Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta soal Fredy Pratama, Gembong Narkoba Pengendali Sindikat Internasional yang Miliki Sejumlah Julukan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Rahel
Tersangka kasus peredaran gelap narkoba internasional sindikat Fredy Pratama di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
|
Editor: Farid Firdaus

KOMPAS.com - Nama Fredy Pratama mencuat setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap sindikat peredaran narkoba jaringan internasional yang dikendalikannya.

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (12/9/2023), pengungkapan ini merupakan kerja sama beberapa pihak, mulai dari kementerian, lembaga, hingga jajaran Polda, serta melibatkan kepolisian Malaysia, dan Thailand. 

"Sindikat Fredy Pratama ini merupakan sindikat yang cukup besar, mungkin terbesar," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada.

Menurutnya, sejak 2020 hingga 2023, terdapat 408 laporan polisi terkait jaringan narkoba Fredy Pratama dengan barang bukti sabu yang disita sebanyak 10,2 ton.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilansir dari Kompas.com, Rabu (20/9/2023), Fredy Pratama diketahui masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014. 

Nama gembong narkoba asal Kalimantan Selatan itu bahkan terpampang di situs resmi Organisasi Polisi Kriminalitas Internasional atau Interpol. 

Berikut sejumlah fakta terkait Fredy Pratama:

Baca juga: Penampakan Sosok Fredy Pratama di Situs Interpol, Gembong Narkotika yang Diburu Tiga Negara


1. Sindikat Fredy Pratama bekerja rapi dan terstruktur

Polisi mengungkap sejak 2020-2023 ada 408 laporan dan 884 tersangka kasus narkoba yang terkait jaringan Fredy Pratama. 

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (13/9/2023), sindikat narkoba jaringan internasional Fredy Pratama itu bekerja secara rapi dan terstruktur. 

Sindikat ini beroperasi mengedarkan narkoba jenis sabu dan ekstasi di wilayah Indonesia dan Malaysia bagian timur. 

Mereka memiliki cara berkomunikasi yang sama dalam modus operandinya, yakni menggunakan Blackberry Messenger Enterprise, Trema, dan Wire.

Baca juga: Sepak Terjang Gembong Narkoba El Chapo yang Mengaku Tak Pernah Lihat Matahari di Penjara AS

2. Memiliki sejumlah nama samaran

Wahyu Widada mengungkapkan, Fredy Pratama merupakan bandar besar yang juga merupakan pengendali utama alias master mind. 

"Yang bersangkutan ini mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand," ujar Wahyu. 

Fredy Pratama diketahui memiliki sejumlah nama samaran, yakni "Maming", "The Secret", "Airbag", "Casanova", dan "Mojopahit".

Baca juga: Cara Mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba, Berikut Syarat dan Prosedurnya

3. Aset triliunan rupiah disita

Polisi menyita sejumlah aset dan barang bukti dari sindikat Fredy Pratama.

Aset yang disita senilai Rp 10,5 triliun sejak 2020 sampai 2023. Rincian dari aset yang disita, yaitu:

  • Sejumlah uang tunai. 
  • Empat unit bangunan.
  • 13 unit kendaraan. 
  • Uang dalam sejumlah rekening. 

Terdapat juga aset senilai Rp 273,43 miliar dari hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang disita. Berikut rinciannya:

  • 8 kendaraan. 
  • Uang tunai. 
  • Saldo dalam rekening. 
  • Aset Fredy di Thailand.
  • 33 bidang tanah.
  • Bangunan di berbagai wilayah Indonesia.

Barang bukti lainnya yang disita adalah 10,2 ton sabu yang apabila dirupiahkan nilainya mencapai Rp 10,2 triliun serta 116.346 butir ekstasi senilai Rp 63,99 miliar. 

Baca juga: Sosok Freddy Budiman, Terpidana Mati Narkoba yang Terlibat Bilik Asmara dan Akui Keterlibatan Oknum Aparat

4. Selebgram menjadi tersangka jaringan narkoba Fredy Pratama 

Seorang selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma (APS) ditangkap terkait sindikat peredaran gelap narkoba jaringan internasional Fredy Pratama. 

APS dikenal dengan julukan "ratu narkoba". 

"Kita kenal APS ini adalah sebagai seorang selebgram di Palembang, dikenal juga sebagai ratu narkoba," ucap Helmy dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023). 

Suami dari APS termasuk salah satu bandar narkoba yang tergabung dalam sindikat Fredy. 

"Dari pendalaman kita mengetahui bahwa diduga tersangka APS ini ikut menikmati hasil penjualan narkoba dari suaminya yang berinisial K," ucap Helmy. 

Baca juga: 5 Fakta Balita Positif Narkoba di Samarinda, Tetangga Pemberi Air Minum Jadi Tersangka

5. Masuk DPO sejak 2014

Fredy Pratama sudah menjadi buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2014.

Namun, Polri baru menerbitkan Red Notice sembilam tahun kemudian setelah sindikat jaringan narkona internasionalnya terungkap pada Mei 2023.

Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Fredy Pratama sempat terdeteksi di Thailand selama pelarian. 

Polisi masih berkoordinasi dengan kepolisian Thailand untuk menangkapnya.

(Sumber: Kompas.com: Rahel Narda Chaterine, Nicholas Ryan Aditya, Diva Lufiana Putri | Editor: Icha Rastika, Dani Prabowo, Inten Esti Pratiwi). 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi