak rekan sesama polisi melalui media sosial.
Salah satunya melalui akun Instagram ini yang menunjukkan jenazah IDF sudah dimasukkan ke peti mati dengan seragam dinas lengkap Polri.
Dalam video dapat dilihat bahwa terdapat bekas luka tembakan di belakang telinga sebelah kiri korban.
Akun tersebut menyampaikan, korban tewas usai ditembak oleh senior sesama anggota Polri yang bertugas di Densus 88 di Jakarta.
Baca juga: Kasus Polisi Tewas Diduga Ditembak Sesama Polisi di Bogor, Keluarga di Kalbar Tempuh Jalur Hukum
2. Pihak keluarga dapat kabar IDF meninggal
Dilansir dari Kompas.com, pihak keluarga mengetahui kabar IDF meninggal pada Minggu (23/7/2023).
Mereka mendapat informasi bahwa IDF meninggal langsung dari Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88).
"Saat itu, pihak keluarga diminta datang ke Mabes Polri," ujar pengacara keluarga IDF, Sucipto Ombo.
Ia mengatakan, keluarga IDF saat ini akan mengumpulkan seluruh informasi terkait kematian korban.
Namun, Sucipto belum bisa memberikan komentar keterangan secara detail mengenai kronologi tewasnya IDF.
"Kami belum bisa menyampaikan detail, paling tidak setelah selesai diskusi dengan pihak keluarga," ujarnya.
Baca juga: Wartawan TV Lapor Polisi karena Dipukul dan Lensa Kamera Rusak di Acara Generasi Muda Partai Golkar
3. Polri amankan dua orang polisi
Terkait tewasnya IDF, Ramadhan menyampaikan bahwa Polri telah mengamankan dua anggotanya terkait peristiwa ini, yakni Bripda IMS dan Bripka IG.
Ia menyampaikan, IMS dan IG telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus mereka juga sedang ditangani oleh Tim Gabungan dari unsur Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bogor.
"Telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," tuturnya, dikutip dari Kompas.com.
Ramadhan menyebutkan, proses pengusutan dilakukan untuk mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik, atau pidana yang dilakukan oleh pelaku.
Kendati demikian, ia belum bisa menyampaikan mengenai kronologi dan penyebab tewasnya IDF.
Di sisi lain, Ramadhan menegaskan, pihaknya akan menindak tegas anggota Polri yang melakukan pelanggaran.
Baca juga: Bripda IDF Tewas Ditembak, Dua Polisi Ditangkap dan Kasusnya Ditangani Polres Bogor
4. Pihak keluarga IDF akan tempuh jalur hukum
Dikutip dari Kompas.com, pihak keluarga IDF akan menempuh jalur hukum terkait meninggalnya korban.
Sucipto menyampaikan, kepolisian telah memberi informasi kepada pihak keluarga IDF bahwa korban tewas akibat luka tembak.
Tetapi hingga saat ini kepolisian belum menjelaskan penyebab, motif, dan kronologi tewasnya korban.
"Pihak keluarga akan mengambil langkah hukum atas peristiwa yang menimpa Bripda Ignatius Dwi Frisco," kata Sucipto.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.