KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyediakan akses buku gratis melalui laman Sistem Informasi Perbukuan Indonesia (SIBI).
Adapun buku gratis Kemendikbud bisa diakses melalui laman https://buku.kemdikbud.go.id/.
Sebagaimana dikutip dari laman tersebut, jenis buku Kemendikbudristek ini adalah buku yang dikembangkan dan diterbitkan oleh unit-unit kerja di Kemendikbudristek yang ditujukan untuk siswa, guru, atau masyarakat.
"Fungsi SIBI adalah untuk membaca buku pendidikan," ujar Kepala Pusat Perbukuan Kemendikbudristek Supriyanto saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/10/2023).
Melalui laman SIBI, masyarakat juga bisa mengunduh, melihat harga eceran tertinggi dari buku, melihat zona buku, dan melihat data pelaku pembukuan.
Selain itu, masyarakat juga bisa meningkatkan dan memberi ulasan terkait buku pendidikan.
Baca juga: Stephen Rubin Penerbit Buku The Da Vinci Code Meninggal Dunia
Buku apa saja yang tersedia?
Supriyanto mengatakan, buku-buku yang tersedia di laman tersebut merupakan buku pelajaran (buku teks) dan buku bacaan (non-teks).
"Untuk buku teks terdiri dari buku Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka," paparnya.
Adapun untuk buku non-teks, terdiri dari buku yang disusun oleh pusat perbukuan dan satuan kerja di lingkungan Kemendikbudristek.
"Total buku teks sebanyak 364 judul, buku non-teks sebanyak 353 judul," jelas dia.
Pihaknya mengatakan, sasaran pembaca buku di laman Buku Kemendikbud ini adalah peserta didik, guru, orang tua, pelaku perbukuan, serta masyarakat umum.
Ia menambahkan, buku yang ada pada SIBI sebenarnya sudah dibuat sejak tahun 2020, akan tetapi saat itu belum resmi di-launching lantaran masih uji coba.
"Secara resmi di-launching tahun 2021 di Hari Buku Nasional," ujar Supriyanto.
Baca juga: 4 Bansos yang Cair Oktober 2023, Ada PKH dan PIP Kemendikbud
Cara baca buku di Sibi
Untuk bisa membaca buku di laman Buku Kemendikbud atau SIBI, caranya yakni:
- Buka laman https://buku.kemdikbud.go.id/
- Pilih kategori buku
- Lakukan pencarian buku dengan isi judul pada kolom "Cari buku di sini"
- Klik "Cari"
- Selanjutnya masyarakat bisa membaca buku atau mengunduh
- Untuk mengunduh, klik ikon donwload berupa panah ke bawah yang muncul saat buku terbuka.
Sebagaimana disampaikan dalam keterangan webnya, masyarakat bisa memanfaatkan buku untuk diunduh dan dicetak.
Namun, masyarakat dilarang menjual buku dengan harga eceran lebih tinggi dari HET yang tertera di sampul belakang buku.
Masyarakat dapat membuat akun di laman SIBI, untuk turut melaporkan hal-hal terkait buku seperti keunggulan atau kelemahan buku.
Dengan login, riwayat buku yang dibaca atau diunduh juga akan tersimpan.
Baca juga: Viral, Cerita Warganet Cara Mengeringkan Buku Basah Terinspirasi dari Drakor
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.