KOMPAS.com - Lini media massa X, dulu Twitter, ramai membahas soal tekanan darah diastolik yang lebih tinggi dari tekanan darah sistolik.
Hal itu diunggah oleh akun ini, Senin (28/8/2023).
Unggahan itu bermula dari potongan film Indonesia yang dibintangi aktris ternama.
Dalam film tersebut, aktris yang berperan sebagai seorang dokter memeriksa pasiennya yang sedang hamil.
"Itu karena tekanan darah kamu yang tinggi 143/165," tuturnya.
Hingga Rabu (30/8/2023), ratusan warganet telah meninggalkan komentar dalam unggahan tersebut.
Lantas, apakah tekanan darah diastolik bisa lebih tinggi dari sistolik?
Baca juga: Apakah Tekanan Darah Rendah Dapat Meningkatkan Risiko Stroke?
Tidak mungkin terjadi
Dalam pemeriksaan tekanan darah akan didapat dua angka, yaitu sistolik dan diastolik.
Angka sistolik memiliki nilai yang lebih tinggi dan diperoleh ketika jantung berkontraksi.
Sementara itu, diastolik ditunjukkan dengan angka yang lebih kecil yang diperoleh saat jantung berelaksasi.
Misalnya, pemeriksaan tekanan darah menunjukkan 120/80 mmHg, artinya tekanan sistolik ditunjukkan dengan angka 120 dan tekanan diastolik ditunjukkan dengan angka 80.
Chairman JDN Indonesia Andi Khomeini Takdir mengatakan, tekanan sistolik selalu memiliki angka lebih tinggi dari diastolik.
"Secara teori, diastolik itu tidak bisa lebih tinggi dari sistolik," ucapnya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (30/8/2023).
Senada dengan Andi, dokter spesialis jantung RS Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Habibie Arifianto juga menuturkan hal yang sama.
"Tidak mungkin terjadi. Tekanan diastolik tidak mungkin lebih tinggi dari tekanan sistolik," tegas dia, kepada Kompas.com, Rabu.
Hal ini karena pada saat fase sistolik, darah dipompa keluar jantung menuju pembuluh aorta dan didistribusikan ke seluruh tubuh lalu ditangkap sebagai tekanan darah sistolik.
"Sedang saat fase diastolik, darah di dalam pembuluh darah cenderung untuk sedikit terhisap mundur ke dalam jantung. Namun akan tertahan oleh katup jantung aorta, sehingga tekanan secara otomatis akan turun," imbuh dia.
Dengan begitu, secara alamiah tekanan diastolik tidak akan pernah lebih tinggi dari tekanan sistolik.
Baca juga: Apakah Tekanan Darah Rendah Dapat Meningkatkan Risiko Stroke?
Kategori tekanan darah
Tekanan darah dikategorikan ke dalam 4 kategori. Mulai dari tekanan darah normal hingga tinggi.
Berikut kategori tekanan darah:
1. Tekanan darah normal- Tekanan sistolik: kurang dari 120 mmHg
- Tekanan diastolik: kurang dari 80 mmHg
- Tekanan sistolik: kurang dari 120-139 mmHg
- Tekanan diastolik: kurang dari 80-90 mmHg
- Tekanan sistolik: kurang dari 140-159 mmHg
- Tekanan diastolik: kurang dari 90-99 mmHg
- Tekanan sistolik: kurang dari 160 mmHg
- Tekanan diastolik: kurang dari 100 mmHg.