KOMPAS.com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) terdiri dari tiga matra atau angkatan, yaitu Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).
Setiap matra memiliki golongan kepangkatan masing-masing, terdiri dari perwira yang tertinggi hingga tamtama yang terendah.
Urutan pangkat prajurit TNI diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia.
Sebagai catatan, seluruh pasukan TNI dpimpin oleh Panglima TNI yang memiliki pangkat perwira.
Sementara setiap matra akan dipimpin oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), serta Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) yang posisinya berada di bawah Panglima TNI.
Baca juga: Kemeriahan Perayaan HUT Ke-78 TNI: Pawai Alutsista, Atraksi Pesawat, dan Drama Kolosal
Berdasarkan Pasal 24 PP No 39 Tahun 2010, berikut urutan pangkat TNI AD, AL, dan AU dari yang tertinggi hingga terendah:
Urutan pangkat TNI Angkatan Darat
Pangkat Perwira
- Jenderal TNI
- Letnan Jenderal TNI (Letjen TNI)
- Mayor Jenderal TNI (Mayjen TNI)
- Brigadir Jenderal TNI (Brigjen TNI)
- Kolonel (Kol)
- Letnan Kolonel (Letkol)
- Mayor (May)
- Kapten (Kapt)
- Letnan Satu (Lettu)
- Letnan Dua (Letda)
Pangkat Bintara
- Pembantu Letnan Satu (Peltu)
- Pembantu Letnan Dua (Pelda)
- Sersan Mayor (Serma)
- Sersan Kepala (Serka)
- Sersan Satu (Sertu)
- Sersan Dua (Serda)
Pangkat Tamtama
- Kopral Kepala (Kopka)
- Kopral Satu (Koptu)
- Kopral Dua (Kopda)
- Prajurit Kepala (Praka)
- Prajurit Satu (Pratu)
- Prajurit Dua (Prada)
Baca juga: Sejarah Lahirnya Kostrad TNI AD, Berawal dari Gagasan AH Nasution
Urutan pangkat TNI Angkatan Laut
Pangkat Perwira
- Laksamana TNI
- Laksamana Madya TNI (Laksdya TNI)
- Laksamana Muda TNI (Laksda TNI)
- Laksamana Pertama TNI (Laksma TNI)
- Kolonel (Kol)
- Letnan Kolonel (Letkol)
- Mayor (May)
- Kapten (Kapt)
- Letnan Satu (Lettu)
- Letnan Dua (Letda)
Pangkat Bintara
- Pembantu Letnan Satu (Peltu)
- Pembantu Letnan Dua (Pelda)
- Sersan Mayor (Serma)
- Sersan Kepala (Serka)
- Sersan Satu (Sertu)
- Sersan Dua (Serda)
Pangkat Tamtama
- Kopral Kepala (Kopka)
- Kopral Satu (Koptu)
- Kopral Dua (Kopda)
- Kelasi Kepala (KLK)
- Kelasi Satu (KLS)
- Kelasi Dua (KLD)
Baca juga: Sejarah dan Makna Baret Ungu Korps Marinir TNI AL
Urutan pangkat TNI Angkatan Udara
Pangkat Perwira
- Marsekal TNI
- Marsekal Madya TNI (Marsdya TNI)
- Marsekal Muda (Marsda TNI)
- Marsekal Pertama TNI (Marsma TNI)
- Kolonel (Kol)
- Letnan Kolonel (Letkol)
- Mayor (May)
- Kapten (Kapt)
- Letnan Satu (Lettu)
- Letnan Dua (Letda)
Pangkat Bintara
- Pembantu Letnan Satu (Peltu)
- Pembantu Letnan Dua (Pelda)
- Sersan Mayor (Serma)
- Sesan Kepala (Serka)
- Sersan Satu (Sertu)
- Sersan Dua (Serda)
Pangkat Tamtama
- Kopral Kepala (Kopka)
- Kopral Satu (Koptu)
- Kopral Dua (Kopda)
- Prajurit Kepala (Praka)
- Prajurit Satu (Pratu)
- Prajurit Dua (Prada)
Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Hari Bhakti TNI AU 29 Juli 1947
Perbedaan Perwira, Bintara, dan Tamtama
Sementara itu, prajurit TNI dikelompokkan ke dalam tiga golongan kepangkatan, yakni perwira, bintara, dan tamtama. Ketiganya berasal dari tiga jenjang pendidikan yang berbeda.
Dilansir dari Kompas.com, Kamis (5/10/2023), berikut perbedaan antara perwira, bintara, dan tamtama TNI.
Perwira- Asal pembentukan perwira
- Pendidikan pertama bagi perwira yang berasal langsung dari masyarakat:
- Akademi TNI, dengan usulan dari Sekolah Lanjutan Tingkat Atas
- Sekolah Perwira, dengan usulan dari Sekolah Lanjutan Tingkat Atas atau Perguruan Tinggi.
- Pendidikan pertama bagi perwira yang berasal langsung dari masyarakat:
- Pendidikan pembentukan perwira yang berasal dari prajurit golongan bintara.
- Perwira diangkat oleh presiden atas usul panglima
- Perwira merupakan jenjang pendidikan tertinggi
- Asal pembentukan bintara
- Pendidikan pertama bintara yang berasal langsung dari masyarakat
- Pendidikan pembentukan bintara yang berasal dari prajurit golongan tamtama.
- Bintara diangkat oleh panglima
- Tamtama dibentuk melalui pendidikan pertama tamtama yang langsung dari masyarakat.
- Tamtama diangkat oleh panglima.
Baca juga: Urutan Pangkat Tamtama Polri, Apa Saja?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.