KOMPAS.com - Nama United Kingdom dan Britania Raya (Great Britain) sering kali dianggap sama atau digunakan secara bergantian.
Faktanya, meski saling terkait satu sama lain, United Kingdom dan Britania Raya sebenarnya memiliki perbedaan.
Alasan terbentuknya kedua nama tersebut, serta perbedaan di antara keduanya berkaitan dengan sejarah panjang Kepulauan Inggris (British Isles).
Baca juga: 7 Negara dengan Pulau Terbanyak di Dunia, Indonesia Ada di Urutan Keenam
Lantas, apa perbedaan antara United Kingdom dan Britania Raya?
United Kingdom (UK)
Dilansir dari laman Historic UK, nama lengkap dari United Kingdom adalah The United Kingdom of Great Britain and Northern Ireland.
Ini adalah negara berdaulat yang terdiri dari empat negara yaitu Inggris, Skotlandia, Wales dan Irlandia Utara.
Ada sejarah panjang dan rumit yang mengikuti terbentuknya United Kingdom. Berawal dari Kerajaan Inggris (Kingdom of England) yang terbentuk oleh penyatuan suku Anglo-Saxon.
Lalu pada 1536, Kingdom of England and Wales dibentuk berdasarkan sebuah rancangan undang-undang yang disahkan oleh Raja Henry VIII.
Ini secara efektif menjadikan Inggris dan Wales sebagai negara yang sama, diatur oleh undang-undang yang sama.
Baca juga: Apakah Hong Kong adalah Sebuah Negara?
Selanjutnya pada 1707, Kerajaan Inggris (termasuk Wales) bergabung dengan Kerajaan Skotlandia untuk membentuk Kerajaan Britania Raya (Kingdom of Great Britain).
Tahun 1801, Irlandia bergabung dengan serikat tersebut, dan namanya pum berubah menjadi United Kingdom of Great Britain and Ireland.
Dan pada 1922, Republik Irlandia (Eire, atau “Irlandia Selatan”) menarik diri dari serikat, sehingga hanya menyisakan wilayah utara Irlandia.
Namanya menjadi United Kingdom of Great Britain and Northern Ireland. Inilah United Kingdom yang dikenal seperti sekarang ini.
Baca juga: 7 Pulau Paling Berbahaya di Dunia, Ada yang Pernah Jadi Tempat Uji Coba Nuklir
Britania Raya (Great Britain)
Britania Raya (terkadang hanya disebut sebagai Britania) bukanlah sebuah negara, melainkan itu adalah wilayah daratan. Nama “Britain” berasal dari kata Romawi “Britannia”.
Ia mendapat sebutan “Great” karena merupakan pulau terbesar di Kepulauan Inggris, dan menjadi rumah bagi negara Inggris, Skotlandia, dan Wales.
Dilansir dari laman Encyclopedia Britannica, Britania Raya adalah istilah geografis yang mengacu pada pulau yang juga dikenal sebagai Britania.
Ini juga merupakan istilah politik untuk wilayah United Kingdom yang terdiri dari Inggris, Skotlandia, dan Wales termasuk pulau-pulau terpencil yang mereka kelola.
Baca juga: Apa yang Dimaksud dengan Kerja Sama Bilateral? Berikut Pengertian dan Tujuannya
Pada Abad Pertengahan, nama Britania juga diterapkan pada sebagian kecil wilayah Perancis yang sekarang dikenal sebagai Brittany.
Britania Raya kemudian mulai digunakan untuk merujuk secara khusus pada pulau terbesar di Kepulauan Inggris (British Isles).
Namun, nama tersebut tidak memiliki arti khusus sampai tahun 1707, ketika kerajaan Inggris dan Skotlandia di pulau itu bersatu menjadi Kerajaan Britania Raya (Kingdom of Great Britain).
Kemudian nama Britania Raya baru digunakan pada tahun 1801 ketika Irlandia dimasukkan ke dalam persatuan tersebut.
Baca juga: Latar Belakang dan Isi Perjanjian Roem-Royen antara Indonesia dan Belanda
Jadi, secara sederhana dapat dipahami bahwa United Kingdom adalah negara berdaulat yang mencakup Inggris, Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara.
Sedangkan Britania Raya (Great Britain) merupakan wilayah daratan, yakni sebuah pulau yang terletak di lepas pantai barat laut Eropa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.