KOMPAS.com - Informasi mengenai Warga Negara Indonesia (WNI) yang melahirkan di Jepang tengah menjadi topik yang ramai dibahas di media sosial X (dulu Twitter).
Ramainya pembahasan topik itu bermula ketika seorang WNI mengaku mendapatkan bantuan hingga Rp 50 juta saat melahirkan di Negeri Sakura.
Salah satu WNI juga yang mendapat uang saat melakukan proses persalinan di Jepang adalah Gandi (29).
"Waktu aku (lahiran) dapatnya Rp 43 juta karena Rp 50 juta itu baru berlaku di bulan April. Dan anakku itu lahirnya Maret," ujarnya dalam video yang diunggah di media sosial TikTok.
Gandi merupakan WNI yang tinggal bersama dengan suami dan anaknya di Kyoto, Jepang dengan visa pelajar.
Saat ini, dia sedang melanjutkan pendidikan S2 di Doshisha University, Kyoto.
"Saya menetap sudah satu tahun, sejak September 2022 sampai saat ini," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (2/9/2023).
Proses melahirkan bayi di Jepang
Gandi menceritakan proses melahirkan anaknya di Kyoto University Hospital pada 13 Maret 2023.
Sebelum melahirkan, Gandi mengaku berkonsultasi dengan bidan yang ditunjuk rumah sakit untuk merencankana kelahiran.
Diskusi panjang itu menyangkut beberapa poin, mulai dari pemilihan kamar, pendataan riwayat penyakit ibu hamil, transportasi saat melahirkan hingga pendaftaran biaya subsidi 420.000 yen (sekitar Rp 43 juta) dalam program Childbirth and Childcare Lump-Sum Grant.
"Di Jepang, biaya perawatan yang terkait dengan kehamilan dan persalinan tidak ditanggung oleh asuransi dan cukup tinggi untuk biayanya. Inilah kenapa ada program Childbirth and Childcare Lump-Sum Grant," ungkapnya.
Baca juga: Mengapa Mata Karakter Anime Jepang Berukuran Besar?
Gandi juga mengungkapkan, saat melahirkan, dia tidak diberi pilihan oleh rumah sakit apakah ingin melahirkan secara normal, sectio caesarea (pembedahan), atau epidural.
"Jadi, semua persalinan akan diusahakan normal. Kalau tidak ada kemajuan akan diinduksi dan apabila memang sudah tidak bisa baru akan di-sectio caesarea (SC). Jadi, SC adalah opsi terakhir," terangnya.
Setelah melahirkan secara SC, Gandi harus dirawat selama 7 hari di rumah sakit.
Setiap hari selama dirawat, dia dan bayinya akan mendapat KPI yang berisi pertumbuhan si kecil. Misalnya, hari pertama belajar pelekatan, hari kedua belajar miring kanan kiri, hari terakhir belajar memandikan bayi, dan masih banyak lagi.
Selama sepekan itu, bidan yang sudah ditunjuk pihak rumah sakit juga akan membantu menjelaskan prosedur yang harus dilakukan setelah keluar dari rumah sakit.
Baca juga: Rahasia Orang Jepang Bisa Berumur Panjang
Besaran uang yang diterima saat lahiran di Jepang
Gandi mengaku tahu bahwa dirinya akan mendapatkan sejumlah uang saat melahirkan ketika mendaftarkan kehamilan ke Ward Office (kantor pemerintahan lokal setempat).
"Ada section khusus untuk ibu, anak dan bayi. Di sana dijelaskan akan mendapatkan apa saja dan harus mengurus apa saja untuk calon orangtua," ujarnya.
Berikut rincian uang yang diterima Gandi ketika melahirkan di Jepang:
- Childbirth and Childcare Lump-Sum Grant 420.000 Yen (Rp 43 juta).
- Uang hadiah untuk ibu senilai 50.000 Yen (Rp 5 juta) yang diberikan setelah melahirkan
- Uang hadiah untuk kelahiran bayi sebesar 50.000 Yen (Rp 5 juta) dan diberikan setelah melahirkan.
- Uang bulanan untuk bayi 15.000 Yen (Rp 1,5 juta) yang diberikan 4 bulan sekali secara langsung.
Gandi mengatakan, khusus untuk uang hadiah ibu dan kelahiran bayi, diberikan oleh pemerintah lokal Kyoto sehingga besarannya berbeda untuk masing-masing wilayah.
