KOMPAS.com - Sebuah unggahan warganet yang mengaku beli bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina pakai kartu debit dikenai biaya admin, ramai di media sosial setelah diunggah akun @arievrahman, Rabu (4/10/2023).
"Baru ini isi bensin Pertamina bayar pakai debit kena charge dong :)))) katanya kebijakan baru, atuhlah. Lokasi: Ciamis," tulis pengunggah.
Peristiwa serupa ternyata juga pernah dirasakan warganet lainnya.
"@pertamina135 @pertamina kenapa masih ada SPBU yg narik fee 1% untuk pembayaran dgn debit BCA? bukan masalah jumlahnya, tp di SPBU lain ngga pernah ada tuh yg narik fee? aneh.
lokasi: SPBU 44.531.27 Purwokerto," tulis @kela****.
Lantas, bagaimana penjelasan Pertamina?
Pengunggah kena biaya admin Rp 750
Kepada Kompas.com, Jumat (6/10/2023), Arif mengatakan, dirinya mengisi BBM di salah satu SPBU Pertamina di Kota Ciamis, Jawa Barat, Selasa (3/10/2023).
Saat itu, dia mengisi BBM senilai Rp 150.000 dan mengaku membayar transaksi dengan cashless lantaran tidak membawa uang tunai.
Namun saat hendak membayar dengan kartu debit, dia harus membayar biaya admin yang sudah ditetapkan.
"Ada di tabelnya itu sih, yang bank lain aja," kata dia.
Berdasarkan tabel yang tertera di SPBU terkait, dirinya harus membayar biaya admin Rp 750 atas nominal pembelian BBM-nya.
"(Saya bayar) Rp 150.750," ungkapnya lagi.
Mengacu pada tabel pembayaran dengan kartu debit yang dikirimkan Arif kepada Kompas.com, besaran biaya admin itu berbeda-beda untuk masing-masing kartu debit dari bank di Indonesia.
Besaran biaya admin itu sekitar 0,15 persen-0,5 persen yang dibebankan kepada konsumen.
Baca juga: Alasan Harga BBM Pertamax Pertamina Naik per 1 Oktober 2023
Penjelasan pertamina
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting buka suara terkait soal unggahan tersebut.
Pihaknya mengatakan, SPBU Pertamina tidak dibenarkan mengenakan biaya admin kepada konsumen untuk transaksi cashless.
"Tidak dibenarkan mengenakan biaya tambahan," terang dia kepada Kompas.com, Jumat.
Pihaknya mengatakan, bagi SPBU yang membebankan biaya admin untuk pembayaran via cashless akan dikenai sanksi dari Pertamina.
"Sudah kami berikan teguran," kata dia.
Irto mengatakan, apabila masyarakat menemukan praktik penambahan biaya admin pada pembayaran BBM atau pelayanan lainnya, pihaknya mengimbau agar hal itu dilaporkan ke contact center Pertamina di nomor 135.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.