Selain mendapat bantuan uang, Gandi juga memperoleh goody bag yang berisi peralatan untuk ibu hamil setelah pulang dari persalinan.
Peralatan itu di antaranya gantungan kunci kehamilan, majalah, kupon checkup kehamilan, dan buku KIA kalau di Indonesia (KIA juga tersedia beberapa bahasa termasuk Bahasa Indonesia).
Baca juga: Etnomatematika Jepang
Syarat mendapat uang bantuan melahirkan di Jepang
Tidak semua WNI yang berada di Jepang mendapat bantuan uang ketika melahirkan di Negeri Matahari Terbit.
Ibu hamil harus memenuhi beberapa syarat agar berhak mendapat bantuan tersebut.
"Syaratnya tentu harus memiliki status residency yang jelas. Saya memiliki status ijin tinggal student visa, di mana visa saya memungkinkan untuk membawa anak atau suami dengan visa dependent," terang Gandi.
Selain itu, ibu hamil juga wajib memiliki National Health Insurance.
Berdasarkan pengalaman Gandi, dia juga harus mendaftarkan kehamilan di Ward Office sehingga diberi buku KIA (Mother and Child Handbook) atau boshi techo.
Gandi juga harus melaporkan kelahiran anak ke Ward Office dalam kurun waktu 14 hari setelah kelahiran dengan membawa berkas berikut:
- Dokumen yang perlu dibawa saat melaporkan kelahiran.
- Formulir laporan kelahiran anak yang diisi oleh rumah sakit tempat melahirkan.
- Paspor ayah dan ibu.
- Child Handbook (boshi techo).
- Residence Card Pemohon.
"Setelah melaporkan kelahiran, maka anak juga didaftarkan ke National Health Insurance," jelas Gandi.
Baca juga: Mengapa Orang Jepang Jarang Ada yang Gemuk? Ini Alasannya
Proses pencairan biaya bantuan dari Jepang
Setelah melaporkan kelahiran, Gandi mengurus sisa pencairan uang Lump Sum. Ini bisa dilakukan jika biaya tersebut masih tersisa.
Pencairannya membutuhkan beberapa dokumen, seperti National Health Insurance Card, Residence Card, Passport, dan Bank Account.
"Untuk uang hadiah ibu dan bayi, saya mendaftar saat dikunjungi bidan dari Ward Office sebulan setelah melahirkan. Jadi diberi penjelasan bagaimana mendaftarnya, mengisi formulir, dan kirim dokumen seperti fotokopi paspor, residence card, dan bank account," terangnya.
Baca juga: Mengenal 7 Pulau Kucing di Jepang, Ada yang Populasinya Melebihi Penduduk
Aturan subsidi bantuan melahirkan di Jepang
Dilansir dari laman University of Tokyo, pemerintah Jepang memberikan beragam fasilitas bagi mahasiswa internasional yang tengah menempuh studi di Negri Sakura itu. Salah satunya adalah biaya persalinan sebesar 500.000 yen (Rp 52 juta).
"Orang tua yang terdaftar dalam asuransi kesehatan nasional akan menerima pembayaran sekaligus untuk persalinan dan perawatan anak ketika anak mereka lahir. Pada prinsipnya, jumlahnya adalah 500.000 yen mulai April 2023," tulis laman tersebut.
Mereka juga berhak mendapat subsidi medis untuk anak dan bayi sesuai dengan usia anak dan pendapatan keluarga.
Besaran bantuan bervariasi tergantung pada daerah tempat tinggal. Sebagai contoh di Bunkyo-ku, subsidi medis ditanggung untuk anak-anak hingga akhir tahun ketiga sekolah menengah pertama tanpa batasan berdasarkan pendapatan.
Para mahasiswa internasional itu juga akan mendapat tunjangan anak dan Pemerintah Jepang. Besarannya sebagai berikut:
- Usia 0-3 tahun: 5.000 Yen (Rp 520.000) per bulan.
- Usia 3 tahun-akhir sekolah dasar: 10.000 yen (Rp 1 juta) per bulan (khusus anak pertama dan kedua).
- Usia 3 tahun-akhir sekolah dasar: 15.000 yen (Rp 1,5 juta) per bulan (khusus anak ketiga dan seterusnya).
- Siswa sekolah menengah pertama: 10.000 yen (Rp 1 juta) per bulan.
- Mereka yang melebihi batas pendapatan: 5.000 (Rp 520.000) per bulan